Contoh Penulisan Skripsi Terbaru 2016 - Skripsi adalah istilah yang digunakan di
Indonesia untuk mengilustrasikan suatu karya tulis ilmiah berupa paparan
tulisan hasil penelitian sarjana S1 yang membahas suatu
permasalahan/fenomena dalam bidang ilmu tertentu dengan menggunakan
kaidah-kaidah yang berlaku.
Contoh Penulisan Skrips Terbaru 2016
PEDOMAN PENULISAN
SKRIPSI
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS SLIWANGGI
TASIKMALAYA
2016
BAB I
KETENTUAN UMUM PENGAJUAN SKRIPSI
A. Umum
Skripsi merupakan karya ilmiah yang disusun
oleh seorang mahasiswa berdasarkan penelitian kepustakaan dan penelitian
lapangan menurut metodologi ilmu hukum dan metodologi penyusunan karya ilmiah.
Penyusunan skripsi berkenaan dengan disiplin
ilmu hukum yang memiliki bobot 4 SKS, merupakan syarat yang harus dipenuhi
sebagai salah satu kelengkapan untuk memperoleh gelar Sarjana Hukum pada
Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan.
B. Cara
Pengajuan Skripsi
Untuk pengajuan skripsi mahasiswa harus
memenuhi syarat dan prosedur sebagai berikut:
- Syarat-syarat
a. Terdaftar sebagai mahasiswa pada tahun akademik yang
sedang berjalan
b. Telah menempuh dan lulus sekurang-kurangnya 140 SKS dari
seluruh beban SKS
c. Indeks
Prestasi minimal 2,0
- Prosedur
a. Mahasiswa mengajukan
usulan penelitian (design project) beserta kerangka skripsi melalui Ketua Progam Studi.
b. Ketua
Program Studi mempertimbangkan judul, latar belakang, perumusan masalah, tujuan
penelitian, kajian pustaka, metodologi penelitiannya.
c. Usulan
penelitian (design project) yang telah diseleksi oleh Ketua Program Studi dan disetujui di
ketik rangkap 3 (tiga)
d. Ketua
Progam Studi menugaskan dua orang dosen sebagai Pemandu I dan Pemandu II untuk
memandu Seminar Proposal Skripsi dengan mempertimbangkan relevansi antara judul
dengan bidang keahlian para Pemandu.
e. Mahasiswa
yang telah melaksanakan Seminar Proposal Skripsi diwajibkan memperbaiki
Proposal Skripsi berdasarkan catatan dan masukan dari Pemandu Proposal.
f. Sebelum
Proposal hasil revisi diserahkan kepada Ketua Program Studi, Mahasiswa
diwajibkan meminta pengesahan Proposal kepada para Pemandu
g. Proposal
Skripsi yang sudah mendapatkan pengesahan dari para Pemandu diserahkan kepada
Ketua Program Studi melalui Tata Usaha Fakultas.
h. Ketua
Progam Studi mengusulkan dua orang dosen kepada Dekan untuk ditugaskan sebagai
Pembimbing I dan Pembimbing II dengan mempertimbangkan relevansi antara judul
dengan bidang keahlian para pembimbing.
i. Berdasarkan
Usulan Ketua Program Studi, Dekan menetapkan 2 (dua) orang dosen sebagai
Pembimbing I dan Pembimbing II.
j. Dengan
surat pengantar dari Ketua Program Studi yang dilampiri Surat Keputusan Dekan, mahasiswa
kemudian menyerahkan usulan penelitian (design project) kepada dosen
pembimbing sekaligus untuk konsultasi.
k. Mahasiswa
kemudian menyerahkan konsep skripsi kepada dosen pembimbing yang kemudian
memberikan petunjuk-petunjuk untuk menyempurnakan skripsi.
l. Skripsi
dapat diujikan dengan masa pembimbingan paling singkat 3 (tiga) bulan sejak
tanggal penetapan Pembimbing oleh Dekan.
m. Skripsi
yang telah mendapatkan persetujuan Dosen Pembimbing (final draf)
selanjutnya dijilid 4 (empat) rangkap dan kemudian diajukan kepada Ketua
Program Studi melalui Tata Usaha Fakultas.
