• Foto copy
KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemegang saham dan pengurus, minimal 2 orang
• Nomor NPWP
(Nomor Pokok Wajib Pajak) penanggung jawab
• Pas foto
penanggung jawab ukuran 3X4 = 2 lbr berwarna
• Foto copy
PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun terakhir sesuai domisili perusahaan
• Foto copy
Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha
• Surat
Keterangan Domisili dari pengelola Gedung jika berdomisili di Gedung
Perkantoran
• Stempel
perusahaan (harus sudah ada yang sementara untuk mengurus perijinan)
• Kantor
berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah
pemukiman.
• Siap di
survey
START FROM
Rp 12.000.000
Dokumen yang dihasilkan
• Pemesanan
nama perusahaan
• Akte
pendirian PT
• SK
Pengesahan
• Domisili
Lurah
• NPWP (Nomor
Pokok Wajib Pajak) Badan
• SIUP (Surat
Ijin Usaha Perdagangan)
• TDP (Tanda
Daftar Perusahaan)
• BNRI
(Berita Negara RI
Untuk mendirikan
perusahaan, berikut adalah data-data yang perlu Anda siapkan:
- Opsi Nama Perusahaan (Minimal 3)
- Bidang Usaha
- Domisili Perusahaan
- Nama-Nama Pemegang Saham & KTP
- Komposisi Pemegang Saham
- Modal Dasar Perusahaan(Minimal Rp51.000.000)
- Modal Disetor (Minimal Rp51.000.000)
- Susunan Direksi dan Komisaris
- KTP Direktur dan Komisaris
- NPWP Direktur
- Fasfoto 3x4 2 lembar
Berikut adalah 5 langkah utama atau proses pendirian perusahaan.
Pertama, membuat akte perusahaan
Karena perusahaan berbadan hukum maka sangat mutlak perlu membuat akte
perusahaan Anda. Biasanya akte ini berisi informasi tentang nama perusahaan,
bergerak di bidang apa, nama para pemilik modal, modal dasar, modal disetor,
pengurus perusahaan seperti siapa direktur utama, direktur, dan para komisaris.
Kedua,
mendapatkan Surat Keterangan Domisili Usaha.
Ini Anda dapatkan dari kantor kelurahan atau kantor kepala desa di mana perusahaan Anda berdomisili. Berdasarkan surat ini, Camat mengeluarkan surat keterangan yang sama.
Untuk mendapatkan surat keterangan domisili, Anda memerlukan salinan akte perusahaan Anda. Selain itu, petugas kelurahan kadang atau sering juga menanya apakah tempat usaha disewa atau milik sendiri. Bila disewa, mereka menanya copy perjanjian sewa menyewa. Bila milik sendiri, mereka meminta copy sertifikat tanah dan IMB. Kadang, ada juga yang minta copy bukti bayar PBB- apakah sudah lunas atau tidak.
Ini Anda dapatkan dari kantor kelurahan atau kantor kepala desa di mana perusahaan Anda berdomisili. Berdasarkan surat ini, Camat mengeluarkan surat keterangan yang sama.
Untuk mendapatkan surat keterangan domisili, Anda memerlukan salinan akte perusahaan Anda. Selain itu, petugas kelurahan kadang atau sering juga menanya apakah tempat usaha disewa atau milik sendiri. Bila disewa, mereka menanya copy perjanjian sewa menyewa. Bila milik sendiri, mereka meminta copy sertifikat tanah dan IMB. Kadang, ada juga yang minta copy bukti bayar PBB- apakah sudah lunas atau tidak.
Biasanya,
mengurus sk domisili dipungut biaya administrasi. Biaya administrasi ini
bervariasi dari satu kelurahan ke kelurahan lain,
Ketiga,
mengurus NPWP perusahaan.
Untuk mendirikan aperusahaan, NPWP perusahaan adalah mutlak. Untuk mendapatkan NPWP, Anda memerlukan salinan akte perusahaan dan surat keterangan domisili.
Untuk mendirikan aperusahaan, NPWP perusahaan adalah mutlak. Untuk mendapatkan NPWP, Anda memerlukan salinan akte perusahaan dan surat keterangan domisili.
Ada
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah tertentu meminta copy SK Menteri
tentang Pengesahan Akte Pendirian Perusahaan. Ada juga yang hanya meminta akte
dan sk domisili.
Biasanya
pembuatan NPWP hanya butuh 1/2 jam. Bila Anda memasukkan berkas di pagi hari ke
kantor pajak, pagi itu juga Anda bisa mendapat NPWP.
Keempat,
mendapatkan Surat Keputusan Pengesahan Akte Pendirian Perusahaan dari
Departemen Hukum dan HAM.
Untuk mendapatkan ini, diperlukan salinan akte perusahaan dan Surat Keterangan Domisili.
Kelima, mengurus SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
SIUP merupakan bagian dari proses mendirikan PT agar perusahaan Anda bisa beroperasi.
