MAKALAH JARINGAN SOSIAL

BAB I

PENDAHULUAN

1.1          Latar Belakang

Manusia adalah makhluk sosial, dimana manusia tidak dapat hidup sendiri. Dalam kehidupan manusia akan ditemui komunitas dan tata cara hidup bermasyarakat. Banyak aspek-aspek pembentuk kesosialisasian dalam bermasyarakat, yaitu adab, adat, norma-norma dan kebudayaan.
Dalam bermasyarakat kita tak kan kepas dari struktur masyarakat, lapisan sosial, dan jaringan sosial. Makalah ini akan membahas jaringan sosial, yaitu hubungan yang terjadi pada masyarakat antar lapisan, cara berinteraksi, dan fenomena-fenomena interaksi masyarakat di Cibodas dan Sulawesi Selatan. Makalah ini membahas mengenai bagaimana cara mereka mempertahankan hidup dalam aspek pertanian.
 Dengan membahas jaringan sosial ini, kita dapat mengetahui bagaimana cara menggerakkan pembangunan pertanian agar dapat meningkatkan kualitas masyarakat pertaniannya, dan kualitas hasil taninya. Pertanian merupakan aspek fundamental dalam kehidupan rakyat Indonesia, dimana sebagian besar penduduk Indonesia bermatapencaharian sebagai petani. Banyak pendekatan yang dapat dilakukan untuk mengenali budaya bertani suatu tempat, karena budaya bertani suatu tempat dengan tempat yang lain berbeda-beda.
Dicibodas, ditemukan pengklasifikasian petani berdasarkan kepemilikan tanahnya. Di Sulawesi Selatan meningkatnya pergerakan pembangunan pertanian di tentukan oleh seberapa banyak mover yang berurbanisasi ke kota. Secara harfiah, pembangunan ditiap tempat juga berbeda-beda, dan dalam merubah suatu pandangan pembangunan agar menjadi lebih praktis dan berkembang, diperlukanlah untuk mempelajari sosiologi pedesaan-pedesaan ini secara langsung.

1.2          Rumusan Masalah

  • Apakah definisi Jaringan Sosial ?
  • Apakah peranan jaringan sosial dalam hidup bermasyarakat ?
  • Apakah analisis jurnal “Kerja Sama dan Struktur Masyarakat di Desa Cibodas” ?
  • Apakah Analisis jurnal “Perilaku Gerakan Penduduk, Perubahan Sosial dan Pembangunan (Kajian Pada Komunitas Padi Sawah Sulawesi Selatan)” ?
  • Apakah hubungan Analisis dengan tinjauan pustaka ?
  • 1.3          Tujuan
  • 1.    Mengetahui definisi Jaringan Sosial
  • Mengetahui peranan jaringan sosial dalam hidup bermasyarakat
  • Mengetahui analisis jurnal “Kerja Sama dan Struktur Masyarakat di Desa Cibodas
  • Mengetahui Analisis jurnal “Perilaku Gerakan Penduduk, Perubahan Sosial dan Pembangunan (Kajian Pada Komunitas Padi Sawah Sulawesi Selatan)”
  • Mengetahui hubungan Analisis dengan tinjauan pustaka
  • BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

2.1       Definisi Jaringan sosial

Jaringan sosial adalah suatu jaringan relasi dan hubungan sosial yang terdapat dalam suatu masyarakat.  Jaringan ini merupakan keseluruhan relasi dan hubungan sosial yang dapat diamati di suatu masyarakat, misalnya jaringan sosial yang terdapat di masyarakat desa, keseluruhan relasi dan hubungan sosial di kalangan pemimpin desa, antara pemimpin desa dan masyarakat desa, di kalangan warga masyarakat tersebut pada umumnya . Relasi dan hubungan sosial itu terdapat diberbagai bidang kehidupan yan meliputi ekonomi, sosial, kebudayaan dan lain-lain. Jaringan relasi dan hubungan sosial merupakan pencerminan hubungan antar status-status dan peran-peran dalam masyarakat. Daringan sosial di masyarakat komplek lebih rumit dibanding masyarakat sederhana atau masyarakat primitif. (lihat Ensiklopedi Nasional Indonesia Jilid 7, 1989 : 345).
Menurut Wright (1988 : 102 – 104) fokus kajian jaringan komunikasi lebih diarahkan pada pola-pola pengaruh, yaitu  siapa yang menjadi influentials atau orang-orang yang berpengaruh dan bagaimana morphis–nya atau dengan kata lain seberapa jauh penyebaran pengaruhnya. Ini berarti, kajian jaringan komunikasi berhubungan dengan ketokohan seseorang. Sebutan tokoh tentu berkait erat dengan status. Dan status adalah bagian yang tak terpisahkan dengan pengaruh atau aksesibilitas masyarakat setempat terhadap sumber informasi dan segala aspeknya.
Analisis jaringan ini dapat dilihat melalui hubungan – hubungan yang terdapat diantara orang – orang dan diantara klik – klik pada suatu topik tertentu yang dapat diungkapkan dengan teknik – teknik sosiomentri dan didasarkan pada penemuan “siapa berinteraksi dengan siapa“ (lihat, Gonzalez dalam Jahi, 1993 : 94).   Bukti nyata efek jaringan komunikasi  pada  perubahan perilaku  seseorang diperoleh dari beberapa  studi  tentang adopsi program atau kegiatan pemerintah. Seperti dinyatakan Gonzales,  untuk  sebagian, perilaku  seseorang  dipengaruhi  oleh  hubungan  orang tersebut dengan orang lain  atau  oleh jaringan komunikasi yang diikutinya (lihat, Gonzales dalam Jahi, 1993: 98).

