CONTOH MAKALAH ETIKA MORAL DAN AKHLAK(TUGAS AGAMA)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang
Pendidikan Islam pada intinya adalah sebagai wahana pembentukan manusia yang bermoralitas tinggi. Di dalam ajaran Islam moral atau akhlak tidak dapat dipisahkan dari keimanan. Keimanan merupakan pengakuan hati. Akhlak adalah pantulan iman yang berupa perilaku, ucapan, dan sikap atau dengan kata lain akhlak adalah amal saleh. Iman adalah maknawi (abstrak) sedangkan akhlak adalah bukti keimanan dalam bentuk perbuatan yang dilakukan dengan kesadaran dan karena Allah semata.
Berkaitan dengan pernyataan di atas bahwa akhlak tidak akan terpisah dari keimanan, dalam al-Qur'an juga sering dijelaskan bahwa setelah ada pernyataan “orang-orang yang beriman,” maka langsung diikuti oleh “beramal saleh.” Dengan kata lain amal saleh sebagai manifestasi dari akhlak merupakan perwujudan dari keimanan seseorang. Pemahaman moralitas dalam bahasa aslinya dikenal dengan dua istilah yaitu al-akhlaq al-karimah dan al-akhlaq al-mahmudah. Keduanya memiliki pemahaman yang sama yaitu akhlak yang terpuji dan mulia, semua perilaku baik, terpuji, dan mulia yang diridlai Allah.
Satu masalah sosial/kemasyarakatan yang harus mendapat perhatian kita bersama dan perlu ditanggulangi dewasa ini ialah tentang kemerosotan akhlak atau dekadensi moral.
Di samping kemajuan teknologi akibat adanya era globalisasi, kita melihat pula arus kemorosotan akhlak yang semakin melanda di kalangan sebagian pemuda-pemuda kita. Dalam surat-surat kabar sering kali kita membaca berita tentang perkelahian pelajar, penyebaran narkotika, pemakaian obat bius, minuman keras, penjambret yang dilakukan oleh anak-anak yang berusia belasan tahun, meningkatnya kasus-kasus kehamilan dikalangan remaja putrid dan lain sebagainya.
Hal tersebut adalah merupakan suatu masalah  yang dihadapi masyarakat yang kini semakin marak, Oleh kerena itu persoalan remaja seyogyanya mendapatkan perhatian yang serius dan terfokus untuk mengarahkan remaja ke arah yang lebih positif,  yang titik beratnya untuk terciptanya suatu sistem dalam menanggulangi kemerosotan akhlak dan moral dikalangan remaja.



1.2   Tujuan
a.       Mengetahui Pengertian dan perbedaan dari akhlak, etika, dan moral
b.      Mengetahui modernisasi dan globalisasi serta dampaknya terhadap akhlak, etika, dan moral remaja
c.       Mengetahui kondisi akhlak remaja saat ini dan permasalahan yang ditimbulkan
d.      Dapat menentukan solusi yang tepat untuk menangani permasalahan akhlak, etika, dan moral remaja berdasar atas dalil naqli dan aqli

BAB II
LANDASAN TEORI


2.1 Etika
Dari segi etimologi (ilmu asal usul kata), etika berasal dari bahasa yunani, ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia etika berarti ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral). Sedangkan etika menurut filsafat dapat disebut sebagai ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran. Pada dasarnya,etika membahasa tentang tingkah laku manusia.
Tujuan etika dalam pandangan filsafat ialah mendapatkan ide yang sama bagi seluruh manusia disetiap waktu dan tempat tentang ukuran tingkah laku yang baik dan buruk sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran manusia. Akan tetapi dalam usaha mencapai tujuan itu, etika mengalami kesulitan, karena pandangan masing-masing golongan dunia ini tentang baik dan buruk mempunyai ukuran (kriteria) yang berlainan.
Secara metodologi, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif, yaitu melihat perbuatan manusia dari sudut baik dan buruk .
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Adapun Jenis-jenis  Etika adalah sebagai berikut:
1.       Etika Filosofis
Etika filosofis secara harfiah dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat.
Ada  dua sifat etika, yaitu:
a.       Non-empiris Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
b.      Praktis Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif, dimana  etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya.
2.       Etika Teologis
Terdapat dua hal-hal yang berkait dengan etika teologis. Pertama, etika teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum.
Secara umum, etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda antara etika filosofis dan etika teologis.
Setiap agama dapat memiliki etika teologisnya yang unik berdasarkan apa yang diyakini dan menjadi sistem nilai-nilai yang dianutnya. Dalam hal ini, antara agama yang satu dengan yang lain dapat memiliki perbedaan di dalam merumuskan etika teologisnya.

2.2 Moral
Moral berasal dari bahasa latin yakni mores kata jamak dari mos yang berarti adat kebiasaan. Sedangkan dalam bahasa Indonesia, moral diartikan sebagai susila. Moral adalah hal-hal yang sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar.
Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat.Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya.Moral adalah produk dari budaya dan Agama.

