CONTOH MAKALAH PROGRAM KERJA WAKIL KEPALA SEKOLAH (WAKASEK) BIDANG SARANA DAN PRASARANA


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Permasalahan
Kepala sekolah bersal dari dua kata yaitu “Kepala” dan “Sekolah” kata kepala dapat diartikan ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga. Sedang sekolah adalah sebuah lembaga di mana menjadi tempat menerima dan memberi pelejaran. Jadi secara umum kepala sekolah dapat diartikan pemimpin sekolah atau suatu lembaga di mana temapat menerima dan memberi pelajaran. kepala sekolah adalah sorang guru yang mempunyai kemampuan untuk memimpin segala sumber daya yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan bersama
Kepala sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang mempunyai tugas memadukan unsur-unsur sekolah dengan memperhatikan situasi lingkungan budayanya yang merupakan kondisi terciptanya sekolah yang efektif.
Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Untuk itu kepala sekolah harus mengetahui tugas-tugas yang harus ia laksankan. Adapun tugas-tugas dari kepala sekolah seperti yang dikemukakan Wahjosumidjo (2002:97) adalah:
1.      Kepala sekolah bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan. Kepala sekola bertindak dan bertanggungjawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh bawahan. Perbuatan yang dilakukan oleh para guru, siswa, staf, dan orang tua siswa tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab kepala sekolah
2.      Dengan waktu dan sumber yang terbatas seorang kepala sekolah harus mampu menghadapi berbagai persoalan.Dengan segala keterbatasan, seorang kepala sekolah harus dapat mengatur pemberian tugas secara cepat serta dapat memprioritaskan bila terjadi konflik antara kepentingan bawahan dengan kepentingan sekolah.
3.      Kepala sekolah harus berfikir secara analitik dan konsepsional. Kepala sekolah harus dapat memecahkan persoalan melalui satu analisis, kemudian menyelesaikan persoalan dengan satu solusi yang feasible. Serta harus dapat melihatsetiap tugas sebagai satu keseluruhan yang saling berkaitan.
4.      Kepala sekolah adalah seorang mediator atau juru penengah. Dalam lingkungan sekolah sebagai suatu organisasi di dalamnya terdiri dari manusia yang mempunyai latar belakang yang berbeda-beda yang bisa menimbulkan konflik untuk itu kepala sekolah harus jadi penengah dalam konflik tersebut.
5.      Kepala sekolah adalah seorang politisi. Kepala sekolah harus dapat membangun hubungan kerja sama melalui pendekatan persuasi dan kesepakatan (compromise). Peran politis kepala sekolah dapat berkembang secara efektif, apabila: (1) dapat dikembangkan prinsip jaringan saling pengertian terhadap kewajiban masing-masing, (2) terbentuknya aliasi atau koalisi, seperti organisasi profesi, OSIS, BP3, dan sebagainya; (3) terciptanya kerjasama (cooperation) dengan berbagai pihak, sehingga aneka macam aktivitas dapat dilaksanakan.
6.      Kepala sekolah adalah seorang diplomat. Dalam berbagai macam pertemuan kepala sekolah adalah wakil resmi sekolah yang dipimpinnya.
7.      Kepala sekolah mengambil keputusan-keputusan sulit. Tidak ada satu organisasi pun yang berjalan mulus tanpa problem. Demikian pula sekolah sebagai suatu organisasi tidak luput dari persoalan dn kesulitan-kesulitan. Dan apabila terjadi kesulitan-kesulitan kepala sekolah diharapkan berperan sebagai orang yang dapat menyelesaikan persoalan yang sulit tersebut.
Untuk membantu kelancaran tugas-tugas kepala sekolah, kepala SMP/MTs/ SMPLB dibantu minimal oleh satu orang wakil kepala sekolah/madrasah. Hal ini sesuai dengan Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007, Huruf D ayat 3, tentang Standard Pengelolaan Pendidikan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Pada ayat 5 bahwa wakil kepala sekolah/madrasah dipilih oleh dewan pendidik, dan proses pengangkatan serta keputusannya, dilaporkan secara tertulis oleh kepala sekolah/madrasah kepada institusi di atasnya. Dalam hal sekolah/madrasah swasta, institusi dimaksud adalah penyelenggara sekolah/madrasah.
Di salah satu SMP Negeri 1 Bantarkalong, kepala sekolah dibantu empat orang Wakasek (Wakil Kepala Sekolah), yaitu Wakasek Kurikulum, Wakasek Kesiswaan, Wakasek Sarana Prasarana dan Wakasek Humas (Hubungan Msyarakat). Masing-masing Wakasek melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi). Maksud dari kepala sekolah adalah agar pelaksanaan kegiatan pembelajaran lebih baik dan lebih lancar. 
SMP Negeri 1 Bantarkalong menunjuk salah seorang guru untuk menjadi Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) bidang sarana dan prasarana. Bidang sarana dan prasarana mengacu pada Standar Sarana dan Prasarana, melakukan pengelolaan dalam hal:
1)      Merencanakan, memenuhi dan mendayagunakan sarana dan prasarana pendidikan;
2)      Mengevaluasi dan melakukan pemeliharaan sarana dan prasarana agar tetap berfungsi mendukung proses pendidikan;
3)      Melengkapi fasilitas pembelajaran pada setiap tingkat kelas di sekolah;
4)      Menyusun skala prioritas pengembangan fasilitas pendidikan sesuai dengan tujuan pendidikan dan kurikulum masing-masing tingkat;
5)      Pemeliharaan semua fasilitas fisik dan peralatan dengan memperhatikan kesehatan dan keamanan lingkungan.
Seluruh program pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan disosialisasikan kepada pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik. Pengelolaan sarana prasarana sekolah direncanakan secara sistematis agar selaras dengan pertumbuhan kegiatan akademik dengan mengacu Standar Sarana dan Prasarana. Pengelolaan sarana prasarana sekolah juga dituangkan dalam rencana pokok (master plan) yang meliputi gedung dan laboratorium serta pengembangannya.
Oleh karena itu, program kerja Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) bidang sarana dan prasarana ini dibuat dan disusun untuk dijadikan sebagai pedoman, landasan kerja bagi staf tata usaha dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik dengan didasari rasa tanggung jawab kepada warga sekolah yang bersangkutan. Sehingga seluruh warga sekolah tersebut merasa senang, nyaman dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