BAB III

PEMBAHASAN

3.1       Analisis Jurnal “Kerja Sama dan Struktur Masyarakat di Desa Cibodas”

Ada dua prinsip kelompok di masyarakat pertanian Cibodas yang mana prinsip itu saling melengkapi, yaitu satu pihak mengabdi dan satu pihak memerintah atau memperabdi. Kedua prinsip ini dapat ditelusuri dalam hubungan ekonomi pada umumnya, dalam masalah ekonomi desa dan usaha tani dan demikian pula dalam hubungan-hubungan sosial. Berdasarkan dua prinsip tersebut terdapat dua kelompok besar yaitu kelompuk buruh tani dan kelompok petani bebas.
1.      Buruh tani
Buruh tani dalam arti sesungguhnya ciri-ciri buruh tani dapat dijelaskan sebagai berikut :
·                Kegiatan ekonomi
a.         Buruh tani biasanya dipekerjakan oleh tuan tanah besar dengan digaji sebagai pekerja harian.
b.         Buruh tani menanam atas dasar bagi hasil (maro) diatas tanah tegalan milik tuan tanah besar setelah hasil utama (kentang atau kubis) dipungut.
c.         Di waktu mereka tidak dipekerjakan sebagai tenaga buruh para buruh tani melakukan perdagangan kecil-kecilan yang menghasilkan laba kira-kira sama besarnya dengan gaji mereka.
·                Kedudukan sosial
a.         Hidup ditingkat terbawah lapisan masyarakat, biasanya dalam keadaan kehidupan sangat miskin.
b.         Buruh tani biasanya menyerah begitu daja kepada nasibnya, ia ingin memperbaiki keadaannya, tetapi ia tidak tahu caranya, karena itu ia menyerah saja.
c.         Buruh tani yang sesungguhnya tidak mempunyai latarbelakang kecerdasan, juga tidak mempunyai pengalaman untuk mengelola pertanian.
d.         Buruh tani sebagai kelompok tidak terikat kepada desa mereka. Banyak dari mereka berpindah-pindah untuk menemukan kesempatan untuk berhasil ditempat lain.
Petani tidak tetap, yaitu para petani yang tidak tetap memiliki tanah yang luasnya berada antara 4 – 2 2 acre, tetapi pada umumnya mereka memilki kurang dari 5/4 acre.
·      Kegiatan ekonomi
a.         Petani tidak tetap dipekerjakan oleh tuan tanah yang lebih besar dengan digaji sebagai tenaga harian.
b.         Mereka menanam padi huma, jagung, ketela rambat, dan bawang diatas tanah kering.  Seperti buruh tani yang sesungguhnya, petani tidak tetap juga sering menanam tanaman sampingan atas dasar maro di atsa tanah-tanah dimana kentang dan kubis telah dipungut para pemiliknya.
c.         Perdagangan yang dilakukan oleh para petani tidak tetap kadang-kadang mengambil bentuk yang sedikit lebih luas dan lebih teratur dari yang dilakukan oleh buruh tani yang tidak bertanah.

·         Kedudukan sosial
a.         Beberapa petani tidak tetap mempunyai harga diri yang lebih besar, tetapi kebanyakan anggota kelompok itu amat serupa dengan kelompok buruh tani yang tidak bertanah dalam sikap mental dan kecerdasannya.
b.         Baik petani tidak tetap maupun buruh tani, tidak mendapat perhatian sedikitpun oleh badan-badan pemerintah kecuali dalam keadaan dimana mereka melakukan tindakan melanggar hukum
c.         Petani tidak tetap sebagai suatu kelompok secara kemasyarakatan bertambah menurun keadaannya dan bukan bertambah meningkat. Hal ini dikarenakan modal dan tanah semakin lama semakin terkumpul di tangan para petani bebas, sehingga kebutuhan untuk berhutang di musim paceklik (bulan-bulan sebelum panen dan ketika musim pengangguran) telah memaksa sebagian para petani tidak tetap untuk menggadaikan atau menjual tanah mereka, dan setelah itu mereka menanaminya sebagai buruh tani dan atau bagi hasil.
d.         Hubungan kekeluargaan dari petani tidak tetap tidak memperkuat kedudukan ekonomi dan sosialnya. Hal ini berbeda dengan tuan tanah besar yang mana  bukan hanya kekayaan tetapi karena tanah yang dimiliki para keluarga mereka dan kesadaran mereka.

2.      Para petani bebas
Masyarakat pertanian desa cibodas telah dibagi ke dalam 2 kelompok, yaitu buruh tani dan petani bebas. Untuk kelompok para petani bebas memainkan peranan yang menonjol baik dalam kehidupan sosial maupun peranan-peranan yang dimainkan kedua kelompok dalam masyarakat desa pada waktu peranan ini berkembang dari ciri-ciri khas.
Para petani yang mempunyai tanah seluas 2,5 acre dan 12 acre dalam hak milik mereka digolongkan sebagai petani bebas kecil, sedangkan mereka yang mempunyai lebih dari 12 acre dianggap sebagai tuan tanah besar.