n. Ketua
Program Studi menunjuk tim penguji skripsi yang terdiri dari 4 (empat) orang, yaitu satu orang
sebagai Ketua, dan dua orang Pembimbing
sebagai anggota, dan satu orang sebagai Sekretaris.
o. Tim
Penguji Skripsi ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Dekan dengan mengacu
kepada tim penguji yang diusulkan oleh Ketua Program Studi.
p. Ujian
skripsi bersifat komprehensif (menyeluruh) meliputi ilmu hukum pada
umumnya dengan bertitik tolak pada isi skripsi.
q. Ujian
skripsi dilaksanakan paling lama 120 (seratus duapuluh) menit dan paling
singkat 60 (enam puluh) menit.
r. Mahasiswa dinyatakan lulus ujian skripsi apabila
mencapai nilai 6,5 (B).
s. Skripsi dinyatakan memenuhi syarat sebagai salah satu
kelengkapan untuk memperoleh gelar Sarjana Hukum apabila telah disetujui dan
diterima baik oleh Tim Penguji dengan membubuhkan tanda tangan pada halaman
pengesahan.
t. Dekan
kemudian mengesahkan skripsi dengan membubuhkan tanda tangannya pada halaman
pengesahan.
u. Mahasiswa
wajib menyerahkan skripsi yang sudah mendapatkan pengesahan sebanyak 4 (empat) eksemplar
dengan perincian sebagai berikut:
1) Satu
eksemplar kepada Fakultas;
2) Satu
eksemplar kepada Perpustakaan; dan
3) Dua
eksemplar kepada Pembimbing.
v. Waktu
penulisan skripsi maksimal 6 (enam) bulan atau 1 (satu) semester dan apabila Mahasiswa
tidak mampu menyelesaikan dalam waktu yang sudah ditentukan tersebut, maka
Mahasiswa bersangkutan dikenai penambahan dana pembimbingan sesuai penambahan
semester.
BAB
II
BENTUK
SKRIPSI
A. Bagian Awal
Bagian awal meliputi halaman sampul depan,
halaman judul, halaman persetujuan, halaman pengesahan, kata pengantar, daftar
isi, daftar tabel, daftar gambar, daftar lampiran dan abstrak.
- Halaman Sampul Depan
Halaman sampul depan memuat: Judul Skripsi,
lambang Universitas Ahmad Dahlan, nama mahasiswa, nomor mahasiswa, nama
Fakultas dan Universitas serta tahun skripsi dipertahankan.
a. Judul skripsi dibuat
sesingkat-singkatnya dan problematis.
b. Lambang Universitas Ahmad Dahlan berbentuk bundar dengan
diameter 5,5 cm
c. Nama mahasiswa ditulis lengkap (tidak boleh memakai
singkatan) dan tanpa derajat kesarjanaan.
d. Nama Fakultas dan Universitas, Fakultas Hukum Universitas
Ahmad Dahlan Yogyakarta, ditulis sebagai tempat mahasiswa mengambil program
strata S1.
e. Tahun skripsi dipertahankan, adalah tahun ujian skripsi. Tahun di tempatkan di bawah kata Yogyakarta.
Contoh halaman sampul depan dapat dilihat pada lampiran
1.
- Halaman Judul
Halaman judul
berisi tulisan yang sama dengan halaman sampul dengan, di atas kertas putih.
(lihat lampiran 1).
- Halaman Persetujuan
Halaman persetujuan memuat judul skripsi, derajat bidang ilmu,
Fakultas dan Perguruan Tinggi, nama dan tanda tangan dosen pembimbing.
Contoh halaman persetujuan dapat
dilihat pada lampiran 2.
- Halaman Pengesahan
Halaman pengesahan memuat nama dan tanda
tangan dari Tim Penguji, dan pengesahan dari Dekan Fakultas Hukum Universitas
Ahmad Dahlan.
Contoh halaman pengesahan dapat dilihat pada lampiran 3.
- Kata Pengantar
Kata pengantar memuat uraian singkat tentang
maksud skripsi, penjelasan-penjelasan, dan ucapan terimakasih.