Untuk mendapatkan ini, diperlukan salinan akte perusahaan dan Surat Keterangan Domisili.
Kelima, mengurus SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
SIUP merupakan bagian dari proses mendirikan PT agar perusahaan Anda bisa beroperasi.
Mengurus SIUP relatif
sama di berbagai tempat.
Keenam, mengurus
Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
TDP
merupakan bagian dari proses pendirian perusahaan. Biasanya ini diurus setelah
Anda mendapatkan SIUP. Pada pemda tertentu, Anda dapat mengurus SIUP dn TDP
sekaligus. Persyaratannya relatif sama untuk berbagai daerah.
Itulah
langkah-langkah utama untuk mendirikan perusahaan di republik ini secara umum.
P
PAKET
PELAYANAN PENGURUSAN PENDIRIAN PERUSAHAAN
Bila
Anda membutuhkan bantuan kami untuk mengurus pendirian perusahaan Anda, kami
menyiapkan beberapa paket yang bisa Anda pertimbangkan. Ada Paket A, B, C, dan
D. Apa saja yang Anda peroleh pada masing-masing paket, bisa dilihat pada tabel
di bawah ini.
NO.
|
NAMA DOKUMEN
|
PAKET A
|
PAKET B
|
PAKET C
|
PAKET D
|
1.
|
Akte
Notaris
|
X
|
X
|
X
|
X
|
2.
|
Surat
Keterangan Domisili Usaha
|
-
|
X
|
X
|
X
|
3.
|
SK
Menteri Hukum dan HAM
|
X
|
X
|
X
|
X
|
4.
|
NPWP
Perusahaan
|
X
|
X
|
X
|
X
|
5.
|
SIUP
|
X
|
X
|
X
|
X
|
6.
|
TDP
|
X
|
X
|
X
|
X
|
7.
|
PKP
(Pengusaha Kena Pajak)
|
-
|
-
|
X
|
X
|
8.
|
Izin
Lain
|
-
|
-
|
-
|
X
|
Berikut adalah
dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat pendirian perusahaan. Beda paket beda dokumen yang
dibutuhkan, seperti yang bisa Anda lihat pada tabel di bawah ini.
No.
|
Informasi
|
Paket A
|
Paket B
|
Paket C
|
Paket D
|
1.
|
Nama
Usaha (2 atau 3 opsi)
|
X
|
X
|
X
|
X
|
2.
|
Domisili
Usaha
|
X
|
X
|
X
|
X
|
3.
|
Bidang
Usaha
|
X
|
X
|
X
|
X
|
4.
|
Nama-Nama
Pemilik Modal (Minimal Dua Orang)
|
X
|
X
|
X
|
X
|
5.
|
Klasifikasi
Usaha: Kecil (Rp51 Juta - Rp500 Juta), Menengah (Rp501 Juta - Rp10 M), Besar
(Di atas 10 M)
|
X
|
X
|
X
|
X
|
6.
|
Modal
Dasar (Rp)
|
X
|
X
|
X
|
X
|
7.
|
Modal
Disetor
|
X
|
X
|
X
|
X
|
8.
|
Persentase
Kepemilikan Modal
|
X
|
X
|
X
|
X
|
9.
|
Nama
Direktur Utama/Direktur (Pimpinan Tertinggi)
|
X
|
X
|
X
|
X
|
10.
|
Copy
KTP Pemilik Modal
|
X
|
X
|
X
|
X
|
11.
|
Kartu
Keluarga (bila Direktur Utama/Direktur adalah perempuan)
|
X
|
X
|
X
|
X
|
12.
|
NPWP
Direktur Utama/Direktur
|
X
|
X
|
X
|
X
|
13.
|
Foto
Direktur/Direktur Utama ukuran 3x4 2 lembar (4x6 2 lembar untuk wilayah
Bogor)
|
X
|
X
|
X
|
X
|
14.
|
Surat
Keterangan Domisili Usaha
|
X
|
X
|
X
|
|
15.
|
Nama
Komisaris
|
X
|
X
|
X
|
X
|
16.
|
Fotocopy
KTP Komisaris
|
X
|
X
|
X
|
X
|
17.
|
Copy
Bukti Surat Kepemilikan Tempat Usaha dan PBB atau Bukti Sewa-Menyewa Tempat
Usaha
|
X
|
X
|
X
|
X
|
18.
|
No.
Telepon Usaha
|
X
|
X
|
X
|
X
|
19.
|
Denah
Lokasi Tempat Usaha (Bila Perusahaan menjadi PKP (Perusahaan Kena Pajak)
|
X
|
X
|
||
20.
|
Surat
Kuasa (Bila penandatanganan akta pendirian dikuasakan kepada orang lain)
|
X
|
X
|
NAMA : H ZAKI ALMUSTHOFA
H.ABDAN SYAKURO
ALAMAT : KP. NAGRAK DESA SINDANGRAJA JAMANIS TASIKMALAYA
NO :