CONTOH SKRIPSI BAB I GANGGUAN JIWA

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Peningkatan angka kesakitan penyakit tidak menular di Indonesia salah satunya adalah gangguan kesehatan jiwa, semakin hari semakin meningkat mencapai 2,5 % (Nasrul Efendi, 1998). Peningkatan angka kesakitan gangguan jiwa ini salah satunya disebabkan karena masyarakat tidak menyadari bahwa gejala yang dialami saat itu merupakan gejala awal dari gangguan jiwa.

Gangguan jiwa ini kurang disadari oleh masyarakat kita karena, pada tahap awalnya gangguan ini memperlihatkan gejala gangguan pada tubuh saja, misalnya cemas yang berkepanjangan yang disertai jantung berdebar-debar sehingga klien tidak menyadari kelainan yang dirasakan itu, merupakan gejala awal gangguan jiwa. Dan biasanya tidak diketahui oleh orang lain, walaupun ada yang tahu adanya kelainan, tetapi keadaan ini tidak dijadikan prioritas dalam mencari pertolongan segera, kecuali bila keadaan ini sudah menimbulkan gangguan somatik/badan yang mengganggu aktifitas sehari-hari (Sulinger, 1998).
Penelitian WHO di negara-negara berkembang termasuk Indonesia menunjukkan bahwa 30-50 % pasien yang berobat ke fasilitas kesehatan ternyata mempunyai latar belakang gangguan mental emosional. Di Indonesia diperkirakan satu dari lima penduduk Indonesia menderita gangguan jiwa. Khususnya di kota besar data ini diperkuat oleh penelitian Direktorat Kesehatan Jiwa Departemen Kesehatan Republik Indonesia pada tahun 1994. Penelitian ini dilakukan di Puskesmas Tambora Jakarta Selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Puskesmas Tambora Jakarta Selatan jumlah gangguan kesehatan jiwa yang sering muncul sebagai gangguan fisik / jasmani 28,73% untuk dewasa dan 34,39% untuk anak-anak, dari keseluruhan jumlah pasien yang berobat ke puskesmas (Depkes. RI, 1995).
Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan umum yang merupakan ujung tombak dari sistem pelayanan kesehatan, memiliki program pokok yang berkaitan dengan kesehatan jiwa. Kegiatan kesehatan jiwa tersebut meliputi kegiatan pencarian dan penemuan penderita baru, pemeriksaan dan pengobatan, rujukan dan konsultasi, penyuluhan serta kunjungan rumah. Diharapkan dengan diberikan penyuluhan maka penyebaran pengetahuan yang berhubungan dengan kesehatan jiwa termasuk tentang gangguan jiwa kepada masyarakat lebih luas dan merata, sehingga masyarakat mampu mempersepsikan tentang gangguan jiwa dengan persepsi yang positif (Depkes RI, 1991).

Persepsi masyarakat tentang gangguan jiwa berpengaruh terhadap kemajuan penyakit yang diderita oleh klien gangguan jiwa, karena interaksi antara klien dan masyarakat yang kurang baik salah satu sumber penyebab gangguan jiwa, selain penyebab dari badan dan jiwa klien itu sendiri (Maramis, 1998).

Manusia bereaksi secara keseluruhan, secara holistik, atau dapat dikatakan juga, secara somato-psiko-sosial. Dalam mencari penyebab gangguan jiwa, maka ketiga unsur ini harus diperhatikan. Artinya bahwa gangguan jiwa yang sakit dan menderita itu manusia seutuhnya bukan hanya badannya, jiwanya atau lingkungannya saja (Maramis, 1998).

