KELOMPOK LUMBUNG PANGAN MEKARSARI
DESA MANGGUNGSARI KEC RAJAPOLAH KABUPATEN TASIKMALAYA
Kp. Cireundeu Desa
Manggungsari Kecamatan Rajapolah –
Tasikmalaya
Rajapolah, 27 Mei 2011
No
Prihal
|
:
:
|
02/KLPMS/V/2011
Permohonan Pembayaran
|
Kepada,
Yth. Bapak Gubernur Jawa Barat melalui
Kepala Badan
Ketahanan Pangan
Daerah
Provinsi Jawa Barat
Di
BANDUNG
|
Teriring uacapan terimakasih kami atas perhatian
Bapak Gubernur Jawa Barat terhadap kelopok lumbung pangan MEKARSARI, alamat Kp.
Cireundeu Desa Manggungsari Kecamatan Rajapolah yang telah mengajukan dana
penguatan modal usaha pengembangan lumbung pangan masyarakat.
Berkenaan dengan hal itu, kami mengharapkan agar dana
tersebut disalurkan langsung melalui Bank Jabar Banten (bjb) KCP Rajapolah, No.
Rekening 0013546940100 atas nama
Kelompok Tani MEKARSARI.
Demikian kiranya Bapak memaklumi.
|
Ketua Kelompok
Lumbung Pangan MEKARSARI
HANAN
|
KELOMPOK LUMBUNG PANGAN MEKARSARI
DESA MANGGUNGSARI KEC RAJAPOLAH
KABUPATEN TASIKMALAYA
Kp. Cireundeu Desa
Manggungsari Kecamatan Rajapolah –
Tasikmalaya
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda
tangan di bawah ini:
Nama : HANAN
Jabatan : Ketua Kelompok Lumbung Pangan
Mekarsari
Alamat : Kp. Cireundeu Desa Manggungsari
Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya
No. HP. : 085223983234
Sehubungan
dengan diterimanya bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui belanja
Bantuan Sosial Organisasi Kemasyarakatan/Subsidi,
Sebesar Rp. 30.000.000,- ( tigapuluh juta rupiah ).
Untuk Penambahan Modal Lumbung Pangan.
Maka sesuai
dengan pasal 133 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tanggal 15 Mei 2006, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, kami
bertanggungjawab sepenuhnya atas penggunaan dana bantuan dan akan melaporkan
penggunaanya kepada Kepala Daerah/Gubernur Jawa Barat serta bersedia diperiksa
oleh Institusi Pemeriksa/Pengawas.
Demikian Surat
Pernyataan ini kami buat dengan sesungguhnya dan kepada yang berkepentingan
menjadi maklum.
|
Rajapolah,
27 Mei 2011
Ketua
Kelompok lumbung Pangan Mekarsari
materai
HANAN
|