Petani bebas kecil
Kelompok ini memperlihatkan tanda-tanda kemakmuran tertentu. Para petani ini mampu menanam kentang dan kubis baik, secara sendiri atau berkongsi dengan penduduk desa yang lebih kaya, mereka juga terlibat dalam perdagangan dalam ukuran yang sedikit lebih besar dibandingkan dengan buruh tani.

Ciri-ciri khas kelompok ini adalah sebagai berikut :
·      Kegiatan ekonomi
a.         anggota kelompok petani bebas kecil tidak melakukan pekerjaaan untuk mencari upah.
b.         Mereka mengerjakan tanah sendiri dan kadang-kadang mengerjakan sawah atas dasar bagi hasil. Para petani bebas kecil juga mempunyai buruh tani yang bekerja untuk mereka dengan diupah (berbeda dengan petani tidak tetap) Jenis tanaman yang mereka tanam sama dengan jenis tanaman yang di tanam tuan tanah besar, walaupun sering kubis dan kentang tidak begitu dipentingkan. Mereka cenderung banyak meniru dari tuan tanah besar, dengan jalan mengikuti praktik-praktik mereka sejauh mungkin dalam batas kemungkinan keuangan mereka.
c.         Perdagangan yang dilakukan oleh anggota kelompok petani bebas kecil selalu ada hubungannya dengan hasil pertanian yang mereka tanam dan ditanam orang lain (kentang dan kubis).
d.         Sedikitnya modal membuat kelompok ini berusaha mencari penggunaan yang paling menguntungkan.
·         Kedudukan sosial
a.         perbedaan status sosial yang membedakan mereka dari buruh tani terlihat dalam kenyataan bahwa petani bebas kecil tidak bekerja untuk mendapatkan gaji tetapi tenaga bayaran yang bekerja untuk mereka.
b.         Dibandingkan dengan kelompok buruh tani, kelompok ini memberikan perhatian yang lebih besar terhadap  pendidikan untuk anak-anak. Di kalangan petani bebas kecil, dan lebih-lebih lagi di kalangan tuan tanah besar, ibu biasanya tinggal di rumah untuk mengurus dapur dan mencurahkan perhatiannya terhadap anak-anak.
c.         Anggota kelompok petani bebas kecil mampu memainkan peranan yang dapat dikatakan penting dalam kehidupan desa. Hal ini dikarenakan karena anggotanya mempunyai hubungan yang rapat dengan orang-orang dari kelompok tuan tanah besar, mereka masih mendapat perhatian pemerintah dibandingkan dengan kelompok buruh tani.
d.         Dalam kelompok petani kecil, ikatan keluarga memainkan peranan yang penting dalam kegiatan dan kesempatan ekonomi. Hal ini dapat menjelaskan posisi ekonomi dan sosial khususnya yang dipunyai tuan tanah besar di Cibodas.
Tuan tanah besar
Satu setengah persen dari penduduk Cibodas termasuk ke dalam golongan tuan tanah besar. Dimana kelompok ini terdiri dari sejumlah kecil keluarga yang berhubungan rapat dengan perkawinan, dan 5 kelompok keluarga terpisah-pisah memainkan peranan yang amat menonjol dalam kehidupan ekonomi di desa itu. Mereka itu adalah kalangan bangsawan desa itu. Mereka mempunyai sumber modal terbesar dan mendapat kepercayaan dari para tengkulak uang.
·      Kegiatan ekonomi
a.         Di dalam usaha pertanian, para tuan tanah besar menjalankan fungsi pengelola, baik dengan gaya baru maupun dengan gaya lama. Mereka jarang sekali mengerjakan sendiri pekerjaan kasar, walaupun mereka tahu bagaimana melakukannya. Jika mereka mempunyai sawah di dalam ataupun di luar desa, maka sawah itu disewakan atas dasar bagi hasil, dengan begitu mereka tidak mngeluarkan biaya untuk penanaman modalnya. Banyak dari mereka mempergunkan hasil sewa tersebut untuk menutupi ongkos makanan sedangkan laba pertanian kentang dan kubis digunakan untuk menutupi kebutuhan kemewahan mereka, membangun rumah, pendidikan anak-anak mereka dan untuk ditanamkan dalam usaha dagang terutama usaha pengangkutan.
b.         Keperluan para tuan tanah besar untuk memperoleh kredit yang menutupi kekurangan-kekurangan musiman pada umumnya dipenuhi oleh para pedagang di Lembang dan Bandung yang menyediakan pupuk dan kemasan-kemasan kimia. Tanpa pinjaman dari para pedagang, tuan tanah besar dan dengan melalui mereka, para petani bebas kecil tidak akan dapat mencapai tingkat kemakmuran.
·         Kedudukan sosial
a.      Bagi para buruh tani, kampung cenderung dianggap sebagai kesatuan kemasyarakatan yang terpenting setelah keluarga, bagi para tuan tanah besar keluarga luas telah mengambil fungsi ini. Kelompok tuan tanah besar secara sosial dan ekonomi mendominasi wilayah dalam dan luar kampung mereka.
b.      Dalam hubungan mereka dengan buruh tani, tuan tanah besar masih tetap menduduki lebih kurang posisi tuan  terhadap para pelayannya.
c.      Tuan tanah besar memilki kedudukan sosial dan ekonomi yang amat berbeda, merupakan bagian yang integral dari masyarakat desa dan belum lagi merupakan unsur asing, dengan pengertian bertentangan dengan mayoritas terbanyak dari penduduk desa.

