TEORI PRODUKSI DAN KEGIATAN PERUSAHAAN
BENTUK-BENTUK PERUSAHAAN PERORANGAN
Dimiliki, dikelola dan dipimpin oleh seseorang
yang bertanggung jawab penuh terhadap semua resiko dan aktivitas perus ahaan.
Tidak ada pemisahan modal antara kekayaan pribadi dan kekayaan perusahaan.
Kebaikan :
·
Pemilik bebas mengambil keputusan
·
Seluruh
keuntungan perusahaan menjadi hak pemilik perusahaan
·
Rahasia perusahaan terjamin
·
Pemilik lebih giat berusaha
Keburukan :
·
Tanggungjawab pemilik tidak terbatas
·
Sumber keuangan perus ahaan terbatas
·
Kelangsungan
hidup perusahaan kurang terjamin
·
Seluruh
aktivitas manajemen dilakukan sendiri, sehingga pengelolaan manajemen menjadi
kompleks
FIRMA
Persekutuan antara dua orang atau lebih dengan bersama untuk melaksanak an usaha, umumnya dibentuk oleh orang-orang yang memiliki Keahlian sama atau seprofesi dengan tanggungjawab masing-masing anggota tidak terbatas, laba ataupun kerugian akan ditanggung bersama.
Kebaikan :
·
Kemampuan manajemen lebih besar, karena ada
pembagian kerja diantara para anggota
·
Pendiriannya
relatif mudah, baik dengan Akta atau tidak memerlukan Akta Pendirian
·
Kebutuhan modal lebih mudah terpenuhi
Keburukan :
·
Tanggungjawab pemilik tidak terbatas
·
Kerugian yang disebabkan oleh seorang anggota,
harus ditanggung bersama anggota lainnya
·
Kelangsungan
hidup perusahaan tidak menentu.
PERSEROAN KOMANDITER (CV)
Bentuk Badan Usaha CV adalah bentuk
perusahaan kedua setelah PT yang paling banyak digunakan para pelaku bisnis
untuk menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Namun tidak semua bidang
usaha dapat dijalankan Perseroan Komanditer (CV), hal ini mengingat adanya
beberapa bidang usaha tertentu yang diatur secara khusus dan hanya dapat
dilakukan oleh badan usaha Perseroan Terbatas (PT).
Perseroan Komanditer adalah bentuk perjanjian kerjasama berusaha bersama antara 2 (dua) orang atau dengan AKTA OTENTIK sebagai AKTA PENDIRIAN yang dibuat dihadapan NOTARIS yang berwenang. Para pendiri perseroan komanditer terdiri dari PESERO AKTIF dan PERSERO PASIF yang membedakan adalah tanggungjawabnya dalam perseroan.
Perseroan Komanditer adalah bentuk perjanjian kerjasama berusaha bersama antara 2 (dua) orang atau dengan AKTA OTENTIK sebagai AKTA PENDIRIAN yang dibuat dihadapan NOTARIS yang berwenang. Para pendiri perseroan komanditer terdiri dari PESERO AKTIF dan PERSERO PASIF yang membedakan adalah tanggungjawabnya dalam perseroan.
Persero Aktif yaitu orang yang aktif
menjalankan dan mengelola perusahaan termasuk bertanggung jawab secara penuh
atas kekayaan pribadinya. Persero Pasif yaitu orang yang hanya bertanggung
jawab sebatas uang yang disetor saja kedalam perusahaan tanpa melibatkan harta
dan kekayaan peribadinya.
Kebaikan :
·
Kemampuan manajemen lebih besar
·
Proses pendirianya relatif mudah
·
Modal yang dikumpulkan bisa lebih besar
·
Mudah memperoleh kredit
Keburukan :
·
Sebagian sekutu yang menjadi Persero Aktif
memiliki tanggung tidak terbatas
·
Sulit menarik kembali modal
·
Kelangsungan
hidup perusahaan tidak menentu
PERSEROAN TERBATAS (PT)
Bentuk badan
usaha PT adalah bentuk perusahaan yang paling populer dalam bisnis dan paling
banyak digunakan oleh para pelaku bisnis di Indonesia dalam menjalankan
kegiatan usaha diberbagai bidang. Selain memiliki landasan huk um yang jelas
seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang PERSEROAN
TERBATAS bentuk PT ini juga dirasakan lebih menjaga keamanan para pemegang
saham/pemilik modal dalam berusaha.
Sama halnya
dengan CV pendirian PT juga dilakukan minimal oleh 2 (dua) orang atau lebih,
karena sistem hukum di Indonesia menganggap dasar dari perseroan terbatas
adalah suatu perjanjian maka pemegang saham dari perseroan terbatas pun minimal
haruslah berjumlah 2 (dua) orang, dengan jumlah modal dasar minimum Rp.