Gejala utama yang menonjol pada gangguan jiwa itu terdapat pada unsur kejiwaan, tetapi penyebab utamanya mungkin di badan (somatogenik), di lingkungan sosial (sosiogenik), ataupun psikis (psikogenik). Biasanya tidak terdapat penyebab tunggal, akan tetapi dari berbagai unsur yang saling mempengaruhi atau bersamaan sehingga menimbulkan gangguan jiwa (Maramis, 1998). Akan tetapi beberapa masyarakat beranggapan bahwa gangguan jiwa ini penyebabnya adalah makhluk halus.
Masyarakat adalah sekelompok manusia yang hidup dan bekerja sama cukup lama, sehingga mereka dapat mengatur diri mereka dan menganggap diri mereka sebagai suatu kesatuan sosial dengan batas-batas yang telah ditetapkan dengan jelas (Nasrul Effendi, 1998). Masyarakat terdiri dari individu, keluarga dan atau kelompok. Saling berinteraksi dan saling ketergantungan satu sama lain, sehingga dalam berinteraksi ini pula sering timbul masalah-masalah termasuk masalah kesehatan.
Masalah kesehatan masyarakat dapat bermula dari perilaku individu, keluarga atau kelompok yang ada di masyarakat tersebut tentang berbagai hal yang menyangkut dengan gangguan jiwa, dimana masyarakat mempunyai anggapan positif maupun anggapan negatif mengenai gangguan jiwa.
Anggapan positif maupun anggapan negatif yang dimaksud dikenal dengan istilah persepsi. Persepsi adalah : proses mental yang terjadi pada diri manusia yang akan menunjukan bagaimana kita melihat, mendengar, merasakan, memberi serta meraba (kerja indera) suatu objek yang ada di sekitar kita (Trisumi, 1999).
Dikatakan selanjutnya persepsi yang dihayati melalui ilusi yang sering disebut dengan misspersepsi berupa data masukan yang tidak diterjemahkan sebagaimana adanya. Data tambahan berupa pengolahan otak dari hasil pengalaman yang lalu, apakah itu persepsi tentang politik, persepsi tentang keagamaan, persepsi pendidikan, dan persepsi tentang hal yang lain-lain, termasuk juga dengan pandangan/persepsi di bidang kesehatan.
Menurut Mar’at (1990) Persepsi adalah : suatu tanggapan seseorang yang berasal dari komponen kognitif dan dipengaruhi oleh pengalaman proses belajar, wawasan dan pengetahuan. Persepsi dibutuhkan sebagai suatu tanggapan langsung dari suatu pemahaman (Moerdiono 1996, dalam Trisumi, 1999).
Walgito (2001) menyebutkan bahwa hasil dari proses persepsi adalah perilaku tanggapan dan sikap yang terbentuk, hasil yang didapat bisa bersifat negatif atau positif.
Persepsi yang berkembang dimasyarakat diharapkan dalam bentuk positif sehingga menunjang terhadap kemajuan proses penyembuhan gangguan jiwa yang diderita oleh klien. Jika di lingkungan masyarakat ada klien gangguan jiwa, baik gangguan jiwa yang ringan maupun klien gangguan jiwa yang berat yang sudah dipulangkan dari rumah sakit jiwa, sikap masyarakat terhadap klien gangguan jiwa terutama sikap tetangga, keluarga dan handai tolan yang menjauhkan diri secara menahun dan memberi cap yang tidak baik (Stigma), akan berdampak memperberat penderitaan pada klien.
Gambaran persepsi masyarakat yang tercermin pada sikap masyarakat itu tidak hanya berdampak pada klien saja, tetapi juga berdampak kepada keluarga klien. Dampak yang terjadi salah satunya adalah keluarga merasa malu akan keberadaan anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa, untuk menutupi keadaan ini keluarga akan melarang klien ke luar rumah, bahkan dikurung apabila klien tidak patuh dengan larangan tersebut. Perlakuan seperti ini akan membuat klien yang awalnya menderita gangguan jiwa ringan menjadi gangguan jiwa berat, atau apabila klien yang sudah dipulangkan dari rumah sakit jiwa akan kambuh, sehingga klien harus dirawat ke rumah sakit kembali.
Berbagai institusi Pelayanan Kesehatan Jiwa bukan tempat klien seumur hidup, tapi merupakan tempat sementara dalam proses penyembuhan klien, sedangkan lingkungan luar rumah sakit jiwa yaitu masyarakat menjadi tempat perawatan yang paling penting sampai klien memerlukan rumah sakit jiwa kembali atau sampai sembuh, sehingga dibutuhkan intergrasi pelayanan terhadap klien gangguan jiwa yang terdiri dari Rumah Sakit Jiwa, Masyarakat dan Klien sendiri (Keliat, 1996).
Dari pernyataan diatas, menggambarkan bahwa klien gangguan jiwa, dalam perkembangan penyakit yang dideritanya, juga ditentukan oleh persepsi yang berkembang di masyarakat lingkungan tempat ia tinggal. Persepsi yang dimaksud meliputi: pengertian terhadap gangguan jiwa, penyebab gangguan jiwa, tanda dan gejala gangguan jiwa serta pemilihan pengobatan dan perawatan terhadap penderita gangguan jiwa yang dicerminkan oleh masyarakat.
Penelitian tentang persepsi masyarakat tentang gangguan jiwa dapat dilakukan dimana saja, akan tetapi peneliti sangat tertarik melakukan penelitian ini di Dusun Babakan, Desa Cigadung, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, karena dari hasil studi pendahuluan yang telah dilakukan bahwa di dusun ini memiliki penduduk 736 jiwa dan satu desa ini memiliki penduduk keseluruhan 5768 jiwa, pendidikan terbanyak lulusan SMU, serta yang sangat menarik bahwa di desa ini memiliki 8 orang penderita jiwa. Semua berada di dusun Babakan. Keadaan ini menggambarkan bahwa sekitar 1,8% dari jumlah penduduk di dusun ini menderita gangguan jiwa berat. Dari delapan orang yang menderita gangguan jiwa, satu orang masih berada di Rumah Sakit Jiwa, tujuh orang sekarang dirawat oleh keluarga, semua sudah pernah di rawat di RSJ tapi saat ini masih tujuh orang menunjukkan gejala gangguan jiwa.