3.2       Analisis Jurnal “Perilaku Gerakan Penduduk, Perubahan Sosial dan Pembangunan (Kajian Pada Komunitas Padi Sawah Sulawesi Selatan)”

Gerak penduduk senantiasa melibatkan perubahan dalam sub sistem dalam masyarakat, seperti status, peranan, struktur keluarga, pendidikan, pendapatan, dan sebagainya. Sebaliknya gerak penduduk dapat diakibatkan oleh perubahan-perubahan subsistem dalam masyarakat. Perubahan sosial budaya menimbulkan gerak penduduk yang selanjutnya menimbulkan perubahan sosial budaya dan pada gilirannya mempengaruhi gerak penduduk dan seterusnya.
Determinan Gerak Penduduk
Sistem pelapisan sosial dan jiwa pelaut serta berwiraswasta merupakan faktor-faktor sosial budaya yang telah melembaga dan mempunyai arti yang sangat penting bagi kegiatan perantauan penduduk Sulawesi Selatan. Faktor-faktor sosial budaya tersebut antar lain faktor ekonomi yang menjadi determinan gerak penduduk si Sulawesi Selatan. Faktor-faktor sosial budaya bukanlah suatu faktor penentu bagi terjadinya gerak penduduk, melainkan berfungsi sebagai faktor pelengkap yang dapat mempercepat terjadinya gerak penduduk. Pola-pola gerak penduduk sudah mengalami perubahan dan masih tetap berlangsung, yaitu mulai dari banyak bergerak ke kota-kota daripada laosompe ke pulau-pulau lain. Hal ini karena merupakan suatu komponen dalam struktur ekonomi masyarakat, yakni pengadaan tenaga kerja.
Konflik sosial tidak selalu memberi sumbangan bagi meningkatkan gerak penduduk ke luar, tetapi kadangkala menahan terjadinya gejala itu. Dalam studi di tiga desa atau komunitas padi sawah di Propinsi Sulawesi Selatan, dimana masing-masing desa memiliki kasus berbeda-beda dalam hal sumberdaya lingkungan dan tingkat teknologi pertaniannya yang menunjukkan bahwa tingkat gerak penduduk ternyata berbeda pula. Desa tipe 1 (Watangsidenreng) memiliki sumberdaya penduduk paling rendah. Desa tipe 2 (Camba-camba) memiliki sumberdaya lingkungan terbatas dan teknologi pertanian rendah serta tingkat gerak penduduk yang sedang. Dan desa tipe 3 (Tikala) memiliki karakteristik yang relatif sama dengan desa tipe 2, tetapi lokasinya terpencil dan jauh dari pusat-pusat kegiatan ekonomi, sosial dan politik serta memiliki tingkat gerak penduduk yang paling tinggi.
Ketimpangan yang paling besar dan menyumbang kepada tingkat gerak penduduk yang tinggi terjadi di Desa tipe 3. Ciri-ciri desa “pinggiran” dimiliki oleh desa tipe 3 dan desa tipe 2 dengan tingkat gerak penduduk yang paling tinggi. Sedangkan profil yang mendekati ciri-ciri daerah pusat dimiliki oleh desa tipe 1 dengan tingkat gerak penduduk ke luar yang paling rendah. Keberhasilan dalam pembangunan pertanian di desa ini menimbulkan arus balik gerak penduduk, dimana pola migrasi pulang kampung (return migration) menjadi menonjol.
Dalam hal tingkat teknologi pertanian dan kelangkaan sumberdaya lingkungan yang mempengaruhi gerak penduduk per rumah tangga adalah tingkat pendidikan dan adanya kerabat di daerah tujuan terutama kota. Gerak penduduk ke luar desa pun demikian, yaitu bertujuan untuk meningkatkan pendapatan atau kesejahteraan rumahtangga yang di tinggali di desa. Dengan demikian gerak penduduk seyogyanya dipandang sebagai sarana bagi tercapainya tujuan pembangunan.
Dampak Gerak Penduduk dan Implikasinya
Modernisasi dan komersialisasi pertaruan di daerah pedesaan dapat mendorong penduduk desa untuk bergerak ke luar ke daerah lain, terutama ke kota dengan pola gerak sementara laolosu. Karena itu yang paling banyak merasakan dampak geraj penduduk pada komunitas yang maju teknologi pertaniannya adalah rumahtangga pallao pada lapisan paling atas. Dampak gerak penduduk pada rumahtangga dan komunitasnya di daerah asal antara lain menambah pendapatan rumahtangga, meningkatkan status sosial dan mutu hidup rumah tangga mendorong usaha-usaha pembangunan di desa, mempercepat proses penerimaan ide-ide baru, berkurangnya tenaga kerja dan meningkatnya peranan wanita, meningkatnya kemampuan membaca dan menulis, partisipasi media massa, partisipasi ekonomi yang luas, dan pola perilaku dengan empati yang tinggi dan pada akhirnya mengakibatkan perubahan sosial budaya dan ekonomi pada masyarakat pedesaan.
