Manusia adalah makhluk
sosial, dimana manusia tidak dapat hidup sendiri. Dalam kehidupan manusia akan
ditemui komunitas dan tata cara hidup bermasyarakat. Banyak aspek-aspek
pembentuk kesosialisasian dalam bermasyarakat, yaitu adab, adat, norma-norma
dan kebudayaan.
Dalam bermasyarakat kita tak kan kepas dari struktur masyarakat, lapisan
sosial, dan jaringan sosial. Makalah ini akan membahas jaringan sosial, yaitu
hubungan yang terjadi pada masyarakat antar lapisan, cara berinteraksi, dan
fenomena-fenomena interaksi masyarakat di Cibodas dan Sulawesi Selatan. Makalah
ini membahas mengenai bagaimana cara mereka mempertahankan hidup dalam aspek
pertanian.
Dengan membahas jaringan sosial ini,
kita dapat mengetahui bagaimana cara menggerakkan pembangunan pertanian agar
dapat meningkatkan kualitas masyarakat pertaniannya, dan kualitas hasil
taninya. Pertanian merupakan aspek fundamental dalam kehidupan rakyat
Indonesia, dimana sebagian besar penduduk Indonesia bermatapencaharian sebagai
petani. Banyak pendekatan yang dapat dilakukan untuk mengenali budaya bertani
suatu tempat, karena budaya bertani suatu tempat dengan tempat yang lain
berbeda-beda.
Dicibodas, ditemukan pengklasifikasian petani berdasarkan kepemilikan
tanahnya. Di Sulawesi Selatan meningkatnya pergerakan pembangunan pertanian di
tentukan oleh seberapa banyak mover
yang berurbanisasi ke kota. Secara harfiah, pembangunan ditiap tempat juga
berbeda-beda, dan dalam merubah suatu pandangan pembangunan agar menjadi lebih
praktis dan berkembang, diperlukanlah untuk mempelajari sosiologi
pedesaan-pedesaan ini secara langsung.
- Apakah
definisi Jaringan Sosial ?
- Apakah peranan jaringan sosial dalam hidup
bermasyarakat ?
- Apakah analisis jurnal “Kerja Sama dan Struktur
Masyarakat di Desa Cibodas” ?
- Apakah Analisis jurnal “Perilaku Gerakan Penduduk,
Perubahan Sosial dan Pembangunan (Kajian Pada Komunitas Padi Sawah
Sulawesi Selatan)” ?
- Apakah hubungan Analisis dengan tinjauan pustaka ?
- 1.3
Tujuan
- 1. Mengetahui definisi Jaringan Sosial
- Mengetahui peranan jaringan sosial dalam hidup
bermasyarakat
- Mengetahui analisis jurnal “Kerja Sama dan Struktur
Masyarakat di Desa Cibodas
- Mengetahui Analisis jurnal “Perilaku Gerakan
Penduduk, Perubahan Sosial dan Pembangunan (Kajian Pada Komunitas Padi
Sawah Sulawesi Selatan)”
- Mengetahui hubungan Analisis dengan tinjauan pustaka
- BAB II
Jaringan sosial adalah suatu jaringan relasi dan hubungan sosial
yang terdapat dalam suatu masyarakat. Jaringan ini merupakan keseluruhan
relasi dan hubungan sosial yang dapat diamati di suatu masyarakat, misalnya
jaringan sosial yang terdapat di masyarakat desa, keseluruhan relasi dan
hubungan sosial di kalangan pemimpin desa, antara pemimpin desa dan masyarakat
desa, di kalangan warga masyarakat tersebut pada umumnya . Relasi dan hubungan
sosial itu terdapat diberbagai bidang kehidupan yan meliputi ekonomi, sosial,
kebudayaan dan lain-lain. Jaringan relasi dan hubungan sosial merupakan pencerminan
hubungan antar status-status dan peran-peran dalam masyarakat. Daringan sosial
di masyarakat komplek lebih rumit dibanding masyarakat sederhana atau
masyarakat primitif. (lihat Ensiklopedi Nasional Indonesia Jilid 7, 1989 :
345).
Menurut
Wright (1988 : 102 – 104) fokus kajian jaringan komunikasi lebih diarahkan pada
pola-pola pengaruh, yaitu siapa yang menjadi influentials atau
orang-orang yang berpengaruh dan bagaimana morphis–nya atau dengan kata lain
seberapa jauh penyebaran pengaruhnya. Ini berarti, kajian jaringan komunikasi
berhubungan dengan ketokohan seseorang. Sebutan tokoh tentu berkait erat dengan
status. Dan status adalah bagian yang tak terpisahkan dengan pengaruh atau
aksesibilitas masyarakat setempat terhadap sumber informasi dan segala aspeknya.
Analisis
jaringan ini dapat dilihat melalui hubungan – hubungan yang terdapat diantara
orang – orang dan diantara klik – klik pada suatu topik tertentu yang dapat
diungkapkan dengan teknik – teknik sosiomentri dan didasarkan pada penemuan
“siapa berinteraksi dengan siapa“ (lihat, Gonzalez dalam Jahi, 1993 :
94). Bukti nyata efek jaringan komunikasi pada
perubahan perilaku seseorang diperoleh dari beberapa studi
tentang adopsi program atau kegiatan pemerintah. Seperti dinyatakan
Gonzales, untuk sebagian, perilaku seseorang
dipengaruhi oleh hubungan orang tersebut dengan orang
lain atau oleh jaringan komunikasi yang diikutinya (lihat, Gonzales
dalam Jahi, 1993: 98).