2.3 Akhlak
Secara linguistik atau bahasa, akhlak   berasal dari bahasa arab yakni  khuluqun    yang menurut loghat diartikan:   budi  pekerti,perangai,   tingkah   laku   atau   tabiat.   Kalimat   tersebut   mengandung   segi-segi persesuaian denga perkataan khalakun yang berarti kejadian, serta erat hubungan dengan khaliq yang berarti pencipta dan makhluk yang berarti diciptakan. Perumusan pengertian akhlak timbul sebagai media yang memungkinkan adanya hubungan baik antara khaliq dengan makhluk dan antara makhluk dengan makhluk.
Menurut Al Ghazali akhlak adalah sifat yang melekat dalam jiwa seseorang yang menjadikan ia dengan mudah tanpa banyak pertimbangan lagi. Sedangkan sebagaian ulama yang lain mengatakan akhlak itu adalah suatu sifat yang tertanam didalam jiwa seseorang dan sifat itu akan timbul disetiap ia bertindak tanpa merasa sulit (timbul dengan mudah) karena sudah menjadi budaya sehari-hari.
Defenisi akhlak secara substansi tampak saling melengkapi, dan darinya kita dapat melihat lima ciri yang terdapat dalam perbuatan akhlak, yaitu :
1.       Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam dalam jiwa seseorang, sehingga telah menjadi kepribadiannya.
2.       Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah dan tanpa pemikiran. Ini berarti bahwa saat melakukan sesuatu perbuatan, yang bersangkutan dalam keadaan tidak sadar, hilang ingatan, tidur, atau gila.
3.       Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya, tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar. Perbuatan akhlak adalah perbutan yang dilakukan atas dasar kemauan, pilihan dan keputusan yang bersangkutan. Bahwa ilmu akhlak adalah ilmu yang membahas tentang perbuatan manusia yang dapat dinilai baik atau buruk.
4.       Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan sesunggunya, bukan main-main atau karena bersandiwara
5.       Sejalan dengan ciri yang keempat, perbuatan akhlak (khususnya akhlak yang baik) adalah perbuatan yang dilakukan karena keikhlasan semata-mata karena Allah, bukan karena dipuji orang atau karena ingin mendapatkan suatu pujian.
Secara garis besar, akhlak dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu akhlak baik (akhlak al-karimah) dan akhlak yang buruk (akhlak madzmumah). Yang termasuk akhlak baik misalnya seperti berbuat adil, jujur, sabar, pemaaf, dermawan, amanah, dan lain sebagainya. Sedangkan, yang termasuk akhlak buruk adalah seperti berbuat dhalim, berdusta, pemarah, pendendam, kikir, curang, dan lain sebagainya.
Akhlak adalah hal yang terpenting dalam kehidupan manusia karena akhlak mencakup segala pengertian tingkah laku, tabiat, perangai, karakter manusia yang baik maupun yang buruk dalam hubungannya dengan Khaliq atau dengan sesama rnakhluk. Rasulullah saw bersabda: " Sesungguhnya hamba yang paling dicintai Allah ialah yang paling baik akhlaknya".
Dari sudut kebahasaan, akhlak berasal dari bahasa arab, yaitu isim mashdar (bentuk infinitive) dari kata al-akhlaqa, yukhliqu, ikhlaqan, sesuai timbangan (wazan) tsulasi majid af'ala, yuf'ilu if'alan yang berarti al-sajiyah (perangai), at-thobi'ah (kelakuan, tabiat, watak dasar), al-adat (kebiasaan, kelaziman), al-maru'ah (peradaban yang baik) dan al-din (agama).
Namun akar kata akhlak dari akhlaqa sebagai mana tersebut diatas tampaknya kurang pas, sebab isim masdar dari kata akhlaqa bukan akhlak, tetapi ikhlak. Berkenaan dengan ini, maka timbul pendapat yang mengatakan bahwa secara linguistic, akhlak merupakan isim jamid atau isim ghair mustaq, yaitu isim yang tidak memiliki akar kata, melainkan kata tersebut memang sudah demikian adanya.

2.4 Modernisasi
Modernisasi diartikan sebagai perubahan-perubahan masyarakat yang bergerak dari keadaan yang tradisional atau dari masyarakat pra modern menuju kepada suatu masyarakat yang modern. Pengertian modernisasi berdasar pendapat para ahli adalah sebagai berikut.
Menurut Widjojo Nitisastro, modernisasi adalah suatu transformasi total dari kehidupan bersama yang tradisional atau pramodern dalam arti teknologi serta organisasi sosial, ke arah pola-pola ekonomis dan politis. Sedangkan Soerjono Soekanto mengemukakan bahwa sebuah modernisasi memiliki syarat-syarat tertentu, yaitu sebagai berikut.
a. Cara berpikir yang ilmiah yang berlembaga dalam kelas penguasa ataupun masyarakat.
b. Sistem administrasi negara yang baik, yang benar-benar mewujudkan birokrasi.
c. Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan teratur yang terpusat pada suatu lembaga atau badan tertentu.
d. Penciptaan iklim yang menyenangkan dan masyarakat terhadap modernisasi dengan cara penggunaan alat-alat komunikasi massa.
e. Tingkat organisasi yang tinggi yang di satu pihak berarti disiplin, sedangkan di lain pihak berarti pengurangan kemerdekaan.
f. Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaan perencanaan sosial.

Dalil-dalil yang berhubungan dengan akhlak, moral, dan etika
Firman Allah swt:
Sesungguhnya dalam penciptaan langit langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal. (QS. Ali Imran: 190)


Tidak ada kebaikan dari banyak pembicaraan mereka, kecuali pembicaraan rahasia dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat maruf, atau mengadakan perdamaian diantara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar. (QS. An-nisa: 114)

Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal. (QS. Al Anfal:2)

Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Rabbnya dan ampunan serta rezki (nimat) yang mulia. (QS. Al Anfal:4)
 Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mumin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah, lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al-Quran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar. (QS. At Taubah: 111)


Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah syaitan? Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagi kamu, (QS. Yasin: 60)


Sesungguhnya Kami telah mensucikan mereka dengan (menganugerahkan kepada mereka) akhlak yang tinggi yaitu selalu mengingatkan (manusia) kepada negeri akhirat. (QS. Sad: 46)
Sabda Rasulullah:
‘Sesungguhnya aku Muhammad s.a.w. tidak diutus melainkan untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak.’

‘Ketahuilah kamu di dalam badan manusia terdapat segumpal darah. Apabila baik maka baiklah keseluruhan segala perbuatannya dan apabila buruk maka buruklah keseluruhan tingkah lakunya. Ketahuilah kamu bahawa ia adalah hati’

‘Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa paras kamu dan tidak kepada tubuh badan kamu, dan sesungguhnya Allah tetap melihat kepada hati kamu dan segala amalan kamu yang berlandaskan keikhlasan hati.’

‘Seseorang itu tidak beriman sehinggalah dia mengasihi terhadap saudaranya seperti mana dia kasih terhadap dirinya sendiri’
(Riwayat Bukhari dan Muslim)

‘Sesunggubnya amalan yang sangat dicintai Allah selepas melakukan ibadat fardhu oleh hambanya ialah mengembirakan hati saudaranya sesama Islam’
(Riwayat Baihaqi)