Meningkatnya pendapatan rumah tangga pallao pada komunitas padi sawah terutama bersumber dari kiriman uang dan barang (remittances) dari anggota rumahtangga tersebut bergerak ke luar desa mencari nafkah di daerah lain, terutama di kota.
Besarnya kiriman uang dan barang ke desa merupakan fungsi dari :
1.             Bentuk gerak penduduk apakah permanen atau sementara, keluarga atau individu
2.             Tingkat dan sifat tanggung jawab pallao terhadap desa yang ditinggalkan
3.             Hubungan yang terbina antara pallao dan keluarganya
4.             Tingkat dan kebutuhan pallao dengan kerabatnya di desa
5.             Jenis pekerjaan pendapatan dan biaya hidup pallao di kota
Rumahtangga pallao pada setiap lapisan sosial ekonomi rumahtangga ada dalam posisi yang lebih baik daripada rumahtangga penetap. Dampak positif lain dari adanya kiriman baik lapisan sosial ekonomi yang sama antara ruamahtangga penetap dan rumahtangga pallao maupun antara lapisan sosial ekonomi, adalah sebagai unsur penting bagi pemetaan pendapatan. Palisan bahwa cenderung memiliki tingkat pertambahan pendapatan pada lapisan atas.
Daris segi penggunaannya, kiriman uang dan barang penting artinya bagi rumahtangga tani subsistensi untuk memenuhi kebutuhan pokoknya, yaitu hidup “cukuoan”. Kiriman juga merupakan mekanisme bagi perubahan sosial budaya dan ekonomi di pedesaan, meningkatkan status sosial dan mutu hidup rumahtangga pallao, serta memberi petunjuk kuat atau tidak kuatnya ikatan-ikatan kekeluargaan antara kota dan desa.
Dari segi kualitas rumah yang dimiliki  sebagai salah satu ukuran keberhasilan dalam kehidupan sosial ekonomi, ternyata persentase rumahtangga pallao yang memiliki rumah berkualitas baik lebih besar daripada rumah penetap pada masing-masing desa kasus penelitian dan pada setiap lapisan sosial ekonomi rumahtangga.\
Dapat disimpulkan bahwa terdapat hubungan antara tingkat kesejahteraan atau mutu hidup rumahtangga di desa dengan ada atau tidak adanya anggota rumahtangga yang bergerak ke luar desa.
Salah satu dampak negatif dari gerak penduduk ke luar desa adalah berkurangnya tenaga kerja muda yang relatif lebih berpendidikan dan mereka umumnya adalah laki-laki. Di desa yang maju teknologinya, kekurangan tenaga kerja diatasi dengan mekanisme pertanian, yaitu dengan menggunakan traktor mini dan masuknya tenaga kerja dari daerah lain selama musim pengolah sawah. Gerak penduduk khususnya yang menuju ke daerah perkotaan dapat mengakibatkan berkurangnya buta huruf, yakni jumlah orang yang dapat membaca dan menulis semakin meningkat.
Bebrapa implikasi timbul sehubungan dengan dampak gerak penduduk, diantaranya bahwa gerak penduduk selalu melibatkan perubahan-perubahan dalam beberapa subsistem lain dalam masyarakat. Impliksi lainnya bahwa bukan hanya daerah dan komunitasnya yang mengalami perubahan karena andanya hubungan dengan daerah kota melalui pallao, tetapi struktur dan nilai-nilai perkotaan yang mengalami perubahan berusaha menyesuaikan diri dengan struktur dan nilai-nilai kehidupan di kota.
Beberapa Implikasi Kebijaksanaan
Dengan adanya gerak penduduk desa ke kota, maka hubungan desa dengan kota dapat dipercepat an diperlancar. Orang-orang desa yang pergi ke kota banyak memperoleh pengalaman, pengetahuan, ide-ide, dan sikap-sikap baru di kota yang selanjutnya dapat dialihkan ke desa-desa. Hal ini sangat penting dalam proses pembangunan di desa. Dengan demikian kebijaksanaan yang tepat bukanlah membatasi tetapi mendorong gerak penduduk atau mobilitas tenaga kerja pedesaan. Strategi kebijaksanaan yang utama adalah mengembangkan sektor informal perkotaan. Dalam hal ini berguna dalam memperbanyak peluang bekerja dan berusaha pada sektor informal tersebut, disamping menempatkannya pada bagian-bagian kota yang tepat dengan memperhitungkan kepentingan pemerintah kota dan kepentingan mereka dalam berusaha.