3.1 Analisis Jurnal
“Kerja Sama dan Struktur Masyarakat di Desa Cibodas”
Ada dua
prinsip kelompok di masyarakat pertanian Cibodas yang mana prinsip itu saling
melengkapi, yaitu satu pihak mengabdi dan satu pihak memerintah atau
memperabdi. Kedua prinsip ini dapat ditelusuri dalam hubungan ekonomi pada
umumnya, dalam masalah ekonomi desa dan usaha tani dan demikian pula dalam
hubungan-hubungan sosial. Berdasarkan dua prinsip tersebut terdapat dua
kelompok besar yaitu kelompuk buruh tani dan kelompok petani bebas.
1.
Buruh tani
Buruh tani dalam
arti sesungguhnya ciri-ciri buruh tani dapat dijelaskan sebagai berikut :
·
Kegiatan ekonomi
a.
Buruh tani biasanya dipekerjakan oleh tuan tanah besar
dengan digaji sebagai pekerja harian.
b.
Buruh tani menanam atas dasar bagi hasil (maro) diatas
tanah tegalan milik tuan tanah besar setelah hasil utama (kentang atau kubis)
dipungut.
c.
Di waktu mereka tidak dipekerjakan sebagai tenaga buruh
para buruh tani melakukan perdagangan kecil-kecilan yang menghasilkan laba
kira-kira sama besarnya dengan gaji mereka.
·
Kedudukan sosial
a.
Hidup ditingkat terbawah lapisan masyarakat, biasanya
dalam keadaan kehidupan sangat miskin.
b.
Buruh tani biasanya menyerah begitu daja kepada nasibnya,
ia ingin memperbaiki keadaannya, tetapi ia tidak tahu caranya, karena itu ia
menyerah saja.
c.
Buruh tani yang sesungguhnya tidak mempunyai
latarbelakang kecerdasan, juga tidak mempunyai pengalaman untuk mengelola
pertanian.
d.
Buruh tani sebagai kelompok tidak terikat kepada desa
mereka. Banyak dari mereka berpindah-pindah untuk menemukan kesempatan untuk
berhasil ditempat lain.
Petani tidak
tetap, yaitu para petani yang tidak tetap memiliki tanah yang luasnya berada
antara ⅟4 – 2 ⅟2 acre, tetapi pada umumnya mereka memilki
kurang dari 5/4 acre.
· Kegiatan
ekonomi
a.
Petani tidak tetap dipekerjakan oleh tuan tanah yang
lebih besar dengan digaji sebagai tenaga harian.
b.
Mereka menanam padi huma, jagung, ketela rambat, dan
bawang diatas tanah kering. Seperti
buruh tani yang sesungguhnya, petani tidak tetap juga sering menanam tanaman
sampingan atas dasar maro di atsa tanah-tanah dimana kentang dan kubis telah
dipungut para pemiliknya.
c.
Perdagangan yang dilakukan oleh para petani tidak tetap
kadang-kadang mengambil bentuk yang sedikit lebih luas dan lebih teratur dari
yang dilakukan oleh buruh tani yang tidak bertanah.
·
Kedudukan sosial
a.
Beberapa petani tidak tetap mempunyai harga diri yang
lebih besar, tetapi kebanyakan anggota kelompok itu amat serupa dengan kelompok
buruh tani yang tidak bertanah dalam sikap mental dan kecerdasannya.
b.
Baik petani tidak tetap maupun buruh tani, tidak mendapat
perhatian sedikitpun oleh badan-badan pemerintah kecuali dalam keadaan dimana
mereka melakukan tindakan melanggar hukum
c.
Petani tidak tetap sebagai suatu kelompok secara
kemasyarakatan bertambah menurun keadaannya dan bukan bertambah meningkat. Hal
ini dikarenakan modal dan tanah semakin lama semakin terkumpul di tangan para
petani bebas, sehingga kebutuhan untuk berhutang di musim paceklik (bulan-bulan
sebelum panen dan ketika musim pengangguran) telah memaksa sebagian para petani
tidak tetap untuk menggadaikan atau menjual tanah mereka, dan setelah itu
mereka menanaminya sebagai buruh tani dan atau bagi hasil.
d.
Hubungan kekeluargaan dari petani tidak tetap tidak
memperkuat kedudukan ekonomi dan sosialnya. Hal ini berbeda dengan tuan tanah
besar yang mana bukan hanya kekayaan
tetapi karena tanah yang dimiliki para keluarga mereka dan kesadaran mereka.
2.
Para petani bebas
Masyarakat pertanian desa cibodas telah dibagi ke dalam 2
kelompok, yaitu buruh tani dan petani bebas. Untuk kelompok para petani bebas memainkan
peranan yang menonjol baik dalam kehidupan sosial maupun peranan-peranan yang
dimainkan kedua kelompok dalam masyarakat desa pada waktu peranan ini
berkembang dari ciri-ciri khas.