- Daftar Isi
"Daftar isi" hendaklah merupakan
daftar seluruh pokok isi naskah skripsi, mulai dari kata pengantar, daftar isi,
daftar tabel, abstrak, bab-bab dan sub bab, daftar pustaka hingga lampiran
disertai dengan nomor halamannya.
- Daftar Tabel (apabila ada)
"Daftar
tabel" merupakan daftar seluruh
tabel yang dimasukkan ke dalam teks skripsi. Tabel atau tabel-tabel yang tidak
dimasukkan ke dalam teks hendaklah dilampirkan. Daftar tabel memuat
urutan judul tabel beserta nomor halamannya.
- Daftar Gambar (apabila ada)
"Daftar
Gambar" merupakan daftar yang memuat urutan judul gambar dan nomor
halaman.
- Daftar Lampiran
"Daftar
Lampiran" sama halnya dengan daftar tabel dan daftar gambar. Skripsi dapat
dilengkapi dengan daftar lampiran, yang
berisi urutan judul lampiran dan nomor halaman.
- Abstrak
"Abstrak" berisi uraian singkat
tetapi lengkap tentang tujuan, cara dan hasil penelitian. Abstrak diketik dengan spasi 1 dan tidak boleh lebih dari
500 kata.
B. Bagian
Utama
Bagian Utama skripsi mengandung :
Pendahuluan, Tinjauan Pustaka, Hasil Penelitian dan Pembahasan, Kesimpulan dan
Saran.
- Pendahuluan
"Bab
Pendahuluan" memuat latar belakang rumusan masalah, tujuan penelitian, metodologi penelitian.
a. Latar Belakang
"Latar Belakang" hendaklah dirumuskan secara
jelas. Hal-hal yang dikemukakan dalam bagian "latar belakang"
adalah keterangan mengapa penelitian itu
perlu dilakukan, apa manfaatnya, dan bagaimana kaitannya dengan kegiatan yang
lain. Latar Belakang dapat pula dirumuskan dengan berlandaskan pada landasan
filosofis, Yuridis, dan Sosiologis.
b. Rumusan Masalah
"Rumusan
Masalah" adalah segala macam masalah yang harus dicari jawabannya melalui
kegiatan penelitian itu.
c. Tujuan Penelitian
"Tujuan
Penelitian" hendaknya disebutkan secara spesifik tentang tujuan yang
hendak dicapai dalam penelitian itu.
d. Metode Penelitian
"Metode
Penelitian" menguraikan secara rinci mengenai jenis penelitian, populasi
dan sampel, variabel penelitian, data dan bahan atau materi penelitian, alat
atau instrumen untuk mengumpulkan data, prosedur pengambilan dan pengumpulan
data dan cara atau teknik analisis data.
1) Jenis
Penelitian, menjelaskan mode penelitian yang akan dilakukan, apakah penelitian eksploratif (exploratory
research), penelitian pengujian hipotesis (testing research, explanatory
research), atau penelitian deskriptif (descriptive research)
2) Populasi
dan sampel berisi secara rinci mengenai populasi yang paling sedikit mencakup
daerah dan ruang lingkup penelitian serta ciri-ciri penting yang terdapat pada
populasi tersebut. Uraian mengenai
sampel mencakup antara lain teknik pengambilan sampel beserta alasannya,
banyaknya sampel, macam dan atau lokasi
sampel.
3) Variabel penelitian berisi uraian mengenai variabel
penelitian, yang mencakup macam-macam dan definisi operasional masing-masing
variabel tersebut.
4) Bahan atau materi berisi
uraian mengenai spesifikasi bahan yang dipergunakan. Pengertian bahan di
sini adalah bahan yang dijadikan perlakuan.
5) Alat atau instrumen untuk mengumpulkan data, berisi
uraian mengenai macam alat yang dipergunakan, dan apabila perlu disertai uraian
mengenai reliabilitas maupun validitas alat tersebut. Alasan
penggunaan alat tersebut perlu juga dijelaskan.
6) Prosedur
pengambilan dan pengumpulan data berisi
uraian tentang cara dan proses pengambilan dan pengumpulan data secara
rinci dengan menunjukkan urutan langkah-langkah yang ditempuh, bilamana data
diambil dan siapa yang melaksanakan pengambilan data tersebut.