BAB III
PEMBAHASAN

Apabila kita menelusuri lebih mendalam, maka kita dapat menemukan secara jelas persamaan dan perbedaan etika dan akhlak. Persamaan diantara keduanya adalah terletak pada objek yang akan dikaji, dimana kedua-duanya sama-sama membahas tentang baik buruknya tingkah laku dan perbuatan manusia. Sedangkan perbedaannya sumber norma, dimana akhlak mempunyai basis atau landasan kepada norma agama yang bersumber dari hadist dan al-Quran.
Tujuan etika dalam pandangan filsafat ialah mendapatkan ide yang sama bagi seluruh manusia disetiap waktu dan tempat tentang ukuran tingkah laku yang baik dan buruk sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran manusia. Akan tetapi dalam usaha mencapai tujuan itu, etika mengalami kesulitan, karena pandangan masing-masing golongan dunia ini tentang baik dan buruk mempunyai ukuran (kriteria) yang berlainan.
Para ahli dapat segera mengetahui bahwa etika berhubungan dengan empat hal sebagai berikut. Pertama, dilihat dari segi objek pembahasannya, etika berupaya membahas perbutaan yang dilakukan oleh manusia. Kedua, dilihat dari segi sumbernya, etika bersumber pada akal pikiran dan filsafat. Sebagai hasil pemikiran maka etika tidak bersifat mutla, absolut dan tidak pula universal. Ketiga, dilihat dari segi fungsinya, etika berfungsi sebagai penilai, penentu dan penetap terhadap suatu perbuatan tersebut akan dinilai baik, buruk, mulia, terhormat, terhina dsb. Dan keempat, dilihat dari segi sifatnya, etika bersifat relatif yakni dapat berubah-rubah sesuai tuntutan zaman. Dengan ciri-ciri yang demikian itu, maka etika lebih merupakan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yang dilakukan manusia untuk dikatakan baik atau buruk. Dengan kata lain etika adalah aturan atau pola tingkah laku yang dihasilkan oleh akal manusia.
Moral berasal dari bahasa latin yakni mores kata jamak dari mos yang berarti adat kebiasaan. Sedangkan dalam bahasa Indonesia moral diartikan dengan susila. Sedangkan moral adalah sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar.
Antara etika dan moral memang memiliki kesamaan. Namun, ada pula berbedaannya, yakni etika lebih banyak bersifat teori, sedangkan moral lebih banyak bersifat praktis. Menurut pandangan ahli filsafat, etika memandang tingkah laku perbuatan manusia secara universal (umum), sedangkan moral secara lokal. Moral menyatakan ukuran, etika menjelaskan ukuran itu.
Namun demikian, dalam beberapa hal antara etika dan moral memiliki perbedaan. Pertama, kalau dalam pembicaraan etika, untuk menentukan nilai perbutan manusia baik atau buruk menggunakan tolak ukur akal pikiran atau rasio, sedangkan dalam pembicaran moral tolak ukur yang digunakan adalah norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan berlangsung di masyarakat.
Dalam beberapa hal antara etika dan moral memiliki perbedaan. Pertama, kalau dalam pembicaraan etika, untuk menentukan nilai perbuatan manusia baik atau buruk menggunakan tolak ukur akal pikiran atau rasio, sedangkan moral tolak ukurnya yang digunakan adalah norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan berlangsung di masyarakat. Dengan demikian etika lebih bersifat pemikiran filosofis dan berada dalam konsep-konsep, sedangkan etika berada dalam dataran realitas dan muncul dalam tingkah laku yang berkembang di masyarakat.
Etika dan moral sama artinya tetapi dalam pemakaian sehari-hari ada sedikit perbedaan. Moral atau moralitas dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etika dipakai untuk pengkajian system nilai yang ada.
Namun, etika, moral, susila dan akhlak tetap saling berhubungan dan membutuhkan. Uraian tersebut di atas menunjukkan dengan jelas bahwa etika, moral dan susila berasala dari produk rasio dan budaya masyarakat yang secara selektif diakui sebagai yang bermanfaat dan baik bagi kelangsungan hidup manusia. Sementara akhlak berasal dari wahyu, yakni ketentuan yang berdasarkan petunjuk Al-Qur'an dan Hadis. Dengan kata lain jika etika, moral dan susila berasal dari manusia sedangkan akhlak berasal dari Tuhan.

3.1   Dampak modernisasi dan globalisasi terhadap akhlak, etika, dan moral remaja
Modernisasi merupakan suatu proses transformasi dari suatu perubahan ke arah yang lebih maju atau meningkat di berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan, globalisasi yang berasal dari kata global atau globe artinya bola dunia atau mendunia. Jadi, globalisasi berarti suatu proses masuk ke lingkungan dunia.
Modernisasi dan globalisasi dapat memperngaruhi sikap masyarakat dalam bentuk positif maupun negatif. Penjelasannya adalah sebagai berikut:
¨  Sikap Positif
1)      Penerimaan secara terbuka (open minded); lebih dinamis, tidak terbelenggu hal-hal lama yang bersikap kolot
2)      Mengembangkan sikap antisipatif dan selektif kepekaan (antisipatif) dalam menilai hal-hal yang akan atau sedang terjadi.
¨  Sikap Negatif
1)       Tertutup dan was-was (apatis)
2)      masyarakat yang telah merasa nyaman dengan kondisi kehidupan masyarakat yang ada
3)      Acuh tah acuh
4)      masyarakat awam yang kurang memahami arti strategis modernisasi dan globalisasi
5)      Kurang selektif dalam menyikapi perubahan modernisasi
6)      dengan menerima setiap bentuk hal-hal baru tanpa adanya seleksi/filter

Modernisasi dan globalisasi dapat masuk ke kehidupan masyarakat melalui berbagai media, terutama media elektronik seperti internet. Karena dengan fasilitas ini  semua orang dapat dengan bebas mengakses informasi dari berbagai belahan dunia. Pengetahuan dan kesadaran seseorang sangat menentukan sikapnya untuk menyaring informasi yang didapat. Apakah nantinya berdampak positif atau negatif terhadap dirinya, lingkungan, dan masyarakat. Untuk itu, diperlukan pemahaman agama yang baik sebagai dasar untuk menyaring informasi. Kurangnya filter dan selektivitas terhadap budaya asing yang masuk ke Indonesia, budaya tersebut dapat saja masuk pada masyarakat yang labil terhadap perubahan terutama remaja dan terjadilah penurunan etika dan moral pada masyarakat Indonesia.
Jika dilihat pada kenyataannya, efek dari modernisasi dan globalisasi lebih banyak mengarah ke negatif. Kita dapat kehilangan budaya negara kita sendiri dan terbawa oleh budaya barat, jika masyarakat Indonesia sendiri tidak mempelajari  pengetahuan tentang kebudayaan Indonesia dan tidak menjaga kebudayaan tersebut. Ada baiknya budaya barat yang kita serap disaring terlebih dahulu. Karena tidak semua budaya barat adalah baik. Jika kita terus menerima dan menyerap budaya asing yang tidak sesuai dengan karakter bangsa Indonesia, dapat terjadi penyimpangan etika dan moral bangsa Indonesia sendiri. Melalui penyimpangan etika dan moral tersebut, dapat tercipta pola kehidupan dan pergaulan yang menyimpang. Tidak hanya akibat negatif yang dihasilkan modernisasi dan globalisasi. Proses ini juga menghasilkan akibat positif, yaitu terciptanya masyarakat yang lebih intelek dan melek terhadap perubahan dan perkembangan dunia. 