Para petani yang mempunyai tanah seluas 2,5 acre dan 12
acre dalam hak milik mereka digolongkan sebagai petani bebas kecil, sedangkan
mereka yang mempunyai lebih dari 12 acre dianggap sebagai tuan tanah besar.
Petani bebas
kecil
Kelompok ini memperlihatkan tanda-tanda kemakmuran
tertentu. Para petani ini mampu menanam kentang dan kubis baik, secara sendiri
atau berkongsi dengan penduduk desa yang lebih kaya, mereka juga terlibat dalam
perdagangan dalam ukuran yang sedikit lebih besar dibandingkan dengan buruh
tani.
Ciri-ciri khas
kelompok ini adalah sebagai berikut :
· Kegiatan
ekonomi
a.
anggota kelompok petani bebas kecil tidak melakukan
pekerjaaan untuk mencari upah.
b.
Mereka mengerjakan tanah sendiri dan kadang-kadang
mengerjakan sawah atas dasar bagi hasil. Para petani bebas kecil juga mempunyai
buruh tani yang bekerja untuk mereka dengan diupah (berbeda dengan petani tidak
tetap) Jenis tanaman yang mereka tanam sama dengan jenis tanaman yang di tanam
tuan tanah besar, walaupun sering kubis dan kentang tidak begitu dipentingkan.
Mereka cenderung banyak meniru dari tuan tanah besar, dengan jalan mengikuti
praktik-praktik mereka sejauh mungkin dalam batas kemungkinan keuangan mereka.
c.
Perdagangan yang dilakukan oleh anggota kelompok petani
bebas kecil selalu ada hubungannya dengan hasil pertanian yang mereka tanam dan
ditanam orang lain (kentang dan kubis).
d.
Sedikitnya modal membuat kelompok ini berusaha mencari
penggunaan yang paling menguntungkan.
·
Kedudukan sosial
a.
perbedaan status sosial yang membedakan mereka dari buruh
tani terlihat dalam kenyataan bahwa petani bebas kecil tidak bekerja untuk
mendapatkan gaji tetapi tenaga bayaran yang bekerja untuk mereka.
b.
Dibandingkan dengan kelompok buruh tani, kelompok ini
memberikan perhatian yang lebih besar terhadap
pendidikan untuk anak-anak. Di kalangan petani bebas kecil, dan lebih-lebih
lagi di kalangan tuan tanah besar, ibu biasanya tinggal di rumah untuk mengurus
dapur dan mencurahkan perhatiannya terhadap anak-anak.
c.
Anggota kelompok petani bebas kecil mampu memainkan
peranan yang dapat dikatakan penting dalam kehidupan desa. Hal ini dikarenakan
karena anggotanya mempunyai hubungan yang rapat dengan orang-orang dari
kelompok tuan tanah besar, mereka masih mendapat perhatian pemerintah
dibandingkan dengan kelompok buruh tani.
d.
Dalam kelompok petani kecil, ikatan keluarga memainkan peranan
yang penting dalam kegiatan dan kesempatan ekonomi. Hal ini dapat menjelaskan
posisi ekonomi dan sosial khususnya yang dipunyai tuan tanah besar di Cibodas.
Tuan
tanah besar
Satu setengah persen dari penduduk
Cibodas termasuk ke dalam golongan tuan tanah besar. Dimana kelompok ini
terdiri dari sejumlah kecil keluarga yang berhubungan rapat dengan perkawinan,
dan 5 kelompok keluarga terpisah-pisah memainkan peranan yang amat menonjol
dalam kehidupan ekonomi di desa itu. Mereka itu adalah kalangan bangsawan desa
itu. Mereka mempunyai sumber modal terbesar dan mendapat kepercayaan dari para
tengkulak uang.
· Kegiatan
ekonomi
a.
Di dalam usaha pertanian, para tuan tanah besar
menjalankan fungsi pengelola, baik dengan gaya baru maupun dengan gaya lama.
Mereka jarang sekali mengerjakan sendiri pekerjaan kasar, walaupun mereka tahu
bagaimana melakukannya. Jika mereka mempunyai sawah di dalam ataupun di luar
desa, maka sawah itu disewakan atas dasar bagi hasil, dengan begitu mereka
tidak mngeluarkan biaya untuk penanaman modalnya. Banyak dari mereka
mempergunkan hasil sewa tersebut untuk menutupi ongkos makanan sedangkan laba
pertanian kentang dan kubis digunakan untuk menutupi kebutuhan kemewahan
mereka, membangun rumah, pendidikan anak-anak mereka dan untuk ditanamkan dalam
usaha dagang terutama usaha pengangkutan.
b.
Keperluan para tuan tanah besar untuk memperoleh kredit
yang menutupi kekurangan-kekurangan musiman pada umumnya dipenuhi oleh para
pedagang di Lembang dan Bandung yang menyediakan pupuk dan kemasan-kemasan
kimia. Tanpa pinjaman dari para pedagang, tuan tanah besar dan dengan melalui
mereka, para petani bebas kecil tidak akan dapat mencapai tingkat kemakmuran.
·
Kedudukan sosial
a.