50.000.000,-, sedangkan untuk bidang usaha tertentu jumlah modal dapat berbeda
seperti yang ditentukan serta berlaku aturan khusus yang mengatur tentang
bidang usaha tersebut.
Berdasarkan
Jenis Perseroan, maka Perseroan Terbatas (PT) dibagi menjadi :
PT-Non
Fasilitas Umum atau PT. Biasa
PT-Fasilitas
PMA
PT-Fasilitas
PMDN
PT-Persero
BUMN
PT-Perbankan
PT-Lembaga
Keuangan Non Perbankan
PT-Usaha
Khusus
Berdasarkan
penanaman modalnya jenis perseroan terbatas dibagi menjadi :
Perseroan
Terbatas dalam rangka rangka Penanaman Modal Asing (PT-PMA)
Perseroan
Terbatas dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri (PT-PMDN)
Perseroan
Terbatas yang modalnya dimiliki oleh Warga Negara Indonesia/Badan Hukum
Indonesia (PT-SWASTA NASIONAL)
PT-Perseron
BUMN,Perseroan Terbatas yang telah go public (PT-Go Public) yaitu perseroan
yang sebagian modalnya telah dimiliki Publik dengan jalan membeli saham lewat
pasar modal (Capital Market) melalui bursa-bursa saham
Walaupun
populer dalam kegiatan bisnis bentuk PT pun memiliki kebaikan dan keburukan
antara lain :
Kebaikan :
·
Pemegang saham bertanggung jawab terbatas
terhadap hutang-hutang perusahaan
·
Mudah mendapatkan tambahan dana/modal
misalnya dengan mengeluarkan saham baru
·
Kelangsungan hidup perusahaan lebih
terjamin
·
Terdapat efesiensi pengelolaan sumber dana
dan efesiensi pimpinan, karena pimpinan dapat diganti sewak tu-waktu melalui
Rapat Umum Pemegang Saham
·
Kepengurusan perseroan memiliki tanggung
jawab yang jelas kepada pemilik atau pemegang saham.
·
Diatur dengan jelas oleh undang-undang
perseroan terbatas serta peraturan lain yang mengikat dan melindungi kegiatan
perusahaan
Keburukan :
·
Merupakan subjek pajak tersendiri dan
deviden yang diterima pemegang saham akan dikenak an pajak
·
Kurang terjamin rahasia perusahaan, karena
semua kegiatan harus dilaporkan kepada pemegang saham
·
Proses pendiriannya membutuhkan waktu
lebih lama dan biaya yang lebih besar dari CV
·
Proses Pembubaran, Perubahan Anggaran
Dasar, Penggabungan dan Pengambilalihan perseroan membutuhk an waktu dan biaya
serta persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
PERUSAHAAN DITINJAU DARI SUDUT TEORI EKONOMI
Dalam teori ekonomi, berbagai jenis
perusahaan dipandang sebagai unit-unit badan usaha yang mempunyai tujuan sama
yaitu : “mencapai keuntungan yang maksimum”.
Cara Memaksimumkan Keuntungan
Keuntungan yang maksimum dicapai apabila perbedaan
antara hasil penjualan dan biaya produksi mencapai tingkat yang paling besar.
Masalah pokok yang harus dipecahkan produsen
adalah :
·
Komposisi
faktor produksi yang bagaimana perlu digunakan untuk mencapai tingkat produksi
yang tinggi. Sehingga perlu memperhatikan fungsi produksi, yaitu hubungan antara
faktor-faktor produksi dan tingkat produksi yang diciptakannya.
·
Komposisi
faktor produksi yang bagaimana meminimumkan biaya produksi yang dikeluarkan
untuk mencapai satu tingkat produksi tertentu. Produsen perlu
memperhatikan :
Ø
Besarnya pembayaran kepada faktor produksi
tambahan yang akan digunakan.
Ø
Besarnya pertambahan hasil penjualan yang
diwujudkan oleh faktor produksi yang ditambah tersebut.
Fungsi Produksi
Menunjukkan
sifat hubungan antara faktor-faktor produksi dan tingkat produksi yang dihasilkan,
faktor-faktor produksi disebut sebagai input dan jumlah produksi disebut
sebagai output.