3.2   Kondisi akhlak remaja saat ini dan permasalahan yang ditimbulkan
Berikut ini adalah beberapa fakta mengenai penurunan akhlak masyarakat yang diadapat dari berbagai masyarakat.
¨  15-20 persen dari remaja usia sekolah di Indonesia sudah melakukan hubungan seksual di luar nikah
¨  15 juta remaja perempuan usia 15-19 tahun melahirkan setiap tahunnya
¨  hingga Juni 2009 telah tercatat 6332 kasus AIDS dan 4527 kasus HIV positif di Indonesia, dengan 78,8 persen dari kasus-kasus baru yang terlaporkan berasal dari usia 15-29 tahun
¨  Diperkirakan terdapat sekitar 270.000 pekerja seks perempuan yang ada di Indonesia, di mana lebih dari 60 persen adalah berusia 24 tahun atau kurang, dan 30 persen berusia 15 tahun atau kurang
¨  setiap tahun ada sekitar 2,3 juta kasus aborsi di Indonesia di mana 20 persen diantaranya adalah aborsi yang dilakukan oleh remaja
¨  Berdasarkan data kepolisian, setiap tahun penggunaan narkoba selalu naik. Korban paling banyak berasal dari kelompok remaja, sekitar 14 ribu orang atau 19% dari keseluruhan pengguna.
¨  jumlah kasus kriminal yang dilakukan anak-anak dan remaja tercatat 1.150 sementara pada 2008 hanya 713 kasus. Ini berarti ada peningkatan 437 kasus. Jenis kasus kejahatan itu antara lain pencurian, narkoba, pembunuhan dan pemerkosaan.
¨  Sejak Januari hingga Oktober 2009, Kriminalitas yang dilakukan oleh remaja meningkat 35% dibandingkan tahun sebelumnya, Pelakunya rata-rata berusia 13 hingga 17 tahun.

Kemorosotan akhlak di atas disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
¨  Salah pergaulan, apabila kita salah memilih pergaulan kita juga bisa ikut-ikutan untuk melakukan hal yang tidak baik.
¨  Orang tua yang kurang perhatian, apabila orang tua kuran memperhatikan anaknya, bisa-bisa anaknya merasa tidak nyaman berada di rumah dan selalu keluar rumah. Hal ini bisa menyebabkan remaja terkena pergaulan bebas.
¨  Ingin mengikuti trend, bsia saja awalmya para remaja merokok adalah ingin terlihat keren, padahal hal itu sama sekali tidak benar. Lalu kalu sudah mencoba merokok dia juga akan mencoba hal-hal yang lainnya seperti narkoba dan seks bebas.
¨  Himpitan ekonomi yang membuat para remaja stress dan butuh tempat pelarian.
¨  Kurangnya pendidikan Agama dan moral.

Faktor-faktor di atas sebagian besar dipengaruhi oleh perkembangan teknologi. Dengan berkembang pesatnya teknologi pada zaman sekarang ini, arus informasi menjadi lebih transparan. Kemampuan masyarakat yang tidak dapat menyaring informasi ini dapat mengganggu akhlak. Pesatnya perkembangan teknologi dapat membuat masyarakat melupakan tujuan utama manusia diciptakan, yaitu untuk beribadah.


Untuk mengatasi masalah ini, penulis memeberikan beberapa solusi berdasarkan dalil naqli dan akli sebagai berikut.
¨  Untuk meghindari salah pergaulan, kita harus pandai memilah dan memilih teman dekat. Karena pergaulan akan sangat berpengaruh terhadap etika, moral, dan akhlak.
¨  Peran orang tua sangat penting dalam pembentukan karakter seseorang, terutama dalam mengenalkan pendidikan agama sejak dini. Perhatian dari orang tua juga sangat penting. Karena pada banyak kasus, kurangnya perhatian orang tua dapat menyebabkan dampak buruk pada sikap anak.
¨  Memperluas wawasan dan pengetahuan akan sangat berguna untuk menyaring pengaruh buruk dari lingkungan, misalnya kebiasaan merokok. Dewasa ini, orang-orang menganggap bahwa merokok meningkatkan kepercayaan diri dalam pergaulan. Padahal jika dilihat dari sisi kesehatan, merokok dapat menyebabkan banyak penyakit, baik pada perokok aktif maupun pasif. Sehingga kebiasaan ini tidak hanya akan mempengaruhi dirinya sendiri, melainkan juga orang-orang di sekelilingnya.
¨  Meningkatkan iman dan takwa dengan cara bersyukur, bersabar, dan beramal sholeh.

BAB IV
KESIMPULAN

Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
1.       Perbedaaan antara akhlak, moral, dan etika adalah terletak pada sumber yang dijadikan patokan untuk menentukan baik dan buruk. Pada etika, penilaian baik buruk berdasarkan pendapat akal pikiran, dan pada moral berdasarkan kebiasaan yang berlaku umum di masyarakat, maka pada akhlak ukuran yang digunakan untuk menentukan baik buruk itu adalah al-Qur'an dan al-hadis.
2.       Modernisasi adalah suatu proses transformasi dari suatu perubahan ke arah yang lebih maju atau meningkat di berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan globalisasi adalah suatu proses masuk ke lingkungan dunia, dimana semua informasi dari berbagai belahan dunia dapat diakses dengan mudah dan cepat. Kedua hal ini dapat memberi pengaruh positif dan negatif tergantung pada kemampuan masyarakat untuk menyaring informasi tersebut.
3.       Berdasarkan fakta yang ada, dapat dilihat bahwa terjadi kemerosotan nilai akhlak, seperti tingkat kriminalitas yang tinggi, tingkat aborsi yang tinggi, dan lain-lain. Jika hal-hal seperti ini tidak diperbaiki, hal ini akan menyebabkan rusaknya generasi masyarakat di masa yang akan datang. Sehingga tidak mungkin zaman akan berganti lagi seperti zaman jahiliyah dahulu.
4.       Untuk mencegah dan atau memperbaiki kemorosotan akhlak ini, ada berbagai macam solusi yang dapat dilakukan seperti yang telah disebutkan di atas. Namun pada dasarnya, semua solusi tersebut mengarah pada pemahaman dan pengamalan yang sebenarnya pada ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits.