B.     Landasan Pemikiran
Landasaan pemikiran yang digunakan untuk penyusunan program kerja Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) bidang sarana dan prasarana di SMP Negeri 1 Bantarkalong, antara lain:
1.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor  20  Tahun  2003   tentang   Sistem   Pendidikan  Nasional, Bab XI Pendidik dan Tenaga Kependidikan, pasal 30 sampai dengan pasal 44;
2.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
3.      Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan;
4.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK);
5.      Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 38 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekolah Menengah Pertama pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya
C.    Maksud dan Tujuan
Program Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) bidang sarana dan prasarana ini disusun dengan maksud dan tujuan sebagai berikut :
1.      Memberikan pedoman untuk Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) bidang sarana dan prasarana.
2.      Memberikan landasan kerja bagi Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) bidang sarana dan prasarana dalam menjalankan tugasnya.
3.      Dapat menciptakan ketertiban dan kelancaran dalam pengelolaan administrasi di SMP Negeri 1 Bantarkalong.
D.    Visi, Misi dan Tujuan SMP Negeri 1 Bantarkalong
V I S I :
“MASYARAKAT BELAJAR YANG BERAKHLAK MULIA, CERDAS, KREATIF DAN KOMPETITIF”

M I S I :
  1. Menanamkan keyakinan terhadap Kebesaran Tuhan YME.
  2. Menanamkan budaya membaca.
  3. Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan minat dan bakat peserta didik.