Bagi para buruh tani, kampung cenderung dianggap sebagai
kesatuan kemasyarakatan yang terpenting setelah keluarga, bagi para tuan tanah
besar keluarga luas telah mengambil fungsi ini. Kelompok tuan tanah besar
secara sosial dan ekonomi mendominasi wilayah dalam dan luar kampung mereka.
b.
Dalam hubungan mereka dengan buruh tani, tuan tanah besar
masih tetap menduduki lebih kurang posisi tuan terhadap para pelayannya.
c.
Tuan tanah besar memilki kedudukan sosial dan ekonomi
yang amat berbeda, merupakan bagian yang integral dari masyarakat desa dan
belum lagi merupakan unsur asing, dengan pengertian bertentangan dengan
mayoritas terbanyak dari penduduk desa.
Gerak
penduduk senantiasa melibatkan perubahan dalam sub sistem dalam masyarakat,
seperti status, peranan, struktur keluarga, pendidikan, pendapatan, dan
sebagainya. Sebaliknya gerak penduduk dapat diakibatkan oleh
perubahan-perubahan subsistem dalam masyarakat. Perubahan sosial budaya
menimbulkan gerak penduduk yang selanjutnya menimbulkan perubahan sosial budaya
dan pada gilirannya mempengaruhi gerak penduduk dan seterusnya.
Determinan Gerak Penduduk
Sistem
pelapisan sosial dan jiwa pelaut serta berwiraswasta merupakan faktor-faktor
sosial budaya yang telah melembaga dan mempunyai arti yang sangat penting bagi
kegiatan perantauan penduduk Sulawesi Selatan. Faktor-faktor sosial budaya
tersebut antar lain faktor ekonomi yang menjadi determinan gerak penduduk si
Sulawesi Selatan. Faktor-faktor sosial budaya bukanlah suatu faktor penentu
bagi terjadinya gerak penduduk, melainkan berfungsi sebagai faktor pelengkap
yang dapat mempercepat terjadinya gerak penduduk. Pola-pola gerak penduduk
sudah mengalami perubahan dan masih tetap berlangsung, yaitu mulai dari banyak
bergerak ke kota-kota daripada laosompe ke pulau-pulau lain. Hal ini karena
merupakan suatu komponen dalam struktur ekonomi masyarakat, yakni pengadaan
tenaga kerja.
Konflik
sosial tidak selalu memberi sumbangan bagi meningkatkan gerak penduduk ke luar,
tetapi kadangkala menahan terjadinya gejala itu. Dalam studi di tiga desa atau
komunitas padi sawah di Propinsi Sulawesi Selatan, dimana masing-masing desa
memiliki kasus berbeda-beda dalam hal sumberdaya lingkungan dan tingkat
teknologi pertaniannya yang menunjukkan bahwa tingkat gerak penduduk ternyata
berbeda pula. Desa tipe 1 (Watangsidenreng) memiliki sumberdaya penduduk paling
rendah. Desa tipe 2 (Camba-camba) memiliki sumberdaya lingkungan terbatas dan
teknologi pertanian rendah serta tingkat gerak penduduk yang sedang. Dan desa
tipe 3 (Tikala) memiliki karakteristik yang relatif sama dengan desa tipe 2,
tetapi lokasinya terpencil dan jauh dari pusat-pusat kegiatan ekonomi, sosial
dan politik serta memiliki tingkat gerak penduduk yang paling tinggi.
Ketimpangan
yang paling besar dan menyumbang kepada tingkat gerak penduduk yang tinggi
terjadi di Desa tipe 3. Ciri-ciri desa “pinggiran” dimiliki oleh desa tipe 3 dan
desa tipe 2 dengan tingkat gerak penduduk yang paling tinggi. Sedangkan profil
yang mendekati ciri-ciri daerah pusat dimiliki oleh desa tipe 1 dengan tingkat
gerak penduduk ke luar yang paling rendah. Keberhasilan dalam pembangunan
pertanian di desa ini menimbulkan arus balik gerak penduduk, dimana pola
migrasi pulang kampung (return migration) menjadi menonjol.
Dalam hal
tingkat teknologi pertanian dan kelangkaan sumberdaya lingkungan yang
mempengaruhi gerak penduduk per rumah tangga adalah tingkat pendidikan dan
adanya kerabat di daerah tujuan terutama kota. Gerak penduduk ke luar desa pun
demikian, yaitu bertujuan untuk meningkatkan pendapatan atau kesejahteraan
rumahtangga yang di tinggali di desa. Dengan demikian gerak penduduk seyogyanya
dipandang sebagai sarana bagi tercapainya tujuan pembangunan.
Dampak Gerak Penduduk dan Implikasinya
Modernisasi
dan komersialisasi pertaruan di daerah pedesaan dapat mendorong penduduk desa
untuk bergerak ke luar ke daerah lain, terutama ke kota dengan pola gerak
sementara laolosu. Karena itu yang paling banyak merasakan dampak geraj
penduduk pada komunitas yang maju teknologi pertaniannya adalah rumahtangga
pallao pada lapisan paling atas. Dampak gerak penduduk pada rumahtangga dan
komunitasnya di daerah asal antara lain menambah pendapatan rumahtangga,
meningkatkan status sosial dan mutu hidup rumah tangga mendorong usaha-usaha
pembangunan di desa, mempercepat proses penerimaan ide-ide baru, berkurangnya
tenaga kerja dan meningkatnya peranan wanita, meningkatnya kemampuan membaca
dan menulis, partisipasi media massa, partisipasi ekonomi yang luas, dan pola
perilaku dengan empati yang tinggi dan pada akhirnya mengakibatkan perubahan
sosial budaya dan ekonomi pada masyarakat pedesaan.