DAFTAR PUSTAKA
http://wizanies.blogspot.com/2007/08/akhlak-etika-moral.html
http://grms.multiply.com/journal/item/26
http://dewon.wordpress.com/2007/11/03/kategori-19/

CONTOH MAKALAH PLURALISME AGAMA SEBUAH TINJAUAN TEORITIS TENTANG KEBEBASAN BERAGAMA | FAKULTAS PENDIDIKAN AGAMA STAI


BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
            Agama selama ini dianggap sebagai akar permasalahan dari semua pertikaian yang terjadi baik di tingkat lokal, regional bahkan internasional, seperti yang terjadi di Maluku, poso dan daerah-daerah lain di Nusantara, hal ini dikatakan dipicu oleh ketegangan antar umat beragama. Seperti pula terjadi di Pelestina, Afghanistan, Chechnya, serta Pakistan.
Melihat pertikaian-pertikaian tersebut, para tokoh mengadakan suatu tindakan solutif sebagai pemecahannya, diantaranya yaitu dengan menggelar dialog antar agama yang dimaksudkan untuk menyamakan persepsi antar umat beragama demi untuk terwujudnya persatuan dan kesatuan yang dilandasi oleh Pancasila sebagaimana ditulis oleh Cak Nur dalam kata Pengantarnya untuk buku Islam Pluralis yang ditulis oleh Budhi Munawar Rachman.
Konsekwensi dari dilangsungkannya dialog antar agama ini memiliki sedikitnya dua  komitmen seperti yang dituliskan oleh Alwi Syihab dalam bukunya Islam Inklusif, dan dua komitmen dari diadakannya dialog antar agama ini, yaitu toleransi dan Pluralisme. “Ada dua komitmen yang harus dipegang oleh pelaku dialog yang digarisbawahi oleh para ahli: Pertama adalah toleransi dan kedua adalah pluralisme (Alwi Syihab, 2001: 41).”
            Fenomena tentang pluralisme agama sendiri, yang beberapa waktu lalu kembali merebak dengan kelompok penganut Islam liberal sebagai agennya, sebenarnya bukan hal yang baru dalam frame problematika keagamaan. Bila kita melakukan flash back kepada peristiwa yang pernah terjadi, kita dapat mengetahui bahwa isu pluralisme agama ini pernah diusung oleh para sufistik yang terpengaruh oleh Helenisme melalui filsapat perenialismenya, seperti Abu Yazid al-Bustami (w.875), Al-Hallaj (w.922), dan Ibnu al-‘Arabi (w.1240)..
            Dalam perenialisme dikenal dengan apa yang disebut dengan kebenaran dan keberadaan, atau kenyataan. Kebenaran dapat diumpamakan dengan sebuah roda yang memiliki banyak jari-jari akan tetapi hanya bertumpu pada satu pusat, itulah kebenaran hakiki, kebenaran yang paling tinggi, hikmat yang abadi (philosopia perennis) atau hikmah al-khalidah apabila kita meminjam istilah Ibnu Khaldun.
            Pemuda Persis sebagai Fityaanul-Qur’an dalam hal ini harus mempunyai sikap yang jelas dalam menanggapi setiap permasalahan yang berkembang di masyarakat, khususnya dalam fenomena pluralisme agama ini. Harus ada kajian yang serius dan mendalam sehingga pemuda Persis dapat memahami hakikat dari pluralisme tersebut, sehingga setiap bentuk sikap dapat dipertanggung jawabkan secara argumentatif.

B. Tujuan Penulisan
            Adapun tujuan dari ditulisnya makalah ini adalah:
  1. Untuk mengetahui akar-akar permasalahan yang berkaitan dengan wacana pluralisme dalam frame problematika hidup beragama.
  2. untuk memahami peran serta sikap pemuda PERSIS dalam menyikapi pluralisme agama.
  3. Untuk menjadi bahan kajian serta untuk menambah wawasan serta wacana berfikir, Pemuda Persatuan Islam dalam rangka Tazwid Fityaanil Qur’an (pembekalan bagi para pemuda Al-Qur’an)


BAB II
PLURALISME AGAMA
SEBUAH TINJAUAN TEORITIS TENTANG KEBEBASAN BERAGAMA

A. Pluralisme, Sebuah Devinisi
            Secara etimologi, pluralisme dapat diartikan dengan keragaman, seperti dalam kata pluralisme politik, hal ini diartikan dengan keragaman cara, bentuk, bahkan idiologi pergerakan dalam politik yang diartikan dengan multi partai, sebagaimana tulisan Lathif Awalludin Ketua Bidang Tarbiyah PP Pemuda Persis dalam Risalah No 11, tahun 44,  Muharram 1428 H/ Pebruari 2007: “Termasuk di Indonesia, keragaman (pluralisme) politik sudah menjadi hal yang dapat diterima sejak awal kemerdekaan sampai sekarang.”.
            Dalam konteks sosial, sebagaimana yang penulis kutip dari www. Islamlib.com edisi 10 Desember 2007: ”Pluralisme dapat diartikan sebagai sebuah kerangka dimana ada interaksi beberapa kelompok-kelompok yang menunjukan rasa saling hormat menghormati dan toleransi satu sama lain.”
            Adapun dalam konteks keagamaan, pluralisme merupakan suatu gagasan dimana diterapkannya prinsip kebebasan, persamaan dan keadilan sosial dalam ruang lingkup keyakinan beragaman sebagaimana dikemukakan oleh Ahmad Fu’ad Fanani, Ketua Program Kajian Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM): “Prinsip kebebasan, persamaan dan keadilan sosial mesti ditegakkan melalui sekat-sekat golongan agama, dan bahan keagamaan (www.Islamlib.com).