TUJUAN SEKOLAH
  1. Meningkatkan perilaku yang berakhlak mulia
  2. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan minat dan bakat peserta didik.
  3. Mengembangkan kepribadian manusia yang utuh bagi peserta didik.
  4. Memepersiapkan peserta didik sebagai bagian dari anggota masyarakat yang mandiri dan berguna.
  5. Memepersiapkan peserta didik untuk melanjutkan pendidikan.
E.     Tugas Pokok dan Fungsi Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Sarana dan Prasarana
Tugas pokok dan fungsinya sebagai berikut:
a.       Menginventarisir keadaan sarana penunjang KBM di setiap akhir tahun dan di masukan ke dalam buku inventaris
b.      Mengajukan rehab sarana mulai dari mebelair sampai dengan bangunan sebagai bahan pembuatan RKS/RKAS bersama komite sekolah
c.       Menyusun, membuat proposal yang berkaitan dengan kebutuhan fisik yang mendesak di setiap awal tahun pelajaran
d.      Mengawasi, melaporkan kegiatan fisik yang telah dilaksanakan sesuai SPK dari Kepala Sekolah
e.       Melaksanakan pengawasan barang bergerak/tidak bergerak sebagai asset sekolah
f.       Menyusun laporan secara periodic tentang  keadaan inventaris sekolah dibantu staf tata usaha
g.      Menyusun/membuat proposal penambahan lokal RKB rehab ringan atau berat ke Dinas terkait sesuai dengan kebutuhan rombel
h.      Menyusun, melaksanakan program sarana prasarana untuk satu tahun ke depan
i.        Menyusun/membuat profil sekolah
j.        Membuat proposal untuk mengajukan bantuan sarana dan prasarana


BAB II
PROGRAM KERJA WAKIL KEPALA SEKOLAH (WAKASEK) BIDANG SARANA DAN PRASARANA

A.      Program Kerja Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Sarana dan Prasarana
Agar program pendidikan di sekolah berjalan dengan lancar, langkah awal yang dikerjakan oleh Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) bidang sarana dan prasarana adalah penyusunan program kerja Wakasek Sarana dan Prasarana. Secara terperinci dapat dilihat pada tabel program kerja, yang penyusun lampirkan pada halaman lampiran.

B.      Struktur Organigram Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Sarana dan Prasarana
Demi lancarnya segala program Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) bidang sarana dan prasarana, maka penting sekali adanya susunan organigram yang ditunjuk oleh kepala sekolah berdasarkan kesepakatan dan kesediaan guru yang bersangkutan. Para Wakasek tersebut merupakan wakil-wakil kepala sekolah dalam mengikuti kegiatan yang ada di sekolah. Adapun susunan pengurus/struktur organigram Wakasek dapat dilihat pada lampiran.

C.      Denah Tempat Duduk Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Sarana dan Prasarana
Tempat duduk merupakan faktor penunjang keberhasilan program kerja Wakasek. Wakasek akan merasa nyaman, tenang dan semangat kalau seandainya dia duduk dan menempati kursi yang baik. Demi tercapainya suasana tersebut, maka kepala sekolah menentukan denah tempat duduk Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) bidang sarana dan prasarana. Denah tempat duduk Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) bidang sarana dan prasarana dapat dilihat di halaman lampiran.
D.      Jadwal Kerja Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) bidang Sarana dan Prasarana
Jadwal kerja bagi Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) bidang sarana dan prasarana sangat penting dibuat untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan program. Hal ini memberikan pengalaman yang baru bagi Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) bidang sarana dan prasarana. Jadwal kerja Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) bidang sarana dan prasarana dapat dilihat di lampiran.



BAB III
P E N U T U P

A.    Kesimpulan
Program kerja merupakan faktor utama yang sangat menunjang keberhasilan yang kita rencanakan. Salah satu unsur yang terkandung dalam planing ini adalah Program Kerja. Program Kerja yang kita buat dan kita susun merupakan suatu pedoman, landasan, arahan agar apa yang kita rencanakan tercapai. Kita akan bisa melaksanakan tugas sesuai dengan yang tercantum pada Program Kerja.
Begitu pula dengan program kerja Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) bidang sarana dan prasarana ini dibuat dan disusun agar dalam menjalankan tugas benar-benar dapat diwujudkan. Berangkat dari niat yang tulus, kami bertekad melaksanakan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Dukungan dari berbagai pihak, baik berupa moril maupun materil, sangat kami butuhkan untuk kelancaran kegiatan ini. Semoga Allah SWT meridhoi kegiatan ini.
Demikian program kegiatan ini kami buat, mudah-mudahan dapat memberikan kejelasan bagi pihak yang membutuhkannya.

B.     S a r a n
Demi kelengkapan program kerja ini, penyusun sarankan kepada rekan- rekan Wakasek agar dapat membuat program kerja, sehingga langkah apa yang kita tempuh demi kemajuan kelas tersebut dapat tercapai dengan baik dan sukses. Mau dibawa kemana, mau bagimana suasana sekolah yang kita pimpin, saya pikir kunci utama keberhasilan pengelolaan sekolah ada pada tangan Wakil Kepala Sekolah (Wakasek).

DMC