Meningkatnya
pendapatan rumah tangga pallao pada komunitas padi sawah terutama bersumber
dari kiriman uang dan barang (remittances) dari anggota rumahtangga tersebut
bergerak ke luar desa mencari nafkah di daerah lain, terutama di kota.
Besarnya
kiriman uang dan barang ke desa merupakan fungsi dari :
1.
Bentuk gerak penduduk apakah permanen atau sementara,
keluarga atau individu
2.
Tingkat dan sifat tanggung jawab pallao terhadap desa
yang ditinggalkan
3.
Hubungan yang terbina antara pallao dan keluarganya
4.
Tingkat dan kebutuhan pallao dengan kerabatnya di desa
5.
Jenis pekerjaan pendapatan dan biaya hidup pallao di kota
Rumahtangga
pallao pada setiap lapisan sosial ekonomi rumahtangga ada dalam posisi yang
lebih baik daripada rumahtangga penetap. Dampak positif lain dari adanya
kiriman baik lapisan sosial ekonomi yang sama antara ruamahtangga penetap dan
rumahtangga pallao maupun antara lapisan sosial ekonomi, adalah sebagai unsur
penting bagi pemetaan pendapatan. Palisan bahwa cenderung memiliki tingkat
pertambahan pendapatan pada lapisan atas.
Daris
segi penggunaannya, kiriman uang dan barang penting artinya bagi rumahtangga
tani subsistensi untuk memenuhi kebutuhan pokoknya, yaitu hidup “cukuoan”.
Kiriman juga merupakan mekanisme bagi perubahan sosial budaya dan ekonomi di
pedesaan, meningkatkan status sosial dan mutu hidup rumahtangga pallao, serta
memberi petunjuk kuat atau tidak kuatnya ikatan-ikatan kekeluargaan antara kota
dan desa.
Dari segi
kualitas rumah yang dimiliki sebagai
salah satu ukuran keberhasilan dalam kehidupan sosial ekonomi, ternyata
persentase rumahtangga pallao yang memiliki rumah berkualitas baik lebih besar
daripada rumah penetap pada masing-masing desa kasus penelitian dan pada setiap
lapisan sosial ekonomi rumahtangga.\
Dapat
disimpulkan bahwa terdapat hubungan antara tingkat kesejahteraan atau mutu
hidup rumahtangga di desa dengan ada atau tidak adanya anggota rumahtangga yang
bergerak ke luar desa.
Salah
satu dampak negatif dari gerak penduduk ke luar desa adalah berkurangnya tenaga
kerja muda yang relatif lebih berpendidikan dan mereka umumnya adalah
laki-laki. Di desa yang maju teknologinya, kekurangan tenaga kerja diatasi
dengan mekanisme pertanian, yaitu dengan menggunakan traktor mini dan masuknya
tenaga kerja dari daerah lain selama musim pengolah sawah. Gerak penduduk
khususnya yang menuju ke daerah perkotaan dapat mengakibatkan berkurangnya buta
huruf, yakni jumlah orang yang dapat membaca dan menulis semakin meningkat.
Bebrapa
implikasi timbul sehubungan dengan dampak gerak penduduk, diantaranya bahwa
gerak penduduk selalu melibatkan perubahan-perubahan dalam beberapa subsistem
lain dalam masyarakat. Impliksi lainnya bahwa bukan hanya daerah dan
komunitasnya yang mengalami perubahan karena andanya hubungan dengan daerah
kota melalui pallao, tetapi struktur dan nilai-nilai perkotaan yang mengalami
perubahan berusaha menyesuaikan diri dengan struktur dan nilai-nilai kehidupan
di kota.
Beberapa Implikasi Kebijaksanaan
Dengan
adanya gerak penduduk desa ke kota, maka hubungan desa dengan kota dapat
dipercepat an diperlancar. Orang-orang desa yang pergi ke kota banyak
memperoleh pengalaman, pengetahuan, ide-ide, dan sikap-sikap baru di kota yang
selanjutnya dapat dialihkan ke desa-desa. Hal ini sangat penting dalam proses
pembangunan di desa. Dengan demikian kebijaksanaan yang tepat bukanlah
membatasi tetapi mendorong gerak penduduk atau mobilitas tenaga kerja pedesaan.
Strategi kebijaksanaan yang utama adalah mengembangkan sektor informal
perkotaan. Dalam hal ini berguna dalam memperbanyak peluang bekerja dan
berusaha pada sektor informal tersebut, disamping menempatkannya pada
bagian-bagian kota yang tepat dengan memperhitungkan kepentingan pemerintah
kota dan kepentingan mereka dalam berusaha.