B. Konsep Ketuhanan dan Kenabian
            Dalam konsep ke- Tuhanan, orang-orang pluralis meyakini tentang adanya zat Yang Maha Tinggi, Yang Maha Esa, Yang Maha Kuasa.  ke-Maha segalaannya itu membuat Dia berada di luar batas kemampuan inderawi manusia untuk dapat mengetahuinya, akan tetapi manusia dengan misterium treperendumnya merindukan akan penghambaan diri kepada-Nya, oleh karenanya manusia dengan segala kemampuannya mencoba untuk mengetahui hakikat dari Tuhan dengan cara yang berbeda-beda, sesuai dengan kultur dan kebudaan dimana ia tinggal akan tetapi pada hakikatnya Dia itu yang diistilahkan dengan banyak nama dan panggilan adalah Dia Tuhan Yang Maha Esa, maka dari itu Cak Nur menterjemahkan kalimat “laa ilaaha illallah” dengan tiada Tuhan Selain Tuhan itu sendiri.
            Dalam hal ini kita mengetahui adanya nama Allah bagi umat Islam, Allah (dengan sedikit perbedaan pelafalan) dalam agama Nashrani, Yahweh dalam agama Yahudi, Brahma dalam agama Hindu dan Budha dalam ajaran Budha, pada hakikatnya Tuhan-tuhan itu adalah satu, penamaan itu hanyalah dikarenakan perbedaan bahasa dan budaya dari masing-masing pemeluk agama yang pertama-tama dalam masing-masing agama tersebut. Ibnu Arabi mengutip ucapan al-Junaidi bahwa warna air adalah warna bejana yang ditempatinya:”…Tidak diragukan, bahwa pemilih objek penyembahan khusus itu adalah bodoh tentang itu, karena penolakannya terhadap apa yang dipercayai orang lain tentang Allah jika ia mengetahui apa yang dikatakan oleh Al-Junaid, “warna air adalah warna bejana yang ditempatinya”. Ia akan memperkenalkan apa yang dipercayai setiap orang yang mempunyai kepercayaan dan mengakui Tuhan dalam setiap bentuk dan dalam setiap kepercayaan.”
            Adapun dalam hal kenabian, orang-orang pluralis memandang kenabian itu bukan sebagai anugerah dari Allah kepada manusia terpilih (mushtafa), akan tetapi kenabian itu adalah sebuah keniscayaan dalam hidup, nabi adalah orang yang kekuatan kognitifnya mencapai tingkatan akal aktif, yakni jibril, Hakikat akal aktif itu sesungguhnya adalah batasan antara dimensi ketuhanan dan kemanusiaan, sebagaimana ditegaskan oleh Ulil Abshar Abdalah dalam diskusi bulanan Jaringan Islam Liberal, 5 Juli 2007. Dia juga mengutip pendapat Musa bin Maimun seorang filusup Yahudi yang hidup sezaman dengan Ibnu Rusyd “bahwa puncak darikenabian itu adalah nabi Musa, setelah itu tidak ada lagi Nabi kecuali kenabian-kenabian minor. Dan kenabian minor ini dalam pandangan Maimonedes (Musa Bin Maimun) ini bisa dicapai oleh siapa saja.”(www. Islamlib.com).
            Senada dengan hal itu, Nurkholis Majid dalam menafsirkan QS. An-Nah ayat 36 mengatakan bahwa pengistilah nabi atau Rasul ini merupakan sesuatu yang sempit, karena cenderung bersifat linguistik, atau karena nabi yang diutus itu dari orang Arab: “Sudah tentu karena Rasul itu dari bahasa Arab, maka kita tidak berharap perkataan itu juga digunakan di kalangan ummat yang tidak berbahasa Arab. Demikian juga perkataan Nabi adalah bahasa Arab, jadi tidak digunakan di umat dari lain bahasa. Karena itu rasul yang dimaksudkan firman Allah itu bukanlah nama atau istilah harfiah, tetapi fungsinya, yaitu tokoh pembawa atau pengajar kebenaran, boleh juga disebut orang bijaksana, atau para master dalam istilah mistisme.”   

C. Relativisme dan Perenialisme
            Alwi Syihab memandang bahwa Pluralisme tidak berangkat dari relativisme--suatu faham yang dicetuskan pada abad ke 5 SM oleh seorang filusup yang bernama protagoras-- karena perbedaan pandangan antara orang-orang pluralisme dan orang-orang relativisme mengenai kebenaran absolut (mutlak), dalam relativisme tidak dikenal adanya istilah kebenaran mutlak sebagaimana yang diakui oleh orang-orang pluralis, karena kebenaran itu ditentukan oleh pandangan hidup, pola fikir seseorang atau masyarakat, sebagaimana dijelaskan oleh Alwi Syihab: “Orang-orang relativis memandang kebenaran sebagai suatu yang relatif, artinya kebenaran itu ditentukan oleh pandangan hidup, serta kerangka berfikir seseorang atau masyarakat” (Alwi Syihab, 2001:92).
            Faham pluralisme, dapat dikatakan sebagai anak kandung dari filsapat perenialisme yang juga sama mengakui adanya kebenaran mutlak yang satu, satu kebenaran yang absolut, satu kebenaran hakiki, satu hikmat yang abadi (al-hikmah al-khalidah/ philosophia perennis) yang ditanamkan dalam setiap jiwa manusia yang menjadi “misterium treperendum” apabila kita meminjam istilah yang dipakai oleh Imanuel Khant.
            Dalam Islam peristiwa penanaman itu dikenal dengan persaksian primordial antara manusia dengan Allah, yang diabadikan dalam QS. Al-A’raf ayat 172: “Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu mengambil (persaksian) dari manusia dari punggung-punggung mereka keturunan mereka, bukankah Aku ini adalah Tuhanmu, mereka menjawab: tentu, kami bersaksi bahwa Kau adalah Tuhan kami...”(Q.S. Al-A’raf: 172)
Hal ini, walaupun terkubur jauh di bawah alam sadar manusia akan tetapi persaksian ini selamanya mempengaruhi kehidupan manusia, yang dimanifestasikan dalam dorongan  manusia untuk menghambakan diri kepada sesuatu yang dianggapnya lebih tinggi dari materi yang serupa dengannya, yang berada di luar batas inderawi manusia untuk menuju kepada satu hikmat yang abadi. Seperti dikatakan oleh Nurkholis Majid dalam Kata Pengantar buku Islam Pluralis: “Karena perjanjian dan persaksian primordial (sebelum lahir) itu mengendap jauh sekali di bawah sadar masing-masing pribadi manusia, praktis tidak seorangpun menyadarinya. Namun sama halnya dengan semua pengalaman psikologis manusia, apalagi pengalaman spiritualnya, meski telah mengendap di bawah sadar, selamanya perjanjian dengan Tuhan itu akan mempengaruhi kehidupan kita…”