7) Cara
atau teknik analisis data, berisi uraian tentang cara yang dipergunakan untuk
menganalisa data, disertai uraian tentang alasan penggunaan cara tersebut.
- Tinjauan Pustaka
"Bab Tinjauan Pustaka" memuat tinjauan pustaka, kerangka teoritik dan
hipotesa (apabila ada).
a. Tinjauan Pustaka
"Tinjauan
Pustaka" memuat uraian sistematis tentang hasil penelitian dan atau
pemikiran yang ada hubungannya dengan penelitian. Fakta-fakta yang dikemukakan sedapat mungkin diambil dari
sumber-sumber aslinya. Semua sumber acuan harus disebutkan nama penulis, tahun
penerbitan, dan halaman yang dikutip (ada beberapa cara).
Contoh cara mengacu sumber pustaka
dapat dilihat pada lampiran 4.
b. Kerangka Teoritik
"Kerangka
Teoritik" dijabarkan dari tinjauan pustaka sebagai tuntunan untuk
memecahan masalah penelitian dan untuk merumuskan hipotesis. Kerangka teoritik
diuraikan secara kualitatif.
c. Hipotesis
(apabila ada)
"Hipotesis" memuat, pernyataan singkat yang disimpulkan
dari kerangka teoritik datau tinjauan pustaka dan merupakan jawaban sementara terhadap masalah
yang telah dirumuskan, yang masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.
- Hasil Penelitian dan Pembahasan
Bab ini memuat hasil penelitian dan pembahasan
yang sifatnya terpadu. Penyajian hasil penelitian dapat disertai dengan tabel,
grafik, foto atau bentuk lain.
Pembahasan tentang hasil
yang diperoleh berupa penjelasan
teoritis baik secara kualitatif atau secara kuantitatif.
- Kesimpulan dan Saran
Kesimpulan dan saran dinyatakan dalam sub bab
tersendiri.
a. Kesimpulan
merupakan pernyataan singkat yang dirumuskan secara tepat dari hasil penelitian
dan pembahasan. Kesimpulan merupakan jawaban terhadap rumusan masalah.
b. Saran
dibuat berdasarkan hasil dan pengalaman penelitian yang dilakukan yang dapat
bersifat teoritis maupun praktis (saran bukan merupakan keharusan).
C. Bagian
Akhir
"Bagian Akhir" memuat pustaka yang
dijadikan bahan acuan di dalam penelitian yang diketik dengan huruf kapital,
mulai dari margin kiri. Daftar ini hendaknya disusun alfabetis tanpa nomor,
dengan urutan penyebutan sebagai berikut (a) nama pengarang, (b) tahun penerbitan, (c) judul penerbitan
(buku), (d) tempat penerbitan, dan (e) nama penerbit, atau (a) instansi atau
badan penerbitan, (b) tahun penerbitan, (c) judul penerbitan, (d) tempat
penerbitan. Tiap penyebutan keterangan pustaka ini, kecuali penyebutan tempat
penerbitan diakhiri dengan tanda titik (.) pada akhir nama tempat
penerbitan diberi tanda titik dua, judul
buku bergaris bawah atau cetak tebal.
Urutan penyebutan keterangan tentang artikel
dalam majalah sebagai berikut : nama pengarang, tahun penerbitan, judul
artikel, judul majalah, nomor majalah, bulan
penerbitan (kalau ada), tahun penerbitan ke berapa (kalau ada), dan
halaman. Tiap penyebutan nama
pengarang, tahun penerbitan dan judul artikel diakhiri dengan tanda titik.
Judul majalah dan nomor majalah dipisahkan dengan koma, diikuti nama bulan
penerbitan dan tahun penerbutan ke berapa dalam kurung, diakhiri titik dua sebelum penyebutan nomor halaman,
judul artikel bertanda petik dua, judul majalah bergaris bawah atau cetak
tebal.
2. Lampiran
"Lampiran"
dipakai untuk menempatkan data atau keterangan lain yang berfungsi untuk
melengkapi uraian yang telah disajikan dalam bagian utama skripsi.
BAB III
TATA CARA PENULISAN
A. Bahan
dan Ukuran
Bahan dan ukuran meliputi naskah, warna sampul, tulisan
sampul, dan ukuran.