BAB IV

PENUTUP

4.1 Kesimpulan

            Berdasarkan jurnal pertama, kita mendapati bahwa, di Desa Cibodas, terbagi menjadi 4 golongan, aitu, buruh tani, petani tidak tetap, petani bebas kecil dan petani besar. Para penggerak agropilitan di Desa Cibodas ini di dominasi oleh Petani besar, karena mereka memiliki kekuasaan lebih atas desa tersebut dan memiliki setengah lahan dari total lahan yang terdapat di desa Cibodas. Jika dilihat proyeksi jaringan sosial pada masyarakat di Cibodas, dapat disimpulkan jaringan sosial tersebut kaku, karena didominasi oleh petani besar. Interaksi yang terjadi antar lapisan juga kaku, hal ini ditunjukkan oleh interaksi antara petani besar dengan buruh tani layaknya seperti majikan dan pelayan atau bapak dengan anak.
            Berdasarkan jurnal kedua mengenai pembangunan pertanian di Sulawesi Selatan, tergantung pada berapa orang yang merantau atau laosompe . Semakin banyak yang merantau, akan memberikan suntikan pendapatan lebih pada rumah tangga atau komunitas yang ditinggalkan. Sebagian besar, masyarakat desanya mengelola usaha pertanian, dan segala modal atau pengembangan pengelolaan didapati dari hasil merantau. Semakin tinggi pergerakanpenduduk, semakin tinggi pertumbuhan pembangunan pertanian daerah tersebut. Karena, dengan meningkatnya mover juga akan meningkatkan keterbukaan penduduk yang ditinggalkan, pada media massa, pendidikan, dan kemajuan teknologi.

4.2 Saran

            Saran kami terhadap pembelajaran Sosiologi Pertanian ini adalah perlunya pengupdatean berita maupun jurnal sosiologi yang digunakan sebagai bahan ajar. Karena, mempelajari sosiologi tahun 1950an, tidak akan merubah pengetahuan secara signifikan karena, peradaban pertanian masa kini tidak bisa disamakan lagi dengan 50 tahun yang lalu. Sedangkan mahasiswa dibutuhkan untuk mengetahui peradaban sosiologi pedesaan masa modern ini.











DAFTAR PUSTAKA

http://pse.litbang.deptan.go.id/ind/pdffiles/FAE27-1a.pdf
erika^ �3i a �� �� Presiden akan menjadi Presiden apabila Presiden meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan, yang telah terjadi sebanyak sembilan kali di dalam sejarah Amerika Serikat. Di bawah Konstitusi, Wakil Presiden adalah Presiden Senat. Berdasarkan peran ini, Wakil Presiden adalah kepala nominal Senat. Di dalam kapasitas itu, Wakil Presiden memiliki hak suara di dalam Senat, tetapi hanya diperlukan untuk menghindarkan kebekuan situasi akibat ketiadaan suara majoritas di dalam parlemen. Mengikuti amandemen ke-20 Konstitusi Amerika Serikat, Wakil Presiden memimpin sesi gabungan Kongres ketika Kongres bersidang untuk memberikan suara pada Lembaga Pemilihan (Electoral College). Fungsi-fungsi Wakil Presiden yang sudah ditetapkan di dalam Konstitusi, selain pergantian kepresidenan, dan berhubungan dengan perannya sebagai Presiden Senat, Wakil Presiden kini biasa dipandang sebagai anggota cabang eksekutif Pemerintah Federal. Konstitusi Amerika Serikat tidak secara terang benderang mengisyaratkan Wakil Presiden menjadi bagian dari suatu cabang tertentu, ini menyebabkan para kaum terpelajar bersilang sengketa manakala mereka harus menganggap Wakil Presiden termasuk ke dalam cabang eksekutif, cabang legislatif, atau kedua-duanya