D. Inklusifitas dalam Beragama
            Segala bentuk ritus dan pengorbanan yang dilakukan manusia adalah dalam rangka mencapai kebenaran hakiki, walaupun dalam prakteknya berbeda, akan tetapi mempunyai satu kesamaan tujuan, hal inilah yang dikatakan sufistik Jalaludin Rumi yang menjadi substansi, yang seyogyanya mendapatkan perhatian dan pertimbangan secara mendalam, lebih dari upacara-upacara ritual yang dipandangnya hanya sebuah simbol saja: “Meskipun ada bermacam-mcam, tujuannya adalah satu. Apakah anda tidak tahu bahwa ada banyak jalan menuju ka’bah?..oleh karena itu, apabila yang anda pertimbangkan adalah jalannya, maka sangatlah beraneka ragam dan sangat tidak terbatas jumlahnya; namun apabila yang anda pertimbangkan adalah tujuan, maka semuanya terarah pada satu tujuan.”
            Gagasan tentang pluralisme ini dapat dilihat secara jelas dari ucapan Jalaludin Rumi di atas, yaitu dengan mempersetankan jalan-jalan dan cara-cara apapun yang dilakukan oleh manusia dalam rangka menghambakan diri, apabila hal tersebut dilandasi kepasrahan (Islam) kepada Tuhan, maka hal itu termasuk jenis penghambaan yang sah, karena inti dari sebuah agama--sebagaimana dikatakan oleh Cak Nur--adalah adanya kepasrahan: “Perkataan Islam itu sendiri menurut perspektif Tradisional adalah tuntutan alami manusia, sehingga agama yang sah tidak bisa tidak selain sikap pasrah itu, tidak ada agama tanpa sikap pasrah sebagaimana ditegaskan Al-Qur’an: “Sesungguhnya agama yang diakui disisi Allah adalah Islam (Kepasrahan).”(QS.Ali Imran: 85).
Selanjutnya ia pula mengatakan bahwa: keimanan adalah hal terpenting dalam beragama dan bukan simbol-simbol, ritus-ritus serta istilah-istilah  keagamaan yang cenderung linguistik dan ferbalistik, karena eksternalisasi keimanan inilah yang sebenarnya menjadi titik temu dari semua agama: “Sekalipun semua agama pada intinya sama dan satu manifesto sosio-kultural, secara historis berbeda-beda. Al-Qur’an menghendaki agar fenomena lahiriah itu tidak menghalangi usaha untuk menuju titik temu antara semuanya. Dan jika pun manusia linguistik dan verbal keyakinan keagamaan itu berbeda-beda dapat dipastikan bahwa eksternalisasi keimanan itu dalam dimensi sosial kemanusiaannya tentu sama, karena menyangkut kerja nyata. (Cak Nur, 2001: 20)
            Ibnu Arabi dalam hal ini mengancam keras bagi orang-orang yang mengingkari keyakinan orang lain, karena dengan demikian ia telah kehilangan inklusifitas dalam beragama sehingga tidak akan menemukan kebenaran sejati yang diidam-idamkan, oleh karena itu satu-satunya jalan adalah dengan bersifat inklusif dalam mencermati keragaman keyakinan dalam keagamaan: “Maka berhati-hatilah agar anda tidak mengikatkan diri pada ajaran tertentu dan mengingkari ajaran lain yang manapun, karena dengan demikian itu anda telah kehilangan kebaikan yang banyak ; sebenarnya anda akan  kehilangan pengetahuan yang benar tentang apa itu yang sebenarnya. Karena itu hendaklah anda menerima sepenuhnya semua bentuk-bentuk dan kepercayaan-kepercayaan, karena Allah terlalu besar untuk dibatasi dalam satu ajaran tanpa ajaran lain Dia berkata: “Maka kemanapun engkau menghadap, maka disitulah wajah Allah.” Tanpa menyebutkan arah tertentu manapun.”

E. Kosmopolitanisme
            Menurut Budhy Munawwar bahwa sesuatu yang menghalangi inklusifitas seseorang dalam beragama adalah klaim-klaim tentang kebenaran agamany secara berlebihan dan kecenderungan untuk menggunakan standar ganda dalam mengkomparasikan apa yang diyakininya itu dengan keyakinan orang lain. Standar ganda yang dimaksud adalah ideal- normatif untuk agamanya dan realistis-historis untuk agama orang lain. Maka dengan melepaskan hal-hal tersebut diatas seseorang akan mempunyai sikap keterbukaan beragama. Selain dari itu ia mengatakan pula bahwa inklusivitas (baca:pluralisme) adalah salah satu dari ciri tatanan masyarakat moderen: “Dengan melepaskan klaim-klaim kebenaran dan penyelamatan yang berlebihan, mengoreksi diri sendiri tentang standar ganda yang sering kita pakai terhadap orang lain dan selanjutnya memperluas pandanga inklusif orang teologi kita itu, agama-agama akan mempunyai peran penting di masa depan, dalam membangun dasar spiritualismedari peradaban masyarakat kita.”.
Masyarakat moderen, adalah masyarakat dimana teknologi sudah sangat berkembang pesat, sebagainana diungkapkan oleh Henri Le febure: “Tingkat kemerdekaan yang tinggi akan dicapai hanya pada masyarakat dimana teknologi telah berkembang seluruh potensinya.”Dalam tatanan masyarakat seperti inilah lahirnya faham kebebasan (liberalissme) --sebagai dasar dari pluralisme--dikarenakan heterogenitas masyarakat yang mempunyai suatu bentuk keseragaman tapi mempunyai satu tujuan yang fragmatis mengharuskan setiap orang mengesampingkan segala sesuatu yang akan menghalangiya dalam kepentingan tersebut, meskipun hal itu adalah termasuk sesuatu yang dianggap fundamental. Hal tersebut diimbangi oleh sarana media informasi yang dapat membangun pola fikir yang sama diantara masyarakat. Izetbegovic mengatakan: “mesin menolong membentuk keseragaman lewat pendidikan dan media massa, serta membutuhkan kerja sama atau kelompok-kelompok kerja banyak orang yang terorganisir dalam mekanisme yang sama (sebuah”kolektif”) dan diatur terpusat.” (Begovic, 1992:82).


BAB III
 WACANA PLURALISME KEAGAMAAN
“Dan barangsipaa mencari agama
selain Agama Islam, maka sekali-kali
tidaklah akan dierima (agama itu) daripadanya
dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.
(QS. Ali Imran: 85)”

A. Para Penganut Faham Interpretasi Bebas
            Satu hal yang menjadi ciri khas dari para pemikir Islam Liberal adalah mereka menafsirkan makna-makna yang terkandung dalam Al-Qur’an secra bebas tanpa melihat kaidah-kaidah, tanpa memperhatikan asbaanuzzul dan dalam menafsirkan Al-Qur’an, dengan alasan dalam rangka membuka pintu ijtihad seluas-luasnya. Seperti dalam menafsirkan QS. Al-Baqarah ayat 115 oleh Ibnu Arabi. Mereka menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an terpisah dari hadits Nabi SAW.    
            Makna kebebasan disini berarti bebas dalam berfikir tanpa dibatasi oleh sekat-sekat kaidah yang baku digunakan di kalangan para ulama, karena dalam mentafsirkan sebuah keterangan mereka berangkat dari skeptisme dengan mempertanyakan bahkan meragukan keterangan tersebut terlebih dahulu. Maka penulis dalam hal ini berpendapat bahwa orang-orang liberal itu adalah penganut faham relativisme dalam hal interpretasi mereka dalam sebuah keterangan, karena keterangan agama dalam hal ini disamakan dengan keterangan-keterangan ilmiah lainnya yang tidak bersifat dogmatis, oleh karena itu metode yang mereka gunakanpun adalah metode pedekatan ilmiah yang baku di kalangan para ilmuan antropologi-sosiologi, yaitu relativisme.
            Penulis pandang ada kerancuan pola fikir dalam hal ini, karena dalam hal teologis mereka menganut faham perenialisme, akan tetapi dalam mencermati keterangan-keterangan agama mereka melakukan pendekatan seperti orang-orang relativis.