Berdasarkan jurnal pertama, kita
mendapati bahwa, di Desa Cibodas, terbagi menjadi 4 golongan, aitu, buruh tani,
petani tidak tetap, petani bebas kecil dan petani besar. Para penggerak
agropilitan di Desa Cibodas ini di dominasi oleh Petani besar, karena mereka
memiliki kekuasaan lebih atas desa tersebut dan memiliki setengah lahan dari
total lahan yang terdapat di desa Cibodas. Jika dilihat proyeksi jaringan
sosial pada masyarakat di Cibodas, dapat disimpulkan jaringan sosial tersebut
kaku, karena didominasi oleh petani besar. Interaksi yang terjadi antar lapisan
juga kaku, hal ini ditunjukkan oleh interaksi antara petani besar dengan buruh tani
layaknya seperti majikan dan pelayan atau bapak dengan anak.
Berdasarkan jurnal kedua mengenai
pembangunan pertanian di Sulawesi Selatan, tergantung pada berapa orang yang
merantau atau laosompe . Semakin
banyak yang merantau, akan memberikan suntikan pendapatan lebih pada rumah
tangga atau komunitas yang ditinggalkan. Sebagian besar, masyarakat desanya
mengelola usaha pertanian, dan segala modal atau pengembangan pengelolaan
didapati dari hasil merantau. Semakin tinggi pergerakanpenduduk, semakin tinggi
pertumbuhan pembangunan pertanian daerah tersebut. Karena, dengan meningkatnya mover juga akan meningkatkan keterbukaan
penduduk yang ditinggalkan, pada media massa, pendidikan, dan kemajuan
teknologi.
Saran kami terhadap pembelajaran
Sosiologi Pertanian ini adalah perlunya pengupdatean berita maupun jurnal
sosiologi yang digunakan sebagai bahan ajar. Karena, mempelajari sosiologi
tahun 1950an, tidak akan merubah pengetahuan secara signifikan karena,
peradaban pertanian masa kini tidak bisa disamakan lagi dengan 50 tahun yang
lalu. Sedangkan mahasiswa dibutuhkan untuk mengetahui peradaban sosiologi
pedesaan masa modern ini.
http://pse.litbang.deptan.go.id/ind/pdffiles/FAE27-1a.pdf
erika^ �3i a �� �� Presiden akan menjadi
Presiden apabila Presiden meninggal dunia, mengundurkan diri, atau
diberhentikan, yang telah terjadi sebanyak sembilan kali di dalam sejarah
Amerika Serikat. Di bawah Konstitusi, Wakil Presiden adalah Presiden Senat.
Berdasarkan peran ini, Wakil Presiden adalah kepala nominal Senat. Di dalam
kapasitas itu, Wakil Presiden memiliki hak suara di dalam Senat, tetapi hanya
diperlukan untuk menghindarkan kebekuan situasi akibat ketiadaan suara
majoritas di dalam parlemen. Mengikuti amandemen ke-20 Konstitusi Amerika
Serikat, Wakil Presiden memimpin sesi gabungan Kongres ketika Kongres bersidang
untuk memberikan suara pada Lembaga Pemilihan (Electoral College).
Fungsi-fungsi Wakil Presiden yang sudah ditetapkan di dalam Konstitusi, selain
pergantian kepresidenan, dan berhubungan dengan perannya sebagai Presiden
Senat, Wakil Presiden kini biasa dipandang sebagai anggota cabang eksekutif
Pemerintah Federal. Konstitusi Amerika Serikat tidak secara terang benderang
mengisyaratkan Wakil Presiden menjadi bagian dari suatu cabang tertentu, ini
menyebabkan para kaum terpelajar bersilang sengketa manakala mereka harus
menganggap Wakil Presiden termasuk ke dalam cabang eksekutif, cabang
legislatif, atau kedua-duanya
c. Menteri Luar Negeri
Menteri
Luar Negeri, di dalam tradisi politik keamerikaan disebut Secretary of State, yang secara
harfiah diartikan sebagai Sekretaris
Negara, tetapi perannya berbeda dengan Sekretaris Negara di Indonesia.
Menteri Luar Negeri adalah Kepala Petugas Eksekutif dari Departemen Luar Negeri
Amerika Serikat, yang paling dituakan di antara semua departemen eksekutif
federal. Menteri Luar Negeri adalah petugas tertinggi ketiga di dalam cabang
eksekutif Pemerintah Federal Amerika Serikat, setelah Presiden dan Wakil
Presiden. Menteri Luar Negeri adalah anggota Kabinet Presiden dan sekretaris
kabinet berperingkat tertinggi, baik itu di dalam garis pergantian kepresidenan
maupun di dalam urutan protokoler.
