KEPALA SEKOLAH SEBAGAI PENDIDIK
A. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaiannya
Kompetensi Dasar
|
Indikator Pencapaiannya
|
Memahami Pengertian Tenaga Kepen-didikan
|
Dapat menjelaskan pengertian tenaga kependi-dikan secara hukum dan secara teoritik.
|
Memahami Jenis-jenis dan Kualifikasi Tenaga Kependidikan
|
Dapat menjelaskan fungsi dan tugas utama dari masing-masing jenis tenaga kependidikan.
|
Memahami Kepala Sekolah sebagai pendidik.
|
Dapat menjelaskan kepala sekolah sebagai pendidik.
|
B. Pengertian Tenaga Kependidikan
Tenaga kependidikan dalam beberapa kepustakaan disebut dengan nama atau istilah yang berbeda-beda. Sutisna (1983) menyebut dengan istilah personil, Engkoswara (1987) menyebut dengan istilah sumber daya insani, Wijono (1989) menyebut dengan istilah ketenagaan sekolah, Harris, dkk (1979) menyebut dengan istilah personel, kemudian Makmun (1996) menyebut dengan istilah tenaga kependidikan, sedangkan kalau melihat Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 1992 yang mengatur tentang tenaga kependidikan di Indonesia, dan Undang-undang RI. No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutnya dengan istilah tenaga kependidikan.
Dari berbagai istilah yang berkaitan dengan tenaga kependidikan tersebut secara konseptual dan teoritik semuanya memang benar dalam arti dapat diterima, lebih-lebih istilah tenaga kependidikan yang memiliki landasan hukum, yaitu Undang-undang RI. No. 20 Tahun 2003 tampaknya akan lebih tepat. Namun perlu diketahui bahwa dalam manajemen juga dikenal dan digunakan istilah
Materi Pendidikan
| KEPALA SEKOLAH SEBAGAI PENDIDIK
A. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaiannya
Kompetensi Dasar
Indikator Pencapaiannya
Memahami Pengertian Tenaga Kepen-didikan
Dapat menjelaskan pengertian tenaga kependi-dikan secara hukum dan secara teoritik.
Memahami Jenis-jenis dan Kualifikasi Tenaga Kependidikan
Dapat menjelaskan fungsi dan tugas utama dari masing-masing jenis tenaga kependidikan.
Memahami Kepala Sekolah sebagai pendidik.
Dapat menjelaskan kepala sekolah sebagai pendidik.
B. Pengertian Tenaga Kependidikan
Tenaga kependidikan dalam beberapa kepustakaan disebut dengan nama atau istilah yang berbeda-beda. Sutisna (1983) menyebut dengan istilah personil, Engkoswara (1987) menyebut dengan istilah sumber daya insani, Wijono (1989) menyebut dengan istilah ketenagaan sekolah, Harris, dkk (1979) menyebut dengan istilah personel, kemudian Makmun (1996) menyebut dengan istilah tenaga kependidikan, sedangkan kalau melihat Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 1992 yang mengatur tentang tenaga kependidikan di Indonesia, dan Undang-undang RI. No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutnya dengan istilah tenaga kependidikan.
Dari berbagai istilah yang berkaitan dengan tenaga kependidikan tersebut secara konseptual dan teoritik semuanya memang benar dalam arti dapat diterima, lebih-lebih istilah tenaga kependidikan yang memiliki landasan hukum, yaitu Undang-undang RI. No. 20 Tahun 2003 tampaknya akan lebih tepat. Namun perlu diketahui bahwa dalam manajemen juga dikenal dan digunakan istilah
Berita :
KEPALA SEKOLAH SEBAGAI PENDIDIK