c. Menteri Luar Negeri
Menteri Luar Negeri, di dalam tradisi politik keamerikaan disebut Secretary of State, yang secara harfiah diartikan sebagai Sekretaris Negara, tetapi perannya berbeda dengan Sekretaris Negara di Indonesia. Menteri Luar Negeri adalah Kepala Petugas Eksekutif dari Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, yang paling dituakan di antara semua departemen eksekutif federal. Menteri Luar Negeri adalah petugas tertinggi ketiga di dalam cabang eksekutif Pemerintah Federal Amerika Serikat, setelah Presiden dan Wakil Presiden. Menteri Luar Negeri adalah anggota Kabinet Presiden dan sekretaris kabinet berperingkat tertinggi, baik itu di dalam garis pergantian kepresidenan maupun di dalam urutan protokoler. Menteri Luar Negeri memiliki banyak tugas dan tanggung jawab. Menteri Luar Negeri bertugas sebagai penasihat utama Presiden bagi kebijakan luar negeri Amerika Serikat semisal negosiasi, penafsiran, pembatalan pakta atau perjanjian, keikutsertaan secara perseorangan untuk mengarahkan perwakilan Amerika Serikat yang diutus pada suatu konferensi, organisasi, dan badan internasional, menjalankan negosiasi yang berkaitan dengan urusan luar negeri Amerika Serikat, dan bertanggung jawab atas administrasi dan pengelolaan kedutaan besar dan kantor konsulat asing. Misi perdagangan luar negeri dan aset intelijen melapor secara langsung kepada Menteri Luar Negeri. Menteri Luar Negeri juga bertanggung jawab atas segala arahan, koordinasi, dan supervisi kegiatan antar-departemen Pemerintah Amerika Serikat di luar negeri. Menteri Luar Negeri memberikan jawaban secara langsung kepada Presiden Amerika Serikat.
d. Jaksa Agung Amerika Serikat
Lembaga Kejaksaan Agung didirikan oleh Kongres Amerika Serikat berdasarkan Undang-Undang Peradilan 1789 (Judiciary Act of 1789). Tugas asli Jaksa Agung adalah "mengusut dan menjalankan semua gugatan di Mahkamah Agung, dan memberikan nasihat dan pendapatnya atas pertanyaan hukum ketika diperlukan olehPresiden Amerika Serikat, atau ketika diminta oleh seorang kepala departemen."[10] Pada tahun 1870, Departemen Kehakiman didirikan untuk mendukung Jaksa Agung untuk memenuhi tanggung jawabnya. Jaksa Agung Amerika Serikat kini juga berperan sebagai kepala Departemen Kehakiman Amerika Serikat yang berkaitan dengan urusan-urusan hukum dan juga menjadi petugas tertinggi pemberdayaan hukum di dalam Pemerintah Federal Amerika Serikat. Jaksa Agung dipandang sebagai penasihat hukum tertinggi bagi Rakyat Amerika Serikat, tidak hanya Pemerintah Federal, atau sederhananya Cabang Eksekutif. Jaksa Agung berperan sebagai anggota Kabinet Presiden, tetapi satu-satunya kepala departemen yang tidak diberi gelar Menteri (di dalam tradisi politik Amerika disebut Secretary.
Untuk membantu Jaksa Agung melaksanakan peradilan di dalam 94 wilayah hukum sistem pengadilan distrik Amerika Serikat; Jaksa Agung dibantu oleh United States Marshal Service, termasuk tiap-tiap U.S. Marshal dari 94 distrik; dan 93 Jaksa Amerika Serikat yang mencakup 94 kantor (seperti Guam dan Kepulauan Mariana Utara masing-masing memiliki Jaksa Amerika Serikat sendiri). Di dalam Mahkamah Agung Amerika Serikat, Pengacara Umum Amerika Serikat memiliki tugas yang pertama dipercayakan kepada lembaga ini. Untuk memenuhi tugas-tugas umum pemberdayaan hukum menyangkut pidana federal dan untuk menyelidiki komisi pidana yang berkaitan dengan Warga Negara, para petugas, kepemilikan atau ketertarikan Amerika Serikat, di dalam atau luar negeri, tindakan-tindakan FBI demi kepentingan Jaksa Agung.
Jaksa Agung dicalonkan oleh Presiden Amerika Serikat dan mulai bekerja setelah disetujui oleh Senat. Dia bekerja menurut kenyamanan yang dirasakan Presiden dan dapat diberhentikan oleh Presiden kapanpun juga; Jaksa Agung adalah juga subjek pemakzulan oleh DPR dan subjek pemeriksaan di dalam Senat atas dugaan "pengkhianatan, penyuapan, dan pidana berat dan perbuatan buruk lainnya."








5. Kabinet, departemen eksekutif, dan badan
Penguatan dan tanggung jawab harian undang-undang federal berada di tangan departemen-departemen eksekutif federal Amerika Serikat, yang dibuat oleh Kongres untuk berurusan dengan cakupan urusan nasional dan internasional tertentu. Para kepala 15 departemen, yang dipilih oleh Presiden dan disetujui dengan "nasihat dan persetujuan" Senat Amerika Serikat, membentuk dewan penasihat yang pada umumnya dikenal sebagai "Kabinet" Presiden. Selain department, terdapat sejumlah organisasi staf yang dikelompokkan ke dalam Kantor Eksekutif Presiden. Kantor Eksekutif Presiden meliputi staf Gedung Putih, Dewan Keamanan Nasional, Kantor Manajemen dan Anggaran, Dewan Penasihat Ekonomi, Dewan Kualitas Lingkungan, Kantor Perwakilan Perdagangan, Kantor Kebijakan Pengawasan Obat-Obatan Nasional, dan Kantor Kebijakan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Para pegawai di dalam badan-badan pemerintah ini disebut pegawai negeri sipil Amerika Serikat.
Juga terdapat badan-badan mandiri seperti Jasa Pos Amerika Serikat, NASA, Badan Intelijen Pusat (CIA), Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat, dan USAID. Selain itu, terdapatBadan Usaha Milik Negara seperti Perusahaan Asuransi Deposito Federal dan Amtrak.

3.3 Yudikatif
Kekuasaan Yudikatif adalah kekuasaan peradilan di mana kekuasaan ini menjaga undang-undang, peraturan-peraturan dan ketentuan hukum lainnya benar-benar ditaati, yaitu dengan menjatuhkan sanksi terhadap setiap pelanggaran hukum/undang-undang.Mahkamah Agung adalah pengadilan tertinggi di dalam sistem peradilan federal.
a.     Mahkamah Agung
Mahkamah Agung berurusan dengan perkara-perkara yang berhubungan dengan Pemerintah Federal, sengketa antar-negara bagian, dan tafsiran Konstitusi Amerika Serikat, dan dapat mendeklarasikan bahwa legislasi atau tindakan eksekutif yang dibuat pada pemerintah pada tingkatan manapun sebagai tidak konstitusional, membatalkan undang-undang dan menciptakan preseden untuk undang-undang dan keputusan-keputusan pada masa depan. (Perlu dicatat bahwa Konstitusi Amerika Serikat tidak menyatakan secara eksplisit bahwa cabang yudikatif memiliki kekuasaan untuk mendeklarasikan bahwa suatu undang-undang buatan Kongres atau suatu tindakan pemerintah eksekutif tidak konstitusional, tetapi hanya ditegaskan oleh Chief Justice Marshall pada masa jabatannya. Ada beberapa contoh pada masa silam di mana deklarasi-deklarasi sedemikian telah diabaikan oleh kedua-dua cabang itu.) Di bawah Mahkamah Agung adalah Pengadilan Banding, dan di bawahnya adalah Pengadilan Distrik, yang merupakan pengadilan terbawah umum bagi undang-undang federal.