Menteri Luar Negeri memiliki banyak tugas dan tanggung jawab. Menteri Luar Negeri
bertugas sebagai penasihat utama Presiden bagi kebijakan luar negeri Amerika
Serikat semisal negosiasi, penafsiran, pembatalan pakta atau perjanjian,
keikutsertaan secara perseorangan untuk mengarahkan perwakilan Amerika Serikat
yang diutus pada suatu konferensi, organisasi, dan badan internasional,
menjalankan negosiasi yang berkaitan dengan urusan luar negeri Amerika Serikat,
dan bertanggung jawab atas administrasi dan pengelolaan kedutaan besar dan
kantor konsulat asing. Misi perdagangan luar negeri dan aset intelijen melapor
secara langsung kepada Menteri Luar Negeri. Menteri Luar Negeri juga
bertanggung jawab atas segala arahan, koordinasi, dan supervisi kegiatan
antar-departemen Pemerintah Amerika Serikat di luar negeri. Menteri Luar Negeri
memberikan jawaban secara langsung kepada Presiden Amerika Serikat.
d. Jaksa
Agung Amerika Serikat
Lembaga Kejaksaan Agung didirikan oleh Kongres Amerika
Serikat berdasarkan
Undang-Undang Peradilan 1789 (Judiciary
Act of 1789). Tugas asli Jaksa Agung adalah "mengusut dan
menjalankan semua gugatan di Mahkamah
Agung, dan memberikan nasihat dan
pendapatnya atas pertanyaan
hukum ketika diperlukan olehPresiden
Amerika Serikat, atau ketika diminta
oleh seorang kepala departemen."[10] Pada tahun 1870, Departemen
Kehakiman didirikan untuk
mendukung Jaksa Agung untuk memenuhi tanggung jawabnya. Jaksa Agung Amerika Serikat kini juga berperan sebagai kepala
Departemen Kehakiman Amerika Serikat yang berkaitan dengan urusan-urusan hukum
dan juga menjadi petugas tertinggi pemberdayaan hukum di dalam Pemerintah
Federal Amerika Serikat. Jaksa Agung dipandang sebagai penasihat hukum
tertinggi bagi Rakyat Amerika Serikat, tidak
hanya Pemerintah Federal, atau sederhananya Cabang Eksekutif. Jaksa Agung berperan
sebagai anggota Kabinet Presiden, tetapi satu-satunya kepala departemen yang tidak
diberi gelar Menteri (di
dalam tradisi politik Amerika disebut Secretary.
Untuk membantu Jaksa Agung melaksanakan peradilan di
dalam 94 wilayah hukum sistem pengadilan distrik Amerika Serikat; Jaksa Agung
dibantu oleh United States Marshal Service,
termasuk tiap-tiap U.S. Marshal dari 94 distrik; dan 93 Jaksa Amerika
Serikat yang mencakup 94 kantor (seperti Guam dan Kepulauan
Mariana Utara masing-masing
memiliki Jaksa Amerika Serikat sendiri). Di dalam Mahkamah
Agung Amerika Serikat, Pengacara Umum
Amerika Serikat memiliki tugas yang pertama dipercayakan kepada lembaga ini.
Untuk memenuhi tugas-tugas umum pemberdayaan hukum menyangkut pidana federal
dan untuk menyelidiki komisi pidana yang berkaitan dengan Warga Negara, para
petugas, kepemilikan atau ketertarikan Amerika Serikat, di dalam atau luar
negeri, tindakan-tindakan FBI demi kepentingan Jaksa Agung.
Jaksa Agung dicalonkan oleh Presiden Amerika Serikat
dan mulai bekerja setelah disetujui oleh Senat. Dia bekerja menurut kenyamanan
yang dirasakan Presiden dan dapat diberhentikan oleh Presiden kapanpun juga;
Jaksa Agung adalah juga subjek pemakzulan oleh DPR dan subjek pemeriksaan di
dalam Senat atas dugaan "pengkhianatan, penyuapan, dan pidana berat dan
perbuatan buruk lainnya."
5.
Kabinet, departemen eksekutif, dan badan
Penguatan dan tanggung jawab harian undang-undang
federal berada di tangan departemen-departemen eksekutif federal Amerika
Serikat, yang dibuat oleh Kongres untuk berurusan dengan cakupan urusan
nasional dan internasional tertentu. Para kepala 15 departemen, yang dipilih
oleh Presiden dan disetujui dengan "nasihat dan persetujuan" Senat
Amerika Serikat, membentuk dewan penasihat yang pada umumnya dikenal sebagai
"Kabinet" Presiden. Selain department, terdapat sejumlah organisasi
staf yang dikelompokkan ke dalam Kantor Eksekutif Presiden. Kantor Eksekutif
Presiden meliputi staf Gedung Putih,
Dewan Keamanan Nasional, Kantor Manajemen dan Anggaran, Dewan Penasihat
Ekonomi, Dewan Kualitas Lingkungan, Kantor Perwakilan Perdagangan, Kantor
Kebijakan Pengawasan Obat-Obatan Nasional, dan Kantor Kebijakan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi. Para pegawai di dalam badan-badan pemerintah ini
disebut pegawai negeri sipil Amerika Serikat.
3.3
Yudikatif
Kekuasaan Yudikatif adalah kekuasaan
peradilan di mana kekuasaan ini menjaga undang-undang, peraturan-peraturan dan
ketentuan hukum lainnya benar-benar ditaati, yaitu dengan menjatuhkan sanksi
terhadap setiap pelanggaran hukum/undang-undang.Mahkamah Agung adalah pengadilan tertinggi di dalam
sistem peradilan federal.
a.