TEORI PRODUKSI DALAM ILMU
EKONOMI
Teori produksi menyebutkan bahwa kepuasan produsen
diperoleh dengan memaksimumkan keuntungan produksi (maksimation of profit).
v Proses produksi : rangkaian dari kegiatan-kegiatan
produksi.
v Proses distribusi : rangkaian dari kegiatan-kegiatan
distribusi
v Proses konsumsi : rangkaian dari kegiatan-kegiatan
konsumsi
v Kegiatan produksi : kegiatan menciptakan/meningkatkan
kefaedahan
Produksi : Proses mempergunakan
unsur-unsur produksi dengan maksud menciptakan faedah untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Kebutuhan manusia ada dua : barang-barang dan jasa. Barang : alat penemuan
kebutuhan manusia yang tampak. Jasa : alat penemuan kebutuhan manusia yang
tidak tampak tapi dapat dirasa
Barang ekonomi : Barang-barang
yang diperoleh dengan mengorbankan sesuatu.
Dalam ilmu ekonomi, teori produksi dalam analisis dibedakan
pada dua pendekatan, yaitu :
1. Teori Produksi dengan Satu Faktor Berubah
Teori produksi menggambarkan tentang hubungan antara tingkat produksi suatu barang dengan jumlah tenaga kerja yang digunakan untuk menghasilkan berbagai tingkat produksi barang tersebut. Dengan demikian dalam analisis faktor-faktor lainnya dianggap tetap.
2. Teori Produksi dengan Dua Faktor Berubah
Teori produksi menggambarkan tentang hubungan antara tingkat produksi suatu barang dengan dua jenis faktor produksi (tenaga kerja dan modal) dapat diubah yang digunakan untuk menghasilkan berbagai tingkat produksi yang tersebut.
Pada prinsipnya kegiatan produksi
yang dilakukan oleh produsen-produsen dalam pendekatannya dibagi 3 bagian :
·
Jangka pendek (short run) : (1). Waktunya cukup pendek
sehingga ada faktor input tetap (fixed
input), (2). teknologi yang digunakan tidak berubah (konstan), (3). satu siklus
produksi dapat diselesaikan.
·
Jangka panjang (long run) : (1). Tidak ada input tetap
lagi, hanya input variabel (variable
input) saja yang ada, (2). Teknologi
konstan.
·
Jangka sangat panjang
(very long run) : teknologi berubah,
dan biasanya tidak hanya membicarakan satu fungsi produksi saja.
FAKTOR-FAKTOR PRODUKSI
Faktor-faktor produksi (sumber-sumber daya) adalah
benda-benda yang disediakan oleh alam atau diciptakan oleh manusia yang dapat
digunakan untuk memperoduksi barang-barang dan jasa-jasa.
Faktor-faktor produksi yang tersedia dalam
perekonomian akan menentukan sampai dimana suatu negara dapat menghasilkan
barang dan jasa. Faktor produksi yang tersedia dalam perekonomian dibedakan
dalam 4 jenis, yaitu :
1. Tanah dan Sumber Alam
Faktor produksi yang disediakan alam, meliputi : tanah,
berbagai jenis barang tambang, hasil hutan dan sumber alam lainnya yang dapat
dijadikan modal. Kekayaan alam meliputi : (1) Tanah dan keadaan iklim, (b) Kekayaan hutan, (c) Kekayaan di bawah
tanah (bahan pertambangan), (d) Kekayaan air, sebagai sumber tenaga penggerak,
untuk pengangkutan, sebagai sumber bahan makanan (perikanan), sebagai sumber
pengairan dll.
Keadaan alam, khusus tanah dipengaruhi oleh : luas tanah,
mutu tanah dan keadaan iklim. Sumber-sumber alam merupakan dasar untuk kegiatan
disektor pertanian, kehewanan, perikanan dan di sektor pertambangan. Sektor-sektor itu lazim disebut produksi
primer (industri pabrik dipandang sebagai produksi sekunder).
2. Tenaga Kerja
Tenaga kerja adalah
semua yang bersedia dan sanggup bekerja. Golongan ini meliputi yang bekerja
untuk kepentingan sendiri, baik anggota-anggota keluarga yang tidak menerima
bayaran berupa uang maupun mereka yang bekerja untuk gaji dan upah. Juga yang
menganggur, tetapi yang sebenarnya bersedia dan mampu untuk bekerja.
Berdasarkan umur tenaga
kerja dibagi tiga :
a. Penduduk
dibawah usia kerja : dibawah 15 tahun
b. Golongan
antara 15 - 64 tahun
c. Golongan
yang sebenarnya sudah melebihi umur kerja, diatas 65 tahun.
Faktor produksi berupa tenaga kerja ini adalah manusia/SDM
yang mempunyai keahlian dan ketrampilan yang dibedakan 3 golongan, yaitu :
a.
Tenaga kerja kasar, adalah tenaga yang tidak berpendidikan atau berpendidikan rendah dan tidak memiliki
keahlian dalam suatu bidang pekerjaan (contoh : tukang sapu jalan, kuli bangunan
dll).
b.
Tenaga kerja terampil, adalah tenaga kerja yang
memiliki keahlian dari pelatihan atau
pengalaman kerja (contoh : montir mobil, tukang kayu, perbaikan TV dan
lain-lain).
c.
Tenaga kerja terdidik, adalah tenaga kerja yang
memiliki pendidikan cukup tinggi dan ahli dalam bidang tertentu (contoh :
dokter, akuntan, insinyur, dll).
3. Modal
Faktor produksi berupa benda yang diciptakan manusia akan
digunakan untuk memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang mereka butuhkan
(contoh : bangunan pabrik, mesin-mesin dan peralatan pabrik, alat-alat angkutan,
dll). Setiap waktu ada persediaan barang-barang yang ditanam di gudang-gudang
atau toko-toko dan sudah siap untuk dijual. Semua bahan-bahan mentah dan
barang-barang selesai yang ada dalam persediaan tadi disebut stock (inventory).
4. Keahlian Keusahawanan (pengelolaan)
Faktor produksi ini berbentuk keahlian dan kemampuan usaha
untuk mendirikan dan mengembangkan keterampilan berupa benda yang diciptakan
manusia dan digunakan untuk memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang mereka
butuhkan. Keahlian keusahawanan meliputi kemahirannya mengkoordinasi berbagai
sumber atau faktor produksi tersebut secara efektif dan efisien, sehingga
usahanya berhasil dan berkembang serta dapat menyediakan barang dan jasa untuk
masyarakat. Tugas pengelolaan adalah
untuk mengatur ketiga faktor produksi di atas untuk kerja sama dalam proses
produksi. Peranan pengelolaan (skills),
yaitu memimpin usaha-usaha yang bersangkutan, mengatur organisasinya dan
menaikkan mutu tenaga manusia untuk mempergunakan unsur-unsur modal dan alam
dengan sebaik-baiknya.
Pengertian
skills meliputi :
1)
Managerial skills atau entrepreneurial
skills.
Kemampuan
untuk mempergunakan kesempatan-kesempatan yang ada dengan sebaik-baiknya.
2)
Technological skills
Berhubungan
dengan keahlian yang khusus bersifat ekonomis teknis yang diperlukan untuk
kegiatan ekonomi dan produksi.
3) Organizational skills
Kecerdasan untuk mengatur berbagai usaha. Hal ini
bertalian dengan hal-hal didalam lingkungan sebuah perusahaan (hal-hal intern
dari perusahaan) maupun dengan kegiatan-kegiatan di dalam rangka masyarakat seperti
usaha menyusun koperasi, bank-bank dsb.
Konsepsi dari Suatu Fungsi Produksi
Fungsi produksi, yaitu suatu
hubungan mathematis yang menggambarkan suatu cara dimana jumlah dari hasil
produksi tertentu tergantung dari jumlah input tertentu yang digunakan. Suatu
fungsi produksi memberikan keterangan mengenai jumlah output yang mungkin
diharapkan apabila input-input dikombinasikan dalam suatu cara yang khusus.
Macam-macam kombinasi ini banyak macamnya. Macam hasil produksi dan banyaknya
hasil produksi yang akan diperoleh tergantung pada (merupakan fungsi dari pada)
macam dan jumlah input yang digunakan.
Fungsi produksi umumnya ditulis
sebagai Y = f (X), dimana Y menunjukkan hasil produksi; f sebelum tanda kurung
menyatakan : "tergantung" yaitu "suatu fungsi dari"; dan
huruf X menunjukkan suatu input yang digunakan. Apabila jumlah input yang
digunakan lebih dari 1 maka fungsi produksi tersebut dapat dituliskan : Y =
f(X1, X2, ...., Xn); dimana X1, X2, ..., Xn merupakan jenis input yang
digunakan.
Asumsi-asumsi dari fungsi
produksi tersebut adalah :
v Fungsi produksi bersifat kontinyu
v Fungsi produksi bernilai tunggal dari masing-masing
variabel di dalamnya
v Derivasi I dan II fungsi ini tetap kontinyu
v Fungsi produksi harus relevan (bernilai positip) baik
untuk input X maupun output Y
v Penggunaan tehnologi adalah maksimal pada tingkatnya.
Jenis-jenis
Fungsi Produksi
1.
Constant
return, hubungan yang menunjukkan jumlah hasil produksi meningkat dengan jumlah
yang sama untuk setiap kesatuan tambahan input.
2.
Increasing return: Hubungan dimana kesatuan tambahan
input menghasilkan suatu tambahan hasil produksi yang lebih besar dari
kesatuan-kesatuan sebelumnya.
3.
Decreasing return: Hubungan yang mana
kesatuan-kesatuan tambahan input menghasilkan suatu kenaikan hasil produksi
yang lebih kecil dari kesatuan-kesatuan sebelumnya