B. Mereka Memisahkan Allah dari Rasul-Nya
            Seperti telah disinggung di atas, dalam menafsirkan ayat orang-orang liberalis cenderung untuk mengadakan pendekatan secara rasional (ra’yi) tanpa terlebih dahulu mencari keterangan dari ayat lain yang bersifat interpretatif atau hadits nabi yang mempunyai korelasi dalam menafsirkan, memberikan pengkhususan atau menguatkan keterangan tersebut.
            Seperti menafsirkan kata “Islam” dalam ayat “Innaddiina ‘inda llahil-islaam” dengan sikap pasrah secara mutlak, sedangkan Rasul dalam haditsnya yang diterima dari Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh imam bukhari mengartikan iman dengan menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya sedikitpun, mendirikan shalat, membayar zakat wajib, dan  melaksanakan shaum Ramadhan. Hal ini memberikan pengertian bahwa yang dimaksud dengan Islam disana bukanlah kepasrahan secara mutlak, akantetapi sudah mencakup sebuah nama dari satu agama tertentu dilihat dari syari’at-syari’atnya.
            Selain dari itu mereka menebarkan keragu-raguan tentang ke-Rasulan terakhir Nabi Muhammad SAW, dan mengartikan kenabian sebagai suatu tingkatan intelektual tertentu, dan bukan anugerah dari Allah untuk hambanya yang terpilih.

C. Pemuda Persis dan Wacana Pluralisme Keagamaan
            Pluralisme sekarang telah menjadi trend di kalangan orang-orang yang menamakan dirinya kaum intelektual, orang-orang yang berpegang pada keterangan syara serta tidak berkiblat kepada pemikirannya atau tidak sefaham dianggap sebagai kaum konserfatif atau fundamentalis.  
Persis dalam awal kelahirannya dikenal dengan harakatu at-tajdid (gerakan pembaharu) yang dimotori oleh para pendahulunya seperti A. Hasan, Muhammad Natsir, Isa Anshari dan lain-lain dalam hal ini harus mempunyai kontribusi kongkrit bagi umat dalam menyikapi setiap permasalahan yang muncul, utamanya permasalahan pluralisme ini.
            Massifitas dan progresifitas Pemuda Persis sebagai pemuda pembawa amanah Al-Qur’an dalam menjawab setiap tantangan harus terus ditingkatkan melalui kajian-kajian dan pembahasan-pembahasan yang komprehensif mengenai ilmu-ilmu keislaman, serta meningkatkan kualitas, wawasan serta wacana berfikir sehingga dapat memahami fenomena-fenomena tersebut.
            Di Muhammadiyah terdapat satu komunitas intelektual yang menamakan dirinya Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM) yang memandang agama dari sudut pandang rasionalisme, dalam hal ini Pemuda Persatuan Islam tidak harus merubah pandangan untuk menjadi seorang intelektual, akan  tetapi dengan melakukan dakwah secara sistematis dan terprogram; baik secara lisan di mimbar-mimbar dan podium-podium atau tulisan di mesia massa, buku dan sebagainya, serta memposisikan diri sebagai seorang yang berakhlak Qur’ani maka dia secara otomatis adalah seorang intelektual dakwah, karena seorang intelek tidak mesti “nyeleneh”.  

BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan
            Dalam makalah singkat yang penulis susun ini dapat penulis ambil kesimpulan sebagai berikut:
  1. Faham pluralisme adalah sebuah pengakuan akan hukum Tuhan yang menciptakan manusia yang tidak hanya terdiri dari satu kelompok, suku warna kulit dan agama saja dan dipandangnya sebagai sebuah realitas.
  2. Pluralisme menuntut adanya inklusifitas (keterbukaan) dalam menanggapi semua perbedaan antar umat beragama dan memandangnya sebagai sesuatu yang sah-sah saja selama didasari oleh sikap pasrah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Pemuda Persis dalam menanggapi segala fenomena keagamaan haruslah dibekali dengan kapasitas wacana dan keilmuan yang akan menghasilakan sebuah sikap yang agumentatif.

B. Saran-saran
1.     Hendaklah kita bisa mengembalikan mutiara yang telah hilang di kalangan para pemuda Persatuan Islam, yaitu sikap kritis terhadap suatu fenomena dan permaslahan yang muncul.
2.     Hendaknya Pemuda Persis sebagai Pemuda Al-Qur’an terus meningkatkan massifitas dan frogresifitasnya demi untuk tegaknya ajaran Al-Qur’an itu.
3.     Hendaknya Pemuda Persis dalam hal pluralisme keagamaan ini mempunyai kontribusi kongkrit untuk memerikan penjelasan dan pengertian kepada masyarakat.   

C. Rekomendasi
Adapun rekomendasi dari penulis dari makalah ini hendaknya kepada Pimpinan Daerah agar lebih dalam memberikan perhatian kepada para kadernya terutama dalam memberikan ekal keilmuan dan pengetahuan tentang keislaman.
 


DAFTAR PUSTAKA


Al-Qur’anul Kariim
Asy-Syirji, Abul ‘Abbas Zainuddin, at-Tajriidu ash-Shariih liahaaditsi al-Jami’I ash-Shahih, Syirkah Nur Asia, TT
Izetbegovic, Alija Ali, Membangun Jalan Tengah, Islam Antara Timur dan Barat, Mizan, Bandung, 1992
Madjid, Nurkhoplis, dkk, Passing Over, melintasi Batas Agama, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1998
Rachman, Budi Munawwar, Islam Pluralis, Wacana Kesetaraan Kaum Beriman, Sri Gunting, Jakarta 2004
Schoun Frithjaf , Islam dan Filsapat Perenial, Mizan, Bandung 1995
Syihab, Alwi, Islam Inklusif, Menuju Sikap Terbuka dalam Beragama, Mizan, Bandung, 2007

                              


 BIOGRAFI PENULIS





Anas Nasrulloh, dilahirkan di Bandung tanggal 23 Juli 1985 dari pasangan A. Maman Rahman dan Iyah Rukmiah.
Menyelesaikan pendidikan dasar di SD Barengkok I Serang kemudian melanjutkan ke Madrasah Tsanawiyyah Persatuan Islam Nomor 72 Padarincang. Setelah itu melanjutkan sekolah ke Madrasah Mu’allimiin Nomor 84 Ciganitri, Bandung dan setelah itu mendalami bahasa Arab di Ma’had Al-Imarat Bandung, dan saat ini sedang menyelesaikan studi S1-nya di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tasikmalaya.
Saat ini ia aktif sebagai staf pengajar di Madrasah Tsanawiyyah Persatuan Islam Al-Muhajirin serta terlibat dalam kegiatan-kegiatan dakwah, serta dipecaya untuk menduduki jabatan sebagai Ketua Bidang Dakwah dan Pendidikan menggantikan Pimpinan Daerah Pemuda Persatuan Islam Kota Tasikmalaya.


DMC