Desa Cigadung berada dibawah binaan puskesmas Cigugur. Data di atas diperoleh dari puskesmas ini. Puskesmas Cigugur merupakan salah satu puskesmas di Kabupaten Kuningan yang telah melaksanakan program kesehatan jiwa dengan baik. Adapun cakupan wilayah kerja puskesmas ini terdiri dari 15 desa. Jumlah penduduk 48255 jiwa, yang terdiri dari penduduk laki-laki 23678 jiwa, penduduk perempuan 24577 jiwa. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari petugas program kesehatan jiwa masyarakat puskesmas Cigugur, program kesehatan jiwa telah berjalan secara aktif sejak tahun 1998, dokter dan perawat kesehatan jiwa selalu aktif mengikuti setiap pembinaan yang dilakukan oleh kabupaten maupun propinsi.
Setelah memperoleh hasil data dari puskesmas, peneliti melakukan wawancara kepada keluarga yang mempunyai klien gangguan jiwa, dari hasil wawancara yang dilakukan oleh peneliti kepada keluarga yang mempunyai penderita gangguan jiwa tentang pengobatan dan perawatan yang lebih lanjut kepada penderita tersebut, semua menyatakan bahwa klien sebaiknya dirawat oleh dukun, tetapi alasan mengapa mereka memilih dukun untuk perawatan gangguan jiwa berbeda-beda. Empat keluarga lebih memilih membawa ke dukun dari pada membawa ke rumah sakit jiwa karena, mereka sangat yakin bahwa penyakit ini hanya disebabkan oleh makhluk halus dan tidak ada kelainan badaniah yang terlihat, serta tidak memperlihatkan penyembuhan meskipun sudah berobat dan dirawat di rumah sakit jiwa. Empat keluarga ini juga mempunyai pengalaman pada masa lalu tentang pengobatan gangguan jiwa yang dilakukan oleh dukun sehingga penderita dapat sembuh. Dua keluarga memilih untuk membawa ke dukun karena tidak punya biaya yang cukup untuk anggota keluarga bila harus pulang pergi ke rumah sakit jiwa. Dua keluarga lagi tidak tahu harus dibawa kemana karena sama-sama tidak memuaskan dalam hal perawatan terhadap anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa. Dari pengalaman yang diceritakan oleh orang lain, bahwa penderita gangguan jiwa dapat disembuhkan oleh dukun, tetapi dua keluarga ini belum pernah melihat sendiri perawatan yang dilakukan oleh dukun ada yang sembuh.
Dari empat keluarga yang memilih membawa ke dukun, salah satu keluarga mengatakan bahwa penyakit yang diderita oleh anggota keluarganya timbul setelah klien ini bertengkar dengan salah seorang temannya di persawahan, tiba-tiba sebulan kemudian klien ini sering melamun, gelisah, tidak bisa tidur dan tidak nafsu makan lama kelamaan akhirnya menjadi sakit. Awalnya klien dibawa ke puskesmas untuk mengatasi gangguan yang dirasakannya akan tetapi tidak sembuh, namun keadaan semakin parah, klien sudah tidak mengenal diri sendiri dan lingkungannya, sehingga dibawa ke rumah sakit jiwa namun tidak mengalami perubahan terhadap gangguan yang dideritanya. Akhirnya keluarga memutuskan untuk membawa ke dukun, saat ini klien dirawat oleh dukun dan menurut keluarga ada kemajuan terhadap penyembuhan penyakit yang diderita oleh klien.
Dari wawancara itu mereka mengatakan mengapa mereka membawa klien yang sakit ke Rumah Sakit Jiwa untuk dirawat, karena mereka memperoleh informasi dari penyuluhan petugas puskesmas bahwa, klien dapat disembuhkan dengan perawatan di Rumah Sakit Jiwa, sehingga keluarga mencoba untuk membawa anggota keluarganya yang menderita gangguan jiwa tersebut ke rumah sakit jiwa, menurut keluarga disana klien tidak diciduk atau disiram setiap dilakukan perawatan, seperti yang dilakukan oleh dukun. Tetapi setelah klien dipulangkan dari rumah sakit tetap saja masih menunjukkan gejala yang sama. Beberapa keluarga pada akhirnya menjadi yakin dan percaya bahwa, penyakit ini lebih sering disebabkan oleh roh-roh jahat karena kutukan atau karena guna-guna.
Dari hasil wawancara kepada keluarga tentang sikap masyarakat sekitar terutama sikap tetangga terhadap klien gangguan jiwa, keluarga menyatakan bahwa ada tetangga yang baik terhadap klien, ada juga yang menolak akan kehadiran klien dilingkungan mereka. Dari hasil wawancara langsung yang dilakukan pada dua belas orang yang memiliki tetangga dengan klien gangguan jiwa, lima orang menjawab menolak kehadiran klien gangguan jiwa, mereka beranggapan bahwa klien gangguan jiwa sebaiknya berada ditempat yang jauh dari masyarakat. Gangguan jiwa itu menurut mereka sesuatu yang memalukan dan berbahaya bagi masyarakat. Tiga orang beranggapan bahwa klien gangguan jiwa memang memiliki segala kekurangan dan keterbatasan akan tetapi sebaiknya diperlakukan adil layaknya manusia biasa, empat orang beranggapan bahwa klien gangguan jiwa diterima atau tidaknya tergantung pada tanda dan gejala yang ditimbulkan oleh klien, apakah membahayakan atau tidak bagi masyarakat. Menurut mereka perlakuannya juga tergantung pada keadaan klien.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas, maka permasalahan yang dirumuskan dalam penelitian adalah “Bagaimana Persepsi Masyarakat Tentang Gangguan jiwa di Dusun Babakan Desa Cigadung Kabupaten Kuningan”.