Mahkamah Agung
Mahkamah Agung berurusan dengan
perkara-perkara yang berhubungan dengan Pemerintah Federal, sengketa
antar-negara bagian, dan tafsiran Konstitusi Amerika Serikat, dan dapat
mendeklarasikan bahwa legislasi atau tindakan eksekutif yang dibuat pada
pemerintah pada tingkatan manapun sebagai tidak konstitusional, membatalkan
undang-undang dan menciptakan preseden untuk undang-undang dan
keputusan-keputusan pada masa depan. (Perlu dicatat bahwa Konstitusi Amerika
Serikat tidak menyatakan secara eksplisit bahwa cabang yudikatif memiliki
kekuasaan untuk mendeklarasikan bahwa suatu undang-undang buatan Kongres atau
suatu tindakan pemerintah eksekutif tidak konstitusional, tetapi hanya
ditegaskan oleh Chief Justice Marshall pada masa jabatannya. Ada beberapa
contoh pada masa silam di mana deklarasi-deklarasi sedemikian telah diabaikan
oleh kedua-dua cabang itu.) Di bawah Mahkamah Agung adalah Pengadilan Banding,
dan di bawahnya adalah Pengadilan Distrik, yang merupakan pengadilan terbawah
umum bagi undang-undang federal.
BAB V
Partai Politik Amerika
5.1
Partai Demokrat Amerika Serikat
Partai
Demokrat Amerika Serikat (bahasa
Inggris: Democratic Party) adalah salah satu
dari dua partai
politik besar
di Amerika
Serikat; satunya lagi adalahPartai Republik.
Partai Demokrat berhaluan
tengah kiri/demokrat sosial meski
kebijakan-kebijakannya tidak terlalu kiri dibandingkan dengan partai-partai
buruh atau demokratis sosial di negara-negara lainnya. Di Amerika Serikat
sendiri, partai ini dikenal sebagai partai yang lebih "liberal",
meski liberalisme ini merujuk kepada maknanya di Amerika Serikat.
5.2 Partai Republik AS
Konvensi pertama Partai Republik diadakan pada 6 Juli 1854 di Jackson, Michigan.
Banyak dari kebijakan awalnya terinspirasi dari Partai
Whig AS. Banyak dari anggota awalnya
berasal dari Partai Tanah Bebas (Free
Soil Party) dan Partai Amerika. Sejak didirikan, oposisi utamanya adalah Partai
Demokrat.
Simbol resmi Partai Republik adalah gajah. Meski gajah telah
sering dikaitkan dengan partai tersebut, sebuah kartun
politik karya Thomas Nast,
yang diterbitkan di Harper's Weekly pada 7 November 1874, dianggap penggunaan penting
pertama simbol tersebut [1]. Pada
awal abad ke-20,
simbol tradisional Partai Republik di negara-negara bagian barat tengah seperti Indiana dan Ohio adalah elang, berlawanan dengan ayam
jantan yang digunakan Demokrat. Simbol ini masih tampil dalam
kertas suara di Indiana.
6.1 Kesimpulan
Amerika Serikat adalah
sebuah republik federal yang terdiri dari 50 negara
bagian dan sebuah distrik federal, Amerika Serikat berbatasan
dengan Meksiko dan Teluk Meksiko di sebelah selatan, dan
dengan Kanada di sebelah utara dan barat laut, Sistem
pemerintahan Amerika Serikat didasarkan atas konstitusi (UUD) tahun 1787.
Namun, konstitusi tersebut telah mengalami beberapa kali amandemen. Amerika
Serikat memiliki tradisi demokrasi yang kuat dan berakar dalam kehidupan
masyarakat sehingga dianggap banteng demokrasi dan kebebasan sistem
pemerintahan Amerika Serikat yang telah berjalan sampai sekarang diusahakan
tetap menjadi sistem pemerintahan demokratis. Sistem pemerintahan yang dianut ialah
demokrasi dengan sistem presidensial. Sistem presidensial inilah yang
selanjutnya dijadikan contoh bagi sistem pemerintahan negara-negara lain,
meskipun telah mengalami pembaharuan sesuai dengan latar belakang negara yang
bersangkutan.
Amerika Serikat adalah satu-satunya
negara yang melaksanakan teori Trias Politica secara konsekuen, yaitu pemisahan
kekuasaan dengan tegas antara badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Badan
legislatif terdiri dari dua kamar (bicameral), yaitu Senate yang beranggotakan
wakil-wakil negara bagian, masing-masing 2 orang senator, dan House of Representative beranggotakan wakil-wakil
dari negara bagian yang jumlahnya tergantung dari jumlah penduduk masing-masing
negara bagian. Presiden melakukan kekuasaan eksekutif, dan dipilih langsung
oleh rakyat. Kekuasaan legislatif dilaksanakan oleh Congress (Senate dan House of Representative), sedangkan kekuasaan
yudikatif dilakukan oleh Mahkamah Agung (Supreme Court of Justice).
6.2 Saran
Saya sangat menyadari bahwa makalah ini masih jauh
dari sempurna, oleh karena itu saya sangat mengharap kritik dan saran yang
membangun dari para pembaca,dan pendengar, agar saya dapat memperbaiki
pembuatan makalah saya di waktu yang akan datang. Terima Kasih
Berita :
MAKALAH JARINGAN SOSIAL