BAB V
Partai Politik Amerika

5.1 Partai Demokrat Amerika Serikat
Partai Demokrat Amerika Serikat (bahasa Inggris: Democratic Party) adalah salah satu dari dua partai politik besar di Amerika Serikat; satunya lagi adalahPartai Republik. Partai Demokrat berhaluan tengah kiri/demokrat sosial meski kebijakan-kebijakannya tidak terlalu kiri dibandingkan dengan partai-partai buruh atau demokratis sosial di negara-negara lainnya. Di Amerika Serikat sendiri, partai ini dikenal sebagai partai yang lebih "liberal", meski liberalisme ini merujuk kepada maknanya di Amerika Serikat.

5.2 Partai Republik AS
Partai Republik AS (bahasa Inggris: Republican Party [sering disingkat GOP untuk Grand Old Party (Partai Tua Besar)] adalah salah satu dari dua partai politik besar di Amerika Serikat. Setelah pemilu paruh waktu 2006 partai ini kehilangan kedudukannya sebagai mayoritas dalam Senat dan Dewan Perwakilan AS. GOP adalah partai yang lebih konservatif di antara kedua partai besar.
Partai yang didirikan di Ripon Wisconsin pada 28 Februari 1854, sebagai sebuah partai yang melawan perbudakan dalam wilayah baru. Partai ini tidak boleh disamakan dengan Partai Demokratik-Republik AS-nya Thomas Jefferson atau Partai Republik Nasional AS-nya Henry Clay.
Konvensi pertama Partai Republik diadakan pada 6 Juli 1854 di Jackson, Michigan. Banyak dari kebijakan awalnya terinspirasi dari Partai Whig AS. Banyak dari anggota awalnya berasal dari Partai Tanah Bebas (Free Soil Party) dan Partai Amerika. Sejak didirikan, oposisi utamanya adalah Partai Demokrat.
Simbol resmi Partai Republik adalah gajah. Meski gajah telah sering dikaitkan dengan partai tersebut, sebuah kartun politik karya Thomas Nast, yang diterbitkan di Harper's Weekly pada 7 November 1874, dianggap penggunaan penting pertama simbol tersebut [1]. Pada awal abad ke-20, simbol tradisional Partai Republik di negara-negara bagian barat tengah seperti Indiana dan Ohio adalah elang, berlawanan dengan ayam jantan yang digunakan Demokrat. Simbol ini masih tampil dalam kertas suara di Indiana.





6.1 Kesimpulan
Amerika Serikat adalah sebuah republik federal yang terdiri dari 50 negara bagian dan sebuah distrik federal, Amerika Serikat berbatasan dengan Meksiko dan Teluk Meksiko di sebelah selatan, dan dengan Kanada di sebelah utara dan barat laut, Sistem pemerintahan Amerika Serikat didasarkan atas konstitusi (UUD) tahun 1787. Namun, konstitusi tersebut telah mengalami beberapa kali amandemen. Amerika Serikat memiliki tradisi demokrasi yang kuat dan berakar dalam kehidupan masyarakat sehingga dianggap banteng demokrasi dan kebebasan sistem pemerintahan Amerika Serikat yang telah berjalan sampai sekarang diusahakan tetap menjadi sistem pemerintahan demokratis. Sistem pemerintahan yang dianut ialah demokrasi dengan sistem presidensial. Sistem presidensial inilah yang selanjutnya dijadikan contoh bagi sistem pemerintahan negara-negara lain, meskipun telah mengalami pembaharuan sesuai dengan latar belakang negara yang bersangkutan.
Amerika Serikat adalah satu-satunya negara yang melaksanakan teori Trias Politica secara konsekuen, yaitu pemisahan kekuasaan dengan tegas antara badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Badan legislatif terdiri dari dua kamar (bicameral), yaitu Senate yang beranggotakan wakil-wakil negara bagian, masing-masing 2 orang senator, dan House of Representative beranggotakan wakil-wakil dari negara bagian yang jumlahnya tergantung dari jumlah penduduk masing-masing negara bagian. Presiden melakukan kekuasaan eksekutif, dan dipilih langsung oleh rakyat. Kekuasaan legislatif dilaksanakan oleh Congress (Senate dan House of Representative), sedangkan kekuasaan yudikatif dilakukan oleh Mahkamah Agung (Supreme Court of Justice).

6.2 Saran
 Saya sangat menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu saya sangat mengharap kritik dan saran yang membangun dari para pembaca,dan pendengar, agar saya dapat memperbaiki pembuatan makalah saya di waktu yang akan datang. Terima Kasih 

DMC