1.3 Tujuan Penelitian
Untuk mendapatkan gambaran persepsi masyarakat tentang gangguan jiwa.
1.4 Kegunaan Penelitian
1.4.1 Bagi Perawat
Menjadi masukan bagi perawat yang bekerja di puskesmas Cigugur, terutama yang menjalankan program kesehatan jiwa, mengenai persepsi masyarakat tentang gangguan jiwa.
1.4.2 Bagi Peneliti selanjutnya
Merupakan dasar untuk melakukan penelitian tentang faktor-faktor yang berkontribusi terhadap persepsi masyarakat tentang gangguan jiwa.
1.4.3 Bagi Institusi
Sebagai masukan yang berguna dan dapat menjadi dasar tindak lanjut bagi pihak institusi untuk peningkatan pelayanan kesehatan jiwa di Puskesmas Cigugur.

1.5 Definisi Konseptual dan Operasional
1.5.1 Definisi Konseptual
1.5.1.1 Persepsi
Menurut Mar’at (1990) Persepsi adalah : suatu tanggapan seseorang yang berasal dari komponen kognitif dan dipengaruhi oleh pengalaman proses belajar, wawasan dan pengetahuan. Persepsi dibutuhkan sebagai suatu tanggapan langsung dari suatu pemahaman (Moerdiono 1987: dalam Trisumi, 1996).
Walgito (2001) menyebutkan bahwa hasil dari proses persepsi adalah perilaku tanggapan dan sikap yang terbentuk, hasil yang didapat bisa bersifat negatif atau positif.
1.5.1.2 Masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok manusia yang hidup dan bekerja sama cukup lama, sehingga mereka dapat mengatur diri mereka dan menganggap diri mereka sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas yang telah ditetapkan dengan jelas (Nasrul Efendi, 1998).
1.5.1.3 Gangguan Jiwa
Gangguan jiwa atau gangguan mental tidak terlepas dari pernyataan tentang keadaan yang normal. Menurut Alfred Adler dalam Kaplan dan Sadock (1997), menyatakan keadaan normal adalah: Kemampuan seseorang untuk mengembangkan perasaan sosial dan bersikap produktif adalah berhubungan dengan kesehatan mental , kemampuan untuk bekerja yang meningkatkan harga diri dan menyebabkan seseorang mampu beradaptasi (Kaplan dan Sadock, 1997).
Gangguan jiwa atau gangguan mental adalah seseorang dengan proses psikologik atau mentalnya dalam arti kata luas yang tidak berfungsi dengan baik, sehingga mengganggunya dalam fungsi sehari-hari dan oleh karenanya menyukarkan diri sendiri dan atau orang lain di sekitarnya (Maramis, 1998).
1.5.2 Definisi Operasional
Yang dimaksud dengan persepsi masyarakat tentang gangguan jiwa adalah tanggapan/pendapat masyarakat Dusun Babakan Desa Cigadung, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, tentang Gangguan Jiwa yang diperoleh melalui wawancara, yang meliputi : pengertian tentang gangguan jiwa, penyebab gangguan jiwa, tanda dan gejala gangguan jiwa serta pengobatan dan perawatan dari gangguan jiwa.

DMC