- Naskah
Naskah
dibuat di atas kertas HVS 80 mg dan tidak boleh bolak-balik
- Sampul
Sampul
dibuat dari kerta Bufallo atau yang sejenis, dan sedapat-dapatnya diperkuat
dengan karton dan dilapisi plastik. Tulisan yang tercetak pada sampul (dengan
tulisan emas) sama dengan yang terdapat pada halaman judul dan contohnya
tertera pada lampiran.
- Warna Sampul
Warna
sampul untuk kelompok Program Studi Ilmu Hukum adalah warna. Merah. Contoh ada
pada lampiran 6.
- Ukuran
Ukuran
naskah ialah kuarto A4 (21 cm x 28 cm)
B. Pengetikan
Hal-hal yang dikemukakan dalam hubungannya
dengan "pengetikan" adalah pengetikan judul, pengaturan spasi, batas
tepi bidang isi, dan penomoran.
1.
Pengetikan Judul
Beberapa ketentuan dalam pengetikan judul
sebagai berikut :
a. Judul bab ditulis dengan huruf kapital (font: Times New
Roman, dan font size: 12)
b. Judul tabel, bagan, peta ditulis dengan huruf
kapital.
c. Judul anak bab atau subbab ditulis dengan huruf kapital
awal katanya (kecuali kata tugas yang berada di tengah). Judul anak bab atau
subbab bergaris bawah atau cetak tebal.
d. Kepala tabel ditulis dengan huruf kapital awal katanya
(kecuali kata tugas yang berada di tengah). Tabel yang berlanjut pada halaman
berikutnya dituliskan nomor tabel dan kepala tabel serta dituliskan
"lanjutan", misalnya TABEL 5
(LANJUTAN).
Contoh tabel dapat
dilihat lampiran 7
2. Pengaturan
Spasi
Ketentuan spasi
dalam pengetikan sebagai berikut :
a. Judul bab/anak bab yang lebih dari satu baris : 1,5 spasi
b. Judul tabel/bagan/catatan di bawah bagan yang lebih dari
satu baris : 1 spasi
c. Judul
bab dengan baris pertama : 2 x 2 spasi atau 2 x 1,5 spasi
d. Judul anak bab dengan baris pertama 2 spasi atau 1,5
spasi
e. Baris akhir paragraf dengan judul anak bab berikutnya : 2
x 2 spasi atau 2 x 1,5 spasi
f. Awal paragraf/alinia : 1 (satu) tab atau 6 (enam) ketukan.
g. Jarak antar baris dalam uraian : 2 spasi
h. Jarak antar baris dalam kepustakaan/daftar pustaka :
1) keterangan
satu pustaka : 1 spasi;
2) keterangan
antara pustaka yang satu dengan pustaka yang lain : 2 spasi;
3) baris
pertama pustaka yang ditulis di bawah nama pengarang yang sama ditulis setelah
10 tanda hubung (-)'
4) baris pertama pustaka tanpa pengarang ditulis setelah 10
tanda titik (.).
3. Batas Tepi
dan Bidang Isi
Bidang isi mencakup
halaman judul bab dan halaman isi bab.
a. Halaman
judul bab
Pias atas : 4 cm
Pias kiri : 4 cm
Pias kanan :
3 cm
Pias bawah :
3 cm
Nomor halaman : 1,5 cm dari bawah (di tengah)
b. Halaman
Isi
Pias atas :
4 cm
Pias kanan :
3 cm
Pias kiri : 4 cm
Pias bawah : 3 cm
Nomor halaman :
1,5 cm dari atas (di tengah)
Contoh dapat dilihat pada
lampiran 8.
4. Penomoran
a. Penomoran isi
Naskah
Isi naskah pada dasarnya terdiri atas bab-bab. Penomoran
isi naskah ada beragam-ragam. Ada
penomoran yang menggunakan angka-angka arab melalui sejak dari judul bab sampai
pada alinia sub-sub bab. Ada pula penomoran yang menggunakan angka romawi untuk
judul bab, sedangkan untuk judul subbab-subbab digunakan nomor huruf dan angka
arab. Di samping itu ada pula kombinasi antara dua cara tersebut. Dalam
penulisan skripsi Fakultas Hukum UAD menggunakan mode sebagai berikut:
A. Latar
Belakang Masalah
B. Rumusan Masalah
1. Apakah………?
2. Bagaimanakah…..?
C. Tujuan
dan Kegunaan Penelitian
D. Kerangka
Teoritik
E. Metode
Penelitian
1. Jenis
Penelitian
2. Sumber
Data dan Bahan Hukum
a. Sumber
Data
b. Bahan
Hukum
1) Bahan
Hukum Primer
2) Bahan
Hukum Sekunder
3) Bahan
Hukum Tersier
Apabila dimungkinkan
terdapat penambahan penomoran pada naskah maka dikembalikan pada angka atau
nomor sebelumnya dengan menggunakan tanda baca kurung tutup dan kurung
buka-tutup.
b. Penomoran Halaman
Bagian awal
naskah skripsi diberi nomor angka romawi kecil dibagian
tengah bawah. Bagian isi naskah dan bagian akhir naskah skripsi diberi nomor
angka arab.
c. Penomoran Tabel
dan Penomoran Gambar
Penomoran tabel menggunakan angka arab dari tabel pertama sampai dengan tabel terakhir,
Gambar, Peta, Grafik, bagan, skema dan sejenisnya yang dicantumkan dalam naskah
diberi nomor angka romawi.
C.
Bahasa
1. Bahasa yang Dipakai
a. Bahasa
yang digunakan dalam penulisan skripsi ialah bahasa Indonesia yang baik dan
benar. Menggunakan ragam bahasa ilmiah yang memiliki sifat baku, efektif,
netral atau informatif, monosematik, dan konsisten.
b. Menggunakan
tanda baca dan sistem ejaan yang sudah dibakukan sesuai dengan pedoman Ejaan
Yang Disempurnakan (EYD).
2. Bentuk Kalimat
Kalimat-kalimat
tidak boleh menampilkan orang pertama atau orang kedua (saya, aku, kita, engkau
dan lain-lainnya), tetapi dibuat berbentuk pasif. Pada penyajian ucapan terima
kasih pada kata pengantar, saya diganti dengan "penulis".
3. Istilah
Istilah
yang dipakai ialah istilah Indonesia atau yang sudah di Indonesiakan.
Penggunaan istilah asing dimungkinkan dengan ketentuan cetak miring (italic)
pada istilah tersebut.
KATA PENGANTAR
Assalamu
'alaikum wr. wb.
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Allah SWT. bahwa Tim Penyusunan Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum
Universitas Ahmad Dahlan telah
menyelesaikan tugasnya dengan baik.
Buku Pedoman Penulisan Skripsi
ini disusun dalam rangka untuk memudahkan para mahasiswa Fakultas Hukum dalam
memahami tata cara dan prosedur penulisan skripsi sebagai karya ilmiah tertulis
yang akan ditulis oleh mahasiswa berdasarkan penelitian kepustakaan dan atau
penelitian lapangan menurut metodologi ilmu hukum dan metodologi penyusunan
karya ilmiah.
Kepada Tim Penyusunan yang telah
menyusun buku pedoman ini, kami ucapkan terima kasih. Semoga buku pedoman ini
benar-benar bermanfaat bagi para mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum dan bagi
kelancaran penyelenggaraan pendidikan di Fakultas Hukum.
Wassalamu 'alaikum wr. wb.
Tasikmalaya, Maret 2015
Dekan,
Rahmat Muhajir Nugroho, SH. MH.
NIP. 131587532
DAFTAR ISI
HALAMAN
KATA PENGANTAR
………………………………………................ i
DAFTAR ISI ….……………………………………………................ ii
BAB I. KETENTUAN
UMUM PENGAJUAN SKRIPSI
A. Umum ……………………………………………………. 1
B. Cara Pengajuan
Skripsi ……………………………….. 1
BAB II.
BENTUK SKRIPSI
A. Bagian Awal ..…………………………………………… 3
B. Bagian Utama
………….……………………………….
5
C. Bagian Akhir
..………….……………………………….
7
BAB III. TATA CARA PENULISAN
A. Bahan dan
Ukuran ……………………………………… 9
B. Pengetikan …..………….………………………………. 9
C. Bahasa ………………